Kita mahfum, Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk. Bangsa ini bukanlah turunan dari generasi yang sama. Nenek moyang kita berbeda-beda. Ada yang berasal dari timur, barat, utara, dan selatan. Tetapi keberagaman yang kita miliki telah disatukan dalam wadah berbentuk Indonesia. Dan kesadaran atas perbedaan diakui dan diapresiasi oleh negara ini. Slogan Bhinneka Tunggal Ika, yang digenggam erat oleh kedua kaki Garuda Pancasila, adalah bukti kongkretnya. Tulisan tersebut terletak di bawah lambang negara yang memberi makna perbedaan seluruh rakyat Indonesia adalah fondasi dasar yang membentuk NKRI. Maka, bukan hanya Garuda Pancasila saja yang berkewajiban mengangkatnya. Seluruh rakyat Indonesia pun berkewajiban untuk memegang erat dan mengangkat kebhinnekaan agar negeri ini dapat terus terpelihara.
Ironisnya, masih banyak yang tidak mengindahkan hal tersebut. Ada upaya mengeliminasi kebhinnekaan dan upaya menyodorkan keseragaman dengan segala cara. Termasuk melakukan tindakan anarkis dan kekerasan yang justru menimbulkan masalah baru di masyarakat. Banyak contoh yang bisa disebutkan. Peristiwa yang belakangan marak adalah aksi-aksi terorisme yang mengatasnamakan agama. Bahkan banyak korban terorisme yang ternyata memiliki agama dan keyakinan yang sama dengan pelaku teror. Hal ini menunjukan bahwa kelompok teroris benar-benar musuh bersama yang harus diberantas. Jika tidak, maka akan terus merongrong perdamaian negeri ini. Terlebih lagi, muncul kelompok-kelompok teroris yang memiliki jaringan di tingkat internasional. Contohnya ISIS yang memiliki simpatisan di negara-negara lain (termasuk Indonesia). Beberapa kasus terorisme di Indonesia pun dilakukan oleh mereka yang telah menyatakan setia kepada ISIS.
Beruntung Indonesia sangat tanggap menghadapi situasi yang kurang kondusif ini. Bangsa ini tidak ingin menjadi bulan-bulanan kelompok radikal dan teroris yang ingin mengobok-obok kenyamanan di masyarakat. Tidak ada tempat bagi teroris di negeri ini. Salah satu upaya pemerintah untuk menanggulangi agar gerakan teror segera angkat kaki adalah pembentukan badan yang khusus menangani terorisme. Pada 29 November 2002, Menkopolkam membentuk Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme (DKPT) berdasarkan keputusan 26/Menko/Polkam/11/2002. DKPT merupakan respons langsung atas peristiwa teror yang terjadi di Bali pada 12 Oktober 2002 (Bom Bali I). Saat itu, dua ledakan bom terjadi di Paddy’s Pub dan Sari Club di Jalan Legian, Kuta Bali. Selanjutnya, terjadi ledakan di dekat Konsulat Amerika Serikat. Pada peristiwa ini, lebih dari dua ratus orang meninggal dunia dan ratusan lainnya menggalami luka-luka. Sejak saat itu, masyarakat mulai sadar bahwa ancaman terorisme begitu berbahaya dan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Indonesia pun menjadi target kelompok-kelompok yang tidak menginginkan keharmonisan.
Pada 12 Juni dan 31 Agustus 2009, hasil Rapat Kerja Komisi 1 DPR RI dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menghasilkan rekomendasi perlunya pembentukan badan yang bertugas melakukan penanggulangan terorisme. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang BNPT. Perpres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 16 Juli 2010. Dalam salah satu bahan pertimbangan keluarnya perpres tersebut, disebutkan bahwa “Terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang bersifat lintas negara, terorganisasi dan mempunyai jaringan yang luas, sehingga mengancam perdamaian dan keamanan nasional maupun internasional, oleh karena itu memerlukan penanganan secara terpusat, terpaddu, dan terkoordinasi.” Hingga saat ini, BNPT konsisten berkhitmad untuk menjaga perdamaian dan kedamaian negeri ini.
Salah satu langkah strategis BNPT untuk meredam tindakan teror adalah program deradikalisasi bagi mereka yang pernah terlibat dengan kelompok teroris. Pendekatan seperti ini sangat perlu agar pelaku, atau mereka yang berinteraksi dengan pelaku, tidak berniat melakukan aksi teroris. Dengan kata lain, BNPT berusaha menginsyafkan pelaku. Tindakan pencegahan model ini akan memotong aliran ideologi radikal yang mungkin berusaha disebarkan oleh pelaku. Deradikalisasi perlu terus diintensifkan agar benar-benar meredam hasrat untuk menyakiti orang lain. Kita berharap, BNPT bisa menjadi motor yang bisa menggerakan seluruh masyarakat untuk membasmi gerakan teror. Semoga BNPT dapat terus meningkatkan kinerjanya sehingga Indonesia yang damai, dalam bingkai kebhinnekaan, dapat terus dijaga.
Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 merupakan momentum penting bagi masyarakat…
Dalam menghadapi Pilkada serentak, bangsa Indonesia kembali dihadapkan pada tantangan untuk menciptakan atmosfer damai yang…
Tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Peringatan ini sangat penting lantaran guru merupakan…
Hari Guru Nasional adalah momen yang tepat untuk merenungkan peran penting guru sebagai motor penggerak…
Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…
Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…