Narasi

Indonesia: Jejak Perdamaian di Ruang Perbedaan

Merujuk pada Indeks Perdamaian Global ke-10 (2016), Indonesia menempati urutan ke-42. Adapun posisi pertama sampai ketiga sebagai negara paling damai di dunia, berturut turut ditempati Negara Islandia, Denmark, dan Austria. Sedangkan Indonesia sendiri jika jika disandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara, berada di posisi ketiga, setelah Singapura dan Malaysia. Pun, Institute of Economy and Peace (IEP) dengan membreakdown 23 indikator (kuantitatif dan kualitatif) perdamaian, memberikan kredit nilai Tinggi kepada Indonesia dengan skor 1.7999. Meski belum bisa dikatakan ideal, akan tetapi hal tersebut merupakan capaian yang patut diapresiasi, mengingat sebagai negara yang memiliki basis kultural yang begitu kompleks, adanya upaya penanganan konflik serta penguatan strategi integrasi dianggap cukup berhasil.

Jejak perdamaian dalam ruang  perbedaan harus ditegaskan sebagai arus utama dalam membangun imunitas negara. Dengan landskap multikulturalisme yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia maka jalan satu-satunya yang harus ditempuh adalah menghargai perbedaan itu sendiri. Tanpa adanya perhormatan atas perbedaan niscaya perdamaian tidak akan pernah terwujud dan ini menjadi kepentingan dari semua pihak tanpa terkecuali. Terlebih lagi, situasi politik yang semakin memanas seperti sekarang ini bukan tidak mungkin akan memicu tindakan-tindakan anarkhis baik secara fisik maupun verbal, sehingga menggiring etika dan adab ketepian jurang yang bernama intoleransi.

Sebenarnya tidak sulit untuk memahami perbedaan itu sendiri, karena secara fitrah kita dilahirkan tidak ada yang sama, pun bacaan kita atas agama, suku, ras, dan golongan. Pemahaman atas diskurs SARA ini harus ditempatkan pada posisi yang benar, dan ini artinya tugas utama kita sebagai makhluk sosial adalah menerima perbedaan itu sendiri. Bangsa Indonesia harus menjadi kiblat dari pluralisme, karena sejatinya sebelum wacana mengenai anti diskriminasi digembar-gemborkan oleh barat, bangsa ini telah menjalaninya sebagai  nilai, etika, dan falasah kehidupan. Maka menjadi aneh jika kita masih berkutat dengan persoalan perbedaan, padahal kita menjadikan perbedaan sebagai darah serta urat nadi dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada konteks ini pula, kedewasaan sosial menjadi kunci bagi tegaknya pilar perdamaian. Karena dinamika atas perbedaan yang begitu mengemuka dalam kehidupan masyarakat hanya bisa disandingkan dengan kedewasaan sosial kita dalam menyikapinya, sehingga jika dimungkinkan terjadi gesekan yang kedepankan adalah sikap untuk saling memahami dan mengalah, bukan justru menonjolkan ego masing-masing dengan mengangkat kuasa kebenaran kepentingan kelompoknya.

Perbedaan adalah fitrah, pun gesekan yang terjadi atasnya adalah keniscayaan, termasuk didalamnya dalam pusaran kepentingan politik baik nasional maupun lokal. Pada titik ini kita harus memahami bahwa tidak menjadi persoalan jika terjadi perbedaan pandangan (perspektif) dan jalan politik. Satu point yang harus dipahami bersama adalah, perbedaan yang muncul tidak lain merupakan jalan untuk mencapai satu tujuan yakni peradaban bangsa yang lebih baik. Jika substansi ini mampu dipahami maka tidak sulit nantinya untuk mencari titik temu, hingga bermuara pada konsepsi perdamaian serta toleransi.

Adapun untuk semakin mengokohkan narasi perdamaian bangsa ini ada beberapa hal yang sekiranya perlu disokong bersama yakni: Pertama, menjadi kelompok sosial yang cerdas dan melek politik. Pada konteks ini kita dituntut untuk menjadi publik yang memiliki literasi sosial dan politik yang baik, sehingga mampu mengeliminir setiap tindakan  atau informasi yang memicu sakwasangka. Kedua, menjadikan perbedaan sebagai fitrah dalam berkomunikasi, sehingga pikiran dan tindakan selalu berpijak pada konsepsi penghormatan dan nir-diskriminasi. Ketiga, cerdas dalam menggunakan media sosial, karena justru dikarenakan tindakan yang gegabah dan serampangan, menjadi awal dari munculnya konflik. Alih alih ingin melakukan kontra narasi, yang terjadi justru sebaiknya pesan yang tersampaikan justru jauh dari kesan mengklarifikasi dan berujung pada sikap menghakimi.

Bangsa ini adalah bangsa yang besar dengan segala anugerah perbedaan, dan bukan tidak mungkin Tuhan Yang Maha Esa sebenarnya menjadikan Indonesia sebagai contoh dan teladan dalam merawat perbedaan, karena Al Qur’an sudah mengisyaratkan didalamnya bahwa fitrah manusia adalah berbeda. Maka menghargai perbedaan menandakan bahwa kita adalah manusia dengan asma dan sifat Tuhan didalamnya.

This post was last modified on 17 Januari 2018 9:45 AM

Agung SS Widodo, MA

Penulis adalah Peneliti Sosia-Politik Pusat Studi Pancasila UGM dan Institute For Research and Indonesian Studies (IRIS)

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

1 hari ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

3 hari ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

3 hari ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 minggu ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 minggu ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

2 minggu ago