Faktual

Kerapuhan Khalid Basalamah dalam Menyikapi Islamisasi Tradisi Lokal

Salah-satu sosok penceramah yang sangat gencar menolak islamisasi tradisi lokal adalah Khalid Basalamah. Bahkan, beberapa waktu yang lalu di konten ceramahnya, dia pernah mengharamkan tradisi wayang yang dianggap perlu dimusnahkan. Baginya, Islam harus menjadi tradisi, bukan menjadikan tradisi sebagai Islam.

Sikap yang selalu ditegaskan oleh Khalid Basalamah adalah: “Jangan mengislamkan tradisi”. Artinya apa? Dia menyikapi tradisi/kearifan lokal itu sebagai sesuatu yang di luar Islam. Sosok penceramah yang begitu ekslusif itu mencoba memisahkan antara Islam dan kearifan lokal yang dianggap tidak boleh dipertemukan.

Kalau kita kritisi, sikap demikian, sebetulnya begitu sangat rapuh. Tidak kokoh (dikuatkan) oleh argumentasi yang utuh, baik dengan dalil naqli atau-pun dalil yang sifatnya aqli. Bahkan, Islam dan tradisi lokal merupakan dua entitas yang tak bertentangan dan cenderung relevan, berkesesuaian.

Tidak ada dalil satu-pun yang mengharamkan kearifan lokal itu. Kearifan lokal adalah hasil olah rasa pikiran manusia yang bijaksana dalam memahami kehidupan dengan baik. Sedangkan Islam sebagai ajaran Tuhan yang menjadi tata-etika manusia dalam menjalani kehidupan dengan baik. Jadi, proses Islamisasi kearifan lokal itu menjadikan nilai-nilai Islam menjembatani nilai-nilai kultural di masyarakat itu hidup sebagai “jembatan spiritual” yang arif (bijaksana).

Sebagai agama samawi, Islam sejatinya akan terus relevan dengan zaman, waktu dan tempat di mana dia tumbuh. Sebagaimana dalam konteks relevansi Islam ke dalam nilai kultural (kearifan lokal). Mengapa islamisasi kearifan lokal itu tidak dilarang dalam Islam? Sebab Islam mengenal dengan prinsip istishlah. Bahwa segala sesuatu dalam penetapan hukum selama tidak ada nash qath’iy (dalil yang melarang), maka itu dapat dilihat/ditinjau/dilihat dari nilai maslahah-mursalah secara utuh.

Jadi, keharaman atas sesuatu dan ketidakbolehan sesuatu dapat dilihat dari dampak/perannya. Misalnya, apakah membawa maslahat atau mudharat. Hampir, dalam sepanjang sejarah, segala bentuk kearifan lokal di bumi Nusantara ini cenderung membawa dampak kebaikan bagi kehidupan sosial. Sebagaimana dalam konteks relevansi Islam atas tradisi lokal. Adanya proses islamisasi tradisi lokal ini adalah upaya untuk mewujudkan pola berislam yang lebih menyatu dalam kehidupan masyarakat kultural.

Paradigma islamisasi tradisi/kearifan lokal pada dasarnya dapat mewujudkan karakter beragama yang lebih “bermasyarakat”. Mengapa tidak? Jika pengalaman berislam yang terpancar dalam nilai-nilai kultural itu cenderung mengikat rasa solidaritas yang organik. Kekuatan sosial dan kekuatan kebersamaan menjadikan satu point fundamental Islam yang terikat ke dalam nilai-nilai kultural itu harus dipertahankan, bukan dihancurkan.

Saya bakan cenderung khawatir. Jika kita lihat dalam koridor sosial, gerakan anti-tradisi lokal berupaya menghilangkan identitas beragama kita yang inklusif, agar menjadi ekslusif. Sebab, jika kita gali sejarah di mana Islam tumbuh di Nusantara. Para penyebar Islam seperti para Wali Songo memanfaatkan nilai-nilai kultural sebagai medium penting dari dakwah pengenalan Islam. Artinya apa? Antara Islam dan tradisi/kearifan lokal sebagai satu paradigma etis yang menjadi saksi penting, di mana Islam itu bisa diterima dengan lapang-dada di bumi nusantara ini.

