Narasi

Jihad Ala Nusantara untuk Palestina

Pada April 2025, Internasional Union of Muslim Scholars (IUMS), sebuah organisasi para ulama dan cendekiawan muslim dari berbagai negara di dunia mengeluarkan fatwa jihad melawan Israel. Salah satu poin dari seruan jihad tersebut adalah umat Islam diwajibkan berjihad melawan Israel dan para sekutunya.

Seruan jihad yang digemakan oleh IUMS itu merupakan respons atas agresi Israel ke wilayah Palestina. Aksi brutal Israel itu melanggar kesepakatan gencatan senjata yang telah disetujui sebelumnya. Seperti dikutip Middle East Eye pada Selasa (08/4/2025), Sekjen IUMS, Qaradaghi dalam fatwanya mengharamkan mendukung Israel dalam upayanya memusnahkan umat Islam di Gaza, dalam bentuk apa pun.

Tentu saja, ajakan jihad IUMS mendapatkan tanggapan beragam. Mufti Agung Mesir Nazir Ayyad misalnya, menolak fatwa jihad dari IUMS. Ayyad menganggap bahwa seruan jihad itu tidak bertanggung jawab. Menurut Ayyad, seruan jihad tersebut dapat membahayakan keamanan masyarakat dan stabilitas negara-negara muslim. Begitu kata Ayyad yang dikutip dari Middle East Eye.

Pada sisi lainnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons dengan baik ajakan jihad tersebut. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto, mengatakan bahwa fatwa IUMS sejalan dengan Keputusan Ijtima’ Ulama Fatwa MUI yang menyerukan wajib hukumnya bagi umat Islam untuk membela Palestina.

Jihad Tak Selalu Berarti Perang

Menanggapi seruan jihad IUMS, penting bagi umat Islam di Indonesia memberikan dukungan. Apalagi, Indonesia sebagai sebuah negara merdeka menentang penjajahan di atas dunia. Hal itu tertulis jelas dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”

Hanya saja, perlu pemaknaan ulang khas nusantara atas seruan Jihad IUMS. Jangan sampai, seruan jihad IUMS disalahartikan sebagai ajakan kekerasan. Atau, malah memicu lahirnya Foreign Terroris Fighters (FTF) yakni individu dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang bepergian ke negara lain untuk bergabung dengan kelompok ekstrem di wilayah konflik. Sudah barang tentu, FTF jika dimobilisasi diakar rumput oleh sel kelompok teror aktif, merupakan ancaman nyata terhadap keamanan nasional dan juga stabilitas global.

Seruan jihad dari IUMS harus dimaknai secara luas dengan mengedepankan konsep kemaslahatan umat. Artinya, jihad yang dilakukan harus mengutamakan kebaikan bersama, stabilitas dan kesejahteraan umat. Dengan demikian, jihad tidak selalu dimaknai sebagai perang secara fisik angkat senjata. Dalam skala yang lebih luas, jihad dapat dilakukan melalui berbagai bidang seperti dakwah, diplomasi, ekonomi, maupun kemanusiaan.

Jihad Maslahat dari Nusantara

Dengan menggunakan pendekatan maslahat, seruan jihad IUMS dapat dilakukan oleh masyarakat Nusantara melalui berbagai cara. Pemerintah Indonesia, bisa terus melaksanakan jihad politik dengan cara diplomasi, mendorong resolusi damai melalui berbagai forum seperti di sidang PBB dan OKI.

Selanjutnya, masyarakat di Indonesia dengan dukungan pemerintah Indonesia juga bisa menggunakan jalan jihad kemanusiaan. Misalnya, melakukan penggalangan dana untuk Palestina, mengirimkan tenaga medis dan juga mengupayakan beasiswa untuk anak-anak Palestina. Contohnya, beasiswa untuk pelajar Palestina di berbagai kampus di Indonesia dapat menjadi langkah nyata.

Di sisi lain, ulama dan pemerintah juga harus terus mengedukasi masyarakat tentang jihad yang konstruktif bukan jihad destruktif. Narasi perdamaian juga harus digaungkan melalui berbagai forum keagamaan juga di media sosial untuk mencegah bibit-bibit terorisme muncul demi terciptanya stabilitas nasional.

Jihad nusantara untuk Palestina adalah jihad yang fokus pada kemaslahatan umat. Jihad ini menggabungkan semangat perjuangan membela Palestina dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan dan persatuan Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah, ulama maupun umat Islam harus mendukung Palestina dengan cara-cara yang damai, konstruktif dan tanpa mengorbankan stabilitas dalam negeri.

Yuk, kita wujudkan jihad yang membawa maslahat untuk umat, bukan jihad yang menciptakan malapetaka.

Nur Rokhim

Alumnus Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga. Aktif di Lembaga Ta’lif wa Nasyr (LTN) NU DIY.

Recent Posts

Residu Fatwa Jihad IUMS; Dari Instabilitas Nasional ke Gejolak Geopolitik

Keluarnya fatwa jihad melawan Israel oleh International Union of Muslim Scholars kiranya dapat dipahami dari…

6 jam ago

Membaca Nakba dan Komitmen Internasional terhadap Palestina

Persis dua tahun lalu, untuk pertama kalinya dalam sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin 15…

6 jam ago

Sisi Gelap Propaganda Terorisme di Balik Fatwa Jihad ke Gaza

Pada 5 April 2025, komite Fatwa dan Yurisprundensi IUMS mengeluarkan fatwa lanjutan terkait kewajiban seluruh…

6 jam ago

Islam adalah Maslahat, Kajian Hadis La Darara wa La Dirar

Organisasi internasional yang menaungi ulama Muslim di berbagai belahan dunia International Union of Muslim Scholars…

1 hari ago

Mengapa (Tidak) Perlu Jihad ke Palestina?

International Union of Muslim Scholars (IUMS), sebuah organisasi dari ulama muslim dari perwakilan negara yang…

1 hari ago

Dari Gaza ke Indonesia: Mengawal Fatwa Jihad agar Tak Jadi Bara Radikal-Terorisme

Suara takbir menggema di ruas-ruas jalan di berbagai negara di dunia. Nama Gaza dielu-elukan sebagai…

1 hari ago