Narasi

Memperkuat Peran Guru dalam Pendidikan Karakter

Kasus-kasus intimidasi, kekerasan, narkoba, mesum, tawuran, minum-minuman keras yang banyak viral di berbagai media sosial, menjadi pertanda bahwa para generasi muda masih belum memperhatikan tanggung jawabnya sebagai warga negara dan insan beragama. Mereka para generasi muda telah sedikit melupakan tugas dan tanggung jawabnya dalam melestarikan keamanan, kenyamanan, dan kerukunan dirinya dan teman-temannya dengan berbagai elemen masyarakat. Kekhusyukan dalam dunianya sendiri yang dianggap serba menyenangkan itu, justru menjadi bumerang bagi dirinya, sekolahnya, keluarganya, dan bahkan negaranya sendiri.

Jika tidak dilakukan pembinaan lebih serius, dikhawatirkan akan bermunculan kasus-kasus baru yang lebih parah. Perhatian pemerintah untuk mengatasi persoalan ini ialah dengan menerapkan pendidikan karakter di berbagai lembaga pendidikan, agar setiap peserta didik menjadi manusia yang baik. Dalam memaksimalkan pendidikan karakter, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengimplementasikan program penguatan pendidikan karakter sejak tahun 2016 (www.kemdikbud.go.id).

Penguatan pendidikan karakter (PPK) ini merupakan salah satu program yang diprioritaskan oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Nilai-nilai karakter utama yang diprioritaskan dalam program PPK ini ialah religius, nasionalisme, integritas, kemandirian dan gotong-royong. Lima nilai karakter tersebut saling berkaitan, yang tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya (www.kemdikbud.go.id).

Baca juga : Meredam Radikalisme Lewat Pendidikan Karakter Berbasis Pesantren

Salah satu komponen pendidikan yang harus diperkuat dalam pendidikan karakter adalah peran guru. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dalam memperkuat peran guru ini, perlu dilakukan beberapa langkah agar bisa maksimal mencapai tujuan pendidikan karakter yang telah direncanakan. Pertama, memaksimalkan kompetensi guru yang berupa kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi tersebut perlu dikembangkan dan diimplementasikan secara maksimal dalam mendidik karakter peserta didik, sehingga guru bisa menjadi teladan yang baik dan bisa memperkuat perannya.

Kedua, memaksimalkan kerjasama antar guru, kepala sekolah, dan pengawas. Ketika kompetensi yang dimiliki guru sudah dikembangkan, maka secara organisasi sekolah harus didukung dengan kerjasama yang baik. Tugas mengimplementasikan pendidikan karakter ini harus disadari sebagai tugas bersama, bukan hanya satu guru atau kepala sekolah, atau bahkan pengawas. Dengan adanya kerjasama yang solid, posisi guru akan semakin kuat, sehingga bisa merubah situasi yang sulit menjadi mudah dan dapat membimbing para peserta didik berkarakter baik.

Ketiga, memaksimalkan kerjasama antara guru dengan komite sekolah. Peran guru juga dapat diperkuat dengan adanya dukungan kerjasama dengan komite sekolah. Di ranah ini, guru harus pandai menjalin komunikasi dengan setiap anggota komite sekolah, agar bisa mendapatkan berbagai saran-saran yang konstruktif mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan karakter.

Memperkuat peran guru dalam mendidik anak merupakan langkah maju dunia pendidikan agar guru tidak lagi dipandang sebelah mata oleh siapapun, termasuk peserta didik. Kuatnya peran guru akan bisa menanamkan nilai-nilai karakter yang diprioritaskan oleh pemrintah, sehingga setiap peserta didik menjadi lulusan yang berkarakter baik.

 

This post was last modified on 27 Februari 2019 2:44 PM

Arief Rifkiawan Hamzah

Menyelesaikan pendidikan jenjang magister di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pernah nyantri di Ponpes Al-Hikmah 1 Benda, Sirampog, Brebes dan Ponpes Darul Falah Pare, Kediri. Saat ini ia sebagai Tutor di Universitas Terbuka.

View Comments

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

4 minggu ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

4 minggu ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

4 minggu ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 bulan ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 bulan ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

1 bulan ago