Narasi

Menghayati Fitri

Banyak hal yang akan menjadi terang ketika kita memahami istilah-istilah yang digunakan untuk merujuknya. Tak sekedar merujuk pada peristiwanya, tapi istilah-istilah itu adalah sekaligus juga substansinya. Di Jawa, idul fitri diungkapkan dengan banyak istilah: Bada, Riyaya, Riyadin, dan Ariyadi.

Memang, sama sekali tak ada konotasi kesucian pada istilah-istilah Jawa itu sebagaimana istilah fitri pada idul fitri. Istilah “Bada”lebih mengacu pada kronologi waktu dimana peristiwa itu terjadi sesudah “Pasa”atau puasa. Sementara istilah-istilah lainnya seperti Riyaya, Riyadin, dan Ariyadi lebih mengacu pada sebuah perayaan, sebuah hari besar.

Karena itulah idul fitri di pedesaan Jawa seperti sebuah perayaan yang tak sekedar kalangan muslim yang merayakannya, tapi kalangan non-muslim pun seolah terketuk juga untuk menjadi bagian darinya. Barangkali, semua ini dapat terjadi tatkala Sultan Agung di Mataram mencoba menggabungkan tahun Saka yang sudah lama dipakai di Jawa, yang mendasarkan diri para peredaran matahari, dengan tahun hijriah yang mendasarkan diri pada peredaran bulan. Di sinilah M.C. Ricklefs mendamik Sultan Agung sebagai salah seorang peramu “sintesis mistik” dimana karenanya perbedaan identitas-identitas formal seperti tak memiliki arti lagi.

Idul fitri, yang dalam penanggalan hijriah terjadi di bulan Syawal dan identik dengan Islam, menjadi “Bada” yang mau tak mau mesti dilalui oleh orang-orang Jawa terlepas apapun identitas agamanya. Jadi, ketika seumpamanya seorang non-muslim Jawa yang dilihat dari sudut-pandang keagamaannya tak mengenal tradisi idul fitri, tetap akan menyebut dan mengalami renik peristiwa “Bada” yang secara substansial ikut pula mencicipi ideal kefitrian dalam peristiwa idul fitri. Apakah hal ini kemudian sebentuk hegemoni kalangan muslim Jawa yang direpresentasikan oleh Sultan Agung bukanlah perkara yang penting untuk diutarakan. Yang jelas, idul fitri dengan format “Bada”-nya di Jawa sudah menjadi bagian dari kehidupan orang-orang Jawa terlepas dari apapun identitas agamanya.

Hanya di Jawa-lah idul fitri sebagai salah satu Ariyadi atau hari besar yang dinamakan “Bada” akhirnya menjadi milik semua kalangan dan menjadi sepotong peristiwa kebudayaan yang dialami semua orang seperti halnya “Suro” ataupun “Ruwah” yang menjadi nama dari beberapa bulan di Jawa. Pada titik ini, ketika agama sudah melebur dengan budaya, kita tak lagi menghadapi sebuah toleransi dan pluralitas yang tak sekedar konsep yang perlu diperdebatkan. Tapi, toleransi dan pluralitas di sini sudah menjadi bagian dari hidup keseharian yang tak penting lagi diperdebatkan. Dengan kata lain, untuk meminjam istilah Edmund Husserl, toleransi dan pluralitas di sini adalah sebentuk “lebenswelt” atau dunia pra-reflektif yang dikenal sebagai dunia penghayatan (Kahanan: Melongok dari yang Tak Pokok, Heru Harjo Hutomo, Bintang Pustaka Madani, 2021).

Pada dasarnya lebenswelt inilah yang dominan pada kehidupan manusia dimana untuk pertama kalinya dunia dan kehidupan hadir sebagai sebentuk pengalaman daripada pemikiran. Ketika lebenswelt atau dunia penghayatan ini dilupakan, maka radikalisme dan intoleransi yang lekat dengan judgment sepihaknyalah yang dimungkinkan untuk menyembul.

Radikalisme dan intoleransi, tak pelak lagi, dapat pula terjadi karena orang melupakan dunia penghayatan yang membutuhkan laku “einklamerung,” atau “sous rature” dalam istilah Derrida, dalam penyikapannya. Tatkala kita berupaya mendapatkan “kebenaran,” maka “kebenaran” yang menyingkapkan dirinya sendiri inilah yang merupakan ideal “kebenaran” karena kemunculannya tak disebabkan oleh judgment kita. Para sufi menaruh “kebenaran” yang berasal dari dunia penghayatan ini di tempat tertinggi dalam derajat-derajat “kebenaran” yang ada. Mereka menyebutnya dengan istilah “haqqul yaqin.”

Dengan demikian, peristiwa idul fitri dalam kemasan “Bada”-nya adalah sebentuk upaya orang-orang Jawa, lewat Sultan Agung, dalam menyediakan ruang dimana “kebenaran” yang haqq yang melampaui segala sekatdapat menyingkapkan dirinya sendiri tanpa adanya judgment-judgment sepihak yang menjadi ciri khas dari radikalisme dan intoleransi.

This post was last modified on 11 Mei 2021 1:31 PM

Heru harjo hutomo

Recent Posts

Masjid Rasa Kelenteng; Akulturasi Arsitektural Islam dan Tionghoa

Menarik untuk mengamati fenomena keberadaan masjid yang desain arsitekturnya mirip atau malah sama dengan kelenteng.…

2 bulan ago

Jatuh Bangun Konghucu Meraih Pengakuan

Hari Raya Imlek menjadi momentum untuk mendefinisikan kembali relasi harmonis antara umat Muslim dengan masyarakat…

2 bulan ago

Peran yang Tersisihkan : Kontribusi dan Peminggiran Etnis Tionghoa dalam Sejarah

Siapapun sepakat bahwa kemerdekaan yang diraih oleh bangsa Indonesia tidak didominasi oleh satu kelompok berdasarkan…

2 bulan ago

Yang Diskriminatif adalah yang Jahiliyah

Islam melarang sikap diskriminasi, hal ini tercermin dalam firman Allah pada ayat ke-13 surat al-Hujurat:…

2 bulan ago

Memahami Makna QS. Al-Hujurat [49] 13, Menghilangkan Pola Pikir Sektarian dalam Kehidupan Berbangsa

Keberagaman merupakan salah satu realitas paling mendasar dalam kehidupan manusia. Allah SWT dengan tegas menyatakan…

2 bulan ago

Ketahanan Pangan dan Ketahanan Ideologi : Pilar Mereduksi Ekstremisme Kekerasan

Dalam visi Presiden Prabowo, ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama untuk mewujudkan kemandirian bangsa.…

2 bulan ago