Islamisasi tradisi lokal bukan menjadikan tradisi lokal sebagai pengganti ajaran Islam. Misalnya, sejak dulu budaya selamatan bumi itu telah hidup di bumi Nusantara. Tentu, Islam di situ sebagai penerang di dalamnya. Bahwa selamatan bumi sebagai ekspresi rasa syukur atas segala pemberian Tuhan dan di situlah nilai-nilai Islam mulai dihidupkan seperti membaca ayat suci Al-Qur’an beserta doa-doa yang dilantunkan secara bersama.

Kebanyakan di antara orang-orang radikal, melihat tradisi lokal sesuatu yang di luar Islam karena tidak ada di dalam ajaran Islam. Memang kearifan lokal tidak dijelaskan di dalam Al-Qur’an. Namun, hampir secara substansi, nilai-nilai kearifan lokal sangat selaras dan beriringan dengan ajaran Islam dalam membangun kehidupan sosial dan spiritual yang mapan. Kenyataan inilah mengapa dakwah para Wali Songo menjadikan identitas kuktural sebagai karakter Islam yang lebih ekslusif diterima di bumi Nusantara tanpa harus melumurkan darah.

Bahkan jika kita tarik ke dalam jejak perjuangan dakwah keislaman Nabi. Beliau justru tidak menghilangkan tradisi/kebudayaan masyarakat Arab. Misalnya, budaya Arab gemar peperangan. Kenyataan ini mulai dibangun atas etika Islam dan di situlah budaya perang hanya digunakan untuk membela diri, menjaga negara dan agama.

Di bumi Nusantara ini. Budaya tenggang rasa, jika kita kuatkan ke dalam nilai-nilai Islam. Hal ini akan menjadi satu karaktet di mana seseorang tidak mudah mrnyakiti saudaranya sendiri. Tentu di dalam Islam, menjaga lisan dan menjaga tindakan sebagai bagian dari cara menjaga kehidupan sosial yang ajeg (tradisi kultural masyarakat Bali).

Jika kembali pada argumentasi awal. Islamisasi tradisi lokal sebagai bagian dari menjadikan nilai-nilai kuktural masyarakat yang arif agar serat nilai-nilai Islami. Islam sebagai ajaran yang selalu kontekstual, tentu tak pernah terikat oleh kebudayaan mana-pun, meskipun Islam lahir di bumi Arab.

Sangat relevan apabila Bung Karno menegaskan. Bahwa menjadi Islam tapi jangan menjadi orang Arab. Artinya, Islam itu tak pernah terikat oleh akar kebudayaan manapun. Islam akan selalu relevan sepanjang zaman dan tempat. Jadi, membumikan nilai-nilai Islam ke dalam nilai kultural yang kita miliki, niscaya akan mewujudkan orientasi beragama yang cenderung egalitarian. Islam yang hidup dalam nilai-nilai kultural akan cenderung kokoh ke dalam karakter yang damai dan penuh kebersamaan.

Maka sebagai satu sikap yang rapuh. Apabila islamisasi tradisi lokal itu diklaim sebagai sesuatu yang keliru. Bahkan diklaim sebagai bagian dari proyek desakralisasi. Sebab, islamisasi kearifan lokal sebagai satu bentuk ijtihad keislaman dalam mewujudkan wajah Islam di Indonedia yang rahmatan, bukan Islam yang penuh mudharatan atas tatanan sosial.

This post was last modified on 17 Oktober 2024 4:05 PM

Nur Samsi

Recent Posts

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

8 jam ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

8 jam ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

8 jam ago

Politik dan Kesucian: Menyimak Geliat Agama di Pilkada 2024

Dunia politik, pada dasarnya, adalah sebuah dunia dimana orang menjadi paham akan manusia dengan segala…

8 jam ago

Potensi Ancaman Pilkada 2024; Dari Kekerasan Sipil ke Kebangkitan Terorisme

Sebuah video rekaman detik-detik “carok” di Sampang, Madura beredar di media sosial. Kekerasan itu terjadi…

1 hari ago

Mencegah Agenda Mistifikasi Politik Jelang Pilkada

Dalam ranah politik jelang Pilkada 2024, kita dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan, yakni potensi meningkatnya…

1 hari ago