Narasi

Kewaspadaan Kolektif: Menjaga Fondasi NKRI dari Terorisme Digital

Laporan Global Terrorism Index (GTI) 2024 yang menempatkan Indonesia pada status zero attack selama dua tahun berturut-turut adalah sebuah capaian yang patut diapresiasi. Di permukaan, data ini menyajikan sebuah narasi keberhasilan, seolah-olah ancaman terorisme telah surut dan keamanan nasional telah mencapai titik stabil. Namun, euforia keamanan ini berisiko melemahkan kita dari sebuah realitas yang jauh lebih kompleks dan mengkhawatirkan. Ancaman terorisme tidaklah lenyap, ia hanya bermetamorfosis, bergerak dari medan pertempuran fisik yang riuh ke ruang sunyi di bawah permukaan kesadaran kolektif kita.

Ancaman ini dapat dianalogikan seperti rayap yang menggerogoti fondasi sebuah rumah. Dari luar, rumah itu tampak kokoh, megah, dan aman. Tidak ada retakan yang terlihat, tidak ada tanda-tanda kerusakan. Namun di dalam pilar-pilar kayunya, koloni rayap bekerja tanpa henti, merapuhkan struktur dari dalam hingga pada satu titik, rumah itu bisa runtuh oleh guncangan terkecil sekalipun. Status zero attack adalah laiknya fasad rumah yang nampak kokoh itu, namun di dalamnya terdapat benalu yang menggerogoti stuktur bagunan.

Fakta bahwa 1.703 tersangka teroris ditangkap antara 2018-2024 menegaskan bahwa sel-sel radikal, tetap aktif dan beregenerasi. Mereka mungkin tidak lagi meledakkan bom, sebuah aksi yang mudah terdeteksi dan memicu respons keras dari aparat.

Sebaliknya, mereka kini berevolusi, berkamuflase untuk membangun kekuatan yang sulit dikalahkan. Alih-alih menghancurkan infrastruktur, mereka menyebarkan “spora” ideologis melalui ribuan konten digital yang dapat meradikalisasi masyarakat. Membangun narasi yang menggungah untuk mempengaruhi masyarakat.

Data BNPT yang mencatat 6.402 konten radikalisme hanya dalam delapan bulan pertama tahun 2025 adalah bukti skala penyebaran ini. Konten-konten inilah yang secara perlahan menggerogoti nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan persatuan yang menjadi pilar utama rumah NKRI.

Metode penyebaran paling mutakhir bahkan telah merambah ke dunia yang dianggap paling netral dan menghibur: game online. Dunia game yang imersif menyediakan medium yang sempurna untuk indoktrinasi. Merasuk ke dalam alam bawah sadar untuk merubah perilaku yang suka pada kekerasan, teror dan kriminal.

Mereka, tidak hadir sebagai sosok garang, melainkan sebagai teman seperjuangan dalam sebuah misi virtual. Mereka membangun kepercayaan, menawarkan rasa kepemilikan dalam sebuah komunitas, dan secara perlahan menanamkan narasi “kita versus mereka”. Batasan antara fantasi kepahlawanan dalam game dan realitas perjuangan radikal di dunia nyata dikaburkan, hingga tanpa sadar, seorang anak telah direkrut ke dalam sebuah ideologi destruktif.

Dunia virtual belum menjadi ruang yang sepenuhnya aman. Karena itu, kewaspadaan kita tidak boleh pernah padam. Tanggung jawab ini bukan hanya milik aparat keamanan, melainkan sebuah gerakan kolektif yang dimulai dari unit terkecil: keluarga. Para orang tua perlu mengubah percakapan di meja makan. Kita harus bisa menjadi teman, bukan sekadar pengawas. Memahami game apa yang mereka mainkan, siapa teman-teman mereka di dunia maya, dan narasi apa yang mereka serap di sana adalah bentuk baru dari menjaga keluarga.

Kemudian, para pendidik di sekolah memiliki tugas krusial untuk menanamkan kemampuan berpikir kritis, agar generasi muda mampu membedakan antara narasi yang membangun dan yang merusak. Jangan sampai budaya ini juga masuk ke dalam lingkungan sekolah yang diserap oleh siswa.

Sementara itu, para tokoh agama dan masyarakat harus terus memperkuat ikatan sosial di dunia nyata, menyediakan ruang yang hangat dan positif bagi kaum muda agar agar mereka tidak mencari pelarian di komunitas virtual yang berbahaya.

Pada akhirnya, prestasi zero attack hanya akan bermakna jika kita menyadari bahwa ancaman terbesar bukanlah ledakan yang bisa kita dengar, melainkan kerapuhan sunyi yang menggerogoti kita dari dalam. Menjaga NKRI bukan lagi sekadar soal menghadapi serangan fisik, tetapi tentang merawat dan memperkokoh fondasi nilai kebangsaan kita secara terus-menerus, memastikan tidak ada satu pun pilar kebangsaan yang dirusak bahaya laten terorisme digital.

This post was last modified on 5 November 2025 2:58 PM

Andri Bima

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

2 hari ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

4 hari ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

4 hari ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 minggu ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 minggu ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

2 minggu ago