Narasi

Membendung Ideologi Transnasional Untuk Meneguhkan Keutuhan NKRI

Kiwari ini, salah satu fenomena global yang menarik untuk diperbincangkan dan diamati dalam khazanah studi keislaman adalah munculnya gerakan-gerakan ideologi Islam transnasional. Pasalnya, kemunculan gerakan ini turut serta memengaruhi terhadap citra Islam kontemporer di mata dunia saat ini. Sebab, gerakan tersebut ada yang bersifat gerakan pemikiran, spiritual hingga gerakan politik.

Menurut Jamhari dan Jajang Jahroni, penyebab munculnya gerakan ideologi Islam transnasional ini merupakan dampak dari situasi global dunia tidak terkecuali dunia Islam, yang pada saat itu tengah memasuki era modern. Kebanyakan kaum Muslim mengalami disorientasi akibat ketidaksiapan mereka memasuki era tersebut. Karenanya, untuk mengatasi problem yang dialaminya, umat Islam berusaha mencari “alternatif identitas baru” melalui interpretasi agama yang khas dengan menekankan pentingnya pengamalan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. (Jamhari dan Jajang Jahroni,Gerakan Salafi Radikal di Indonesia, hlm 170)

Sehingga, yang tampak ke permukaan dari gerakan ideologi Islam transnasional ini adalah; pemikirannya bersifat normatif, skripturalis (penafsiran yang hendak mencerabut nash, baik Al-Quran maupun hadis dari konteksnya), dan fundamentalis yang terkadang secara parsial mengadaptasi gagasan dan instrumen modern. Sebab, sedari awal kemunculannya untuk merespons (melakukan perlawanan) terhadap kolonialisme dan imperialisme Barat kepada umat Islam.

Tampaknya, gerakan ini menemukan momentumnya kembali pasca Taliban berhasil menguasai pemerintahan Afghanistan tanpa ada perlawanan dari Tentara Nasional Afghanistan atau ANA (Afghanistan National Army). Keberhasilan Taliban merebut kekuasaan disambut euforia dan suka-cita oleh kelompok Islam radikal-ekstremis tidak terkecuali Indonesia, dan bahkan dianggap sebagai sebuah prototipe ideal dari gerakan ideologi Islam transnasional.

Indonesia misalnya, sebagai negara yang mayoritas warga negaranya termasuk penduduk muslim terbesar di dunia menjadi lahan subur tumbuh dan berkembangnya gerakan Islam transnasional, seperti kelompok Jamaah Islamiyyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Mujahidin Indonesia Timur (MTI), dan lain sebagainya. Tentu, keberadaan kelompok ini memberikan pengaruh pada corak keberagamaan di Indonesia dan tak jarang bertentangan dengan nilai-nilai keislaman dan ideologi negara, yakni Pancasila.

Membendung Gerakan Ideologi Islam Transnasional

Eksistensi ideologi Islam transnasional di negara tercinta ini, menjadi ancaman serius yang dapat meluluh-lantakkan terhadap keutuhan NKRI kapanpun. Karenanya, pelbagai upaya perlu kita lakukan untuk membendung laju gerakan tersebut.

Di antara cara yang bisa dilakukan untuk mengantisipasinya adalah; Pertama, menanamkan rasa cinta Tanah Air sejak dini. Sebab, hal ini menjadi fondasi utama sebagai perekat bangsa agar tidak mudah dihancurkan oleh kelompok-kelompok yang berusaha memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, sebagaimana kasus Taliban di Afghanistan.

Kedua, perlunya memperkaya wawasan kebangsaan dan penanaman ideologi Pancasila terhadap seluruh elemen masyarakat, khususnya anak muda sebagai generasi penerus bangsa. Dan Ketiga, memberikan pemahaman ke Indonesiaan yang kuat serta mengembangkan paradigma berpikir dan model praktik keberagamaan inklusif, moderat dan toleran mengingat Indonesia adalah negara pluralis dan multikultural.

Sebab, ideologi Islam transnasional hanya bisa tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat yang tidak memiliki rasa cinta Tanah Air kuat, beragama secara eksklusif, intoleran dan tidak memiliki pemahaman utuh terhadap wawasan kebangsaan. Sehingga, dapat dengan mudah dihegemoni oleh kelompok-kelompok sedari awal bertujuan mengganti ideologi Pancasila dengan negara Islam (sistem khilafah).

Oleh karena itu, dari apa yang terjadi di Afghanistan, patut kiranya menjadi cerminan bagi bangsa Indonesia bahwa hanya dengan pemahaman yang utuh terhadap wawasan kebangsaan dengan didasarkan pada nasionalisme dan cinta Tanah Air yang kuat, negara kita bisa mampu membendung laju gerakan kelompok ideologi Islam transnasional yang anti-keberagaman dan anti-Pancasila. Wallahu A’lam

This post was last modified on 25 Agustus 2021 1:07 PM

Saidun Fiddaraini

Recent Posts

Soft Terrorism; Metamorfosa Ekstremisme Keagamaan di Abad Algoritma

Noor Huda Ismail, pakar kajian terorisme menulis kolom opini di harian Kompas. Judul opini itu…

14 jam ago

Jangan Terjebak Euforia Semu “Nihil Teror”

Hiruk pikuk lini masa media sosial kerap menyajikan kita pemandangan yang serba cepat berubah. Satu…

16 jam ago

Rejuvenasi Pancasila di Tengah Fenomena Zero Terrorist Attack

Tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Peringatan itu merujuk pada pidato Bung Karno…

16 jam ago

Menjernihkan Makna “Zero Terrorist Attack” : Dari Penanggulangan Aksi Menuju Perang Narasi

Dalam dua tahun terakhir, Indonesia patut bersyukur karena terbebas dari aksi teror nyata di ruang…

16 jam ago

Sesat Pikir Pengkafiran terhadap Negara

Di tengah dinamika sosial dan politik umat Islam, muncul kecenderungan sebagian kelompok yang mudah melabeli…

6 hari ago

Dekonstruksi Syariah; Relevansi Ayat-Ayat Makkiyah di Tengah Multikulturalisme

Isu penerapan syariah menjadi bahan perdebatan klasik yang seolah tidak ada ujungnya. Kaum radikal bersikeras…

6 hari ago