Keagamaan

Ketika Pancasila Selalu Dipertentangkan dengan Agama

Seorang pastor Katolik umumnya dikenal melalui pelayanan keagamaan dan karya misionernya. Namun, Y.B. Mangunwijaya memilih jalan berbeda dengan mengambil pelayanan di bantaran Kali Code, Yogyakarta yang terancam digusur. Kehadirannya disitu tidak untuk berkhotbah atau membangun gereja, melainkan untuk menata kehidupan kampung dengan mendampingi pendidikan anak-anak, menyediakan perpustakaan, merancang rumah warga, hingga terlibat dalam perancangan sebuah masjid yang kemudian dikenal sebagai Masjid Kalimosodo. Sosok yang akrab disapa Romo Mangun itu menunjukkan bahwa pelayanan dapat hadir jauh melampaui batas-batas institusi keagamaan.

Adegan itu terasa ganjil jika agama hanya dipahami sebagai batas antara “kami” dan “mereka”. Seorang pastor justru memilih memperjuangkan kampung yang mayoritas warganya Muslim, berbeda dengan keyakinannya sendiri. Kehadiran Romo Mangun di Kali Code memang sempat dibayangi kecurigaan tentang kristenisasi, sebuah prasangka yang memperlihatkan betapa mudahnya perbedaan agama dibaca sebagai ancaman ketika hubungan antarmanusia lebih dulu dilihat melalui identitas.

Romo Mangun juga sebenarnya tidak sedang mencari cara untuk menghapus perbedaan yang ada, beliau tetap sebagai seorang imam Katolik sampai akhir hidupnya. Karyanya justru menunjukkan bagaimana keyakinan dapat membawa seseorang keluar dari pemikiran kita terhadap batasan kelompok dan fokus pada persoalan kemanusiaan.

Yusuf Bilyarta Mangunwijaya lahir di Ambarawa pada 6 Mei 1929. Beliau pernah menjadi bagian dari Tentara Pelajar pada masa revolusi sebelum kemudian memilih jalan menjadi pastor. Pengalaman masa mudanya ikut membentuk perhatian besarnya terhadap rakyat kecil dan persoalan kemanusiaan. Kemudian hari, beliau menjalani banyak peran sekaligus sebagai rohaniwan, arsitek, sastrawan, pendidik, dan pembela masyarakat yang berada di posisi rentan.

Pilihan hidup itu membawa Romo Mangun pada tempat yang tidak selalu nyaman. Ketika warga bantaran Kali Code menghadapi ancaman penggusuran, beliau memilih hadir di tengah mereka dan bahkan melakukan mogok makan sebagai bentuk penolakan. Perhatiannya tidak berhenti pada persoalan tempat tinggal, tapi juga pada pendidikan anak-anak, lingkungan, perpustakaan, hingga ruang ibadah warga.

Salah satu gagasan Romo Mangun justru berangkat dari sesuatu yang tampak sederhana: bagaimana rumah warga bisa menghadap sungai. Logikanya sederhana, ketika sungai diperlakukan seperti halaman depan rumah mereka sendiri, seseorang akan lebih mudah merasa perlu menjaganya tetap bersih. Perubahan itu bukan sekadar soal bentuk bangunan tapi tentang mengembalikan rasa memiliki warga terhadap tempat yang mereka sebut rumah. Daerah yang sebelumnya dipandang sebagai bagian dari kawasan kumuh perlahan menjadi ruang yang memiliki wajah, keteraturan, dan martabat. Warga tidak hanya diberi tempat untuk tinggal, tetapi diajak melihat bahwa mereka berhak hidup di lingkungan yang layak dan ikut menentukan bagaimana lingkungan itu dirawat.

Kisah Romo Mangun menjadi lebih dari sekadar cerita tentang seorang tokoh yang pernah membantu warga miskin. Pilihan hidup beliau memperlihatkan bahwa identitas keagamaan tidak harus menjadi batas dalam menentukan dengan siapa seseorang dapat hidup, bekerja, dan memperjuangkan sesuatu. Seorang imam Katolik dapat berdiri bersama warga Muslim, bukan karena perbedaan di antara mereka telah hilang, tetapi karena perbedaan tersebut tidak dianggap sebagai penghalang untuk memperjuangkan kehidupan yang lebih baik.

Cara hidup seperti ini terasa relevan ketika hubungan antara agama dan Pancasila masih sering ditempatkan dalam posisi berhadap-hadapan. Pertanyaan yang muncul seolah sederhana: ketika seseorang memilih agama, apakah ia harus menjauh dari Pancasila? Ketika seseorang berbicara tentang Pancasila, apakah ia sedang mengurangi peran agama dalam kehidupan masyarakat?

Pertentangan semacam itu sebenarnya lahir dari cara melihat identitas yang terlalu diseragamkan. Agama dan Pancasila ditempatkan seolah-olah mewakili dua kubu yang berbeda, mana yang perlu ditempatkan lebih tinggi? Padahal kehidupan masyarakat Indonesia sejak awal memang berlangsung dalam keberagaman agama, suku, budaya, dan pandangan. Pancasila hadir bukan untuk menghapus kenyataan tersebut, melainkan menjadi dasar bersama agar perbedaan tidak berubah menjadi pertentangan.

Romo Mangun meninggal pada 10 Februari 1999, tetapi jejaknya di Kali Code masih dapat dilihat dalam ruang-ruang yang pernah beliau bangun dan dampingi. Masjid, rumah, perpustakaan, dan kampung itu menjadi bagian dari warisan dimana Pancasila tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi ada di masyarakat.

Catherine Pamela Felita

Recent Posts

Kebencian Harusnya tidak Lahir karena Perbedaan

Pernahkah kita bertanya dalam benak kita pada kita sendiri, sejak kapan perbedaan terasa seperti ancaman?…

3 jam ago

TCC dan Pergeseran Pola Radikalisasi Anak Muda di Ruang Digital

Fenomena True Crime Community (TCC) belakangan mendapat perhatian setelah Densus 88 mengungkap 70 anak berusia…

3 jam ago

Membumikan Hari Kebangkitan Pancasila: Merawat Kebinekaan Melalui Ruang Deliberatif di Era Digital

Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati momentum bersejarah Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini bukanlah…

1 hari ago

Menggugat Sila Ketuhanan : Mengapa Kita Masih Sulit Membiarkan Orang Lain Meyakini Tuhan

Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Momentum ini seharusnya tidak hanya menjadi…

1 hari ago

Gotong Royong Digital: Wajah Baru Kolektivisme Pancasila di Ruang Siber

Sepanjang tahun 2025-2026, sejumlah wilayah di Indonesia dilanda bencana alam. Mulai dari banjir di Aceh…

1 hari ago

Di Tengah Gencar Ketahanan Pangan dan Energi, Jangan Lupakan Ketahanan Ideologi dan Literasi

Beberapa waktu terakhir, narasi besar pembangunan Indonesia terasa semakin konkret dengan tema ketahanan pangan dan…

5 bulan ago