Narasi

Khittah Pemilu 2024: Mengarungi Pesta Demokrasi yang Berkualitas, Bermartabat dan Beradab

Garis perjuangan (khittah) di balik kontestasi politik dalam pemilu 2024 sejatinya tidak sekadar tentang suksesi pemilihan pemimpin. Ini bukan hanya perkara tentang siapa yang harus menang dan siapa yang harus kalah. Tetapi, ini adalah bentuk dari proses (pendewasaan) kita bersama dalam membangun masyarakat yang demokratis.

Secara kontekstual, masyarakat yang demokratis adalah masyarakat dengan kesadaran yang egalitarian. Akar dari toleransi, persatuan dan kebersamaan akan tumbuh dalam jati diri yang demokratis. Karena kita akan memiliki cara berpikir/bertindak yang mendasari satu kesadaran, bahwa kita memiliki (hak yang sama) satu-sama lain.

3 Khittah Kesadaran Demokrasi dalam Pemilu 2024 yang Harus Kita Bangun

Maka, di sinilah pentingnya bagi kita dalam mengarungi pesta demokrasi dalam pemilu 2024. Sebagaimana, ada 3 garis besar (khittah) kesadaran demokrasi itu. Pertama, tuntunan demokrasi yang berkualitas. Kedua, pedoman demokrasi yang bermartabat. Ketiga, arah perjuangan demokrasi yang beradab.

Pertama, apa yang dimaksud tuntunan demokrasi berkualitas itu? Demokrasi berkualitas sejatinya tidak sekadar tentang hak kebebasan setiap warga negara dalam menggunakan hak-hak politiknya dalam memilih. Tetapi, tuntunan demokrasi yang berkualitas yang paling fundament adalah kebijaksanaan kita untuk menghindari pola politisasi/sentiment identitas primordial.

Sentiment atau politisasi identitas primordial kerap menjadi akar dari perhelatan demokrasi yang tidak berkualitas dan bahkan tidak sehat. Misalnya, politisasi identitas kerap membawa narasi yang intimidatif. Seperti cintoh: jika tidak memilih calon A, maka dianggap perlu dipertanyakan kualitas identitas keagamaannya/alirannya.

Demokrasi yang berkualitas adalah kemurnian sebuah kebebasan dalam memilih. Berdasarkan kesadaran pikiran dan kemantapan dirinya secara argumentatif/analitis. Jadi, demokrasi yang berkualitas adalah persaingan yang cenderung tetap (menjaga keharmonisan) NKRI. Tidak terjebak ke dalam fanatisme, kebencian atau sikap untuk memecah-belah demi kepentingan politik dalam pemilu itu sendiri.

Kedua, pedoman demokrasi yang bermartabat. Dalam perhelatan demokrasi seperti pada saat pemilu, demokrasi yang bermartabat itu sangat penting. Jadi, jangan sekali-kali terbawa arus di sosial media dengan provokasi yang berupaya merusak kehormatan secara personal calon pemimpin yang dianggap rival.

Misalnya, menghina atau bahkan mencaci-maki calon pemimpin lain. Ini akan membakar “api” para pendukung untuk terjadi konflik dan bahkan pertumpahan darah. Sebab, hinaan tidak akan membuat pihak yang kita dukung menjadi semakin tinggi reputasinya. Justru akan semakin membakar saling menghina dan kita akan terjebak ke dalam demokrasi yang tak beraturan dan kurang bermartabat.

Jadi, di sinilah pentingnya pedoman demokrasi yang bermartabat. Yaitu bersaing secara sehat dengan tetap menjaga derajat kemanusiaan satu-sama lain. Harus saling menjunjung harga diri satu-sama lain. Kita juga harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati

Ketiga, arah perjuangan demokrasi yang beradab. Saya sepakat, jika tujuan dari pemilihan umum adalah mencari sosok pemimpin bangsa. Tetapi, jangan sampai, proses demokrasi di dalamnya berjalan (tak beradab). Artinya bisa merobek kemaslahatan bangsa itu sendiri karena fanatisme dan tindakan-tindakan yang penuh perpecahan serta kebencian.

Kita harus membedakan mana ungkapan sebagai alasan argumentasi dengan ungkapan sebagai alasan untuk membenci/mencaci. Demokrasi yang beradab adalah kebijaksanaan kita dalam menjamin kebebasan kita dalam memanfaatkan hak suara politik yang tidak menyakiti perasaan orang lain akibat ucapan kita.            

Oleh karena itu, sangat penting dalam mengarungi demokrasi yang berkualitas, bermartabat dan beradab. Karena yang harus kita sadari dari (khittah) kontestasi pemilu 2024; Ialah sebentuk perjuangan kita menuju masyarakat yang demokratis itu sendiri. Yaitu bisa menjadi masyarakat yang dewasa dan terbiasa dengan kesadaran, bahwa kita memiliki hak yang sama secara sosial, keagamaan dan kemanusiaan untuk tidak saling mengganggu dan menjaga keharmonisan sosial yang penuh kebersamaan tanpa berpecah-belah.

This post was last modified on 15 Januari 2024 3:08 PM

Saiful Bahri

Recent Posts

Hakim Tanpa Palu, Pengadilan Tanpa Saksi

Sabtu dini hari, 12 September 2026. Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro,…

25 menit ago

Antara Fobia Anjing dan Tabu Babi: Menyingkap Politik Identitas Kuliner di Indonesia

“Di Indonesia, orang Islam lebih takut liur anjing dan daging babi ketimbang korupsi.” Begitu cuitan…

28 menit ago

Vigilantisme dan Psikologi Kerumunan: Bagaimana Rage Bait Menjadi Bahan Bakar Kekerasan Kolektif di Era Digital?

Di era interkonektivitas global hari ini, linimasa media sosial telah menjadi jendela kita dalam melihat…

44 menit ago

Mengurai Jebakan Propaganda Ekstremis dan Menafsir Ulang Sumpah Pemuda di tengah Gejolak Geoekonomi-Politik

Tembok kedaulatan sebuah negara hari ini tidak lagi semata diruntuhkan oleh invasi militer, melainkan oleh…

3 hari ago

Sensasionalisme Narasi Eskatologi: Pentingnya Studi Takhrij terhadap Hadis Akhir Zaman

Isu eskatologi selalu memiliki daya pikat magis di tengah umat Muslim. Di era banjir informasi…

3 hari ago

Menolak Normalisasi Vigilantisme: Main Hakim Sendiri Sebagai Pintu Masuk Terorisme

Kasus penggerebekan sebuah pondok pesantren di Karanganyar oleh aparat kepolisian yang berkaitan dengan aksi pembakaran…

3 hari ago