Hilangnya frasa “agama” dalam peta jalan pendidikan nasional 2020-2035 yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) seketika menimbulkan polemik di ruang publik. Sejak peta jalan pendidikan dimunculkan, tidak adanya dalam draft tentang frasa agama menjadi sorotan yang dianggap telah menihilkan peran agama di ranah pendidikan.
Secara redaksional absennya frasa agama menjadi kegaduhan yang terlalu reaktif. Padahal sebenarnya hal ini bisa diperdebatkan dengan narasi peta pendidikan yang sudah dicanangkan sebelumnya, yakni visi Pendidikan Indonesia 2035, “Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila”.
Dalam visi pendidikan tersebut, sebenarnya nilai-nilai agama telah ada semisal, generasi unggul, kesejahteraan dan berakhlak mulia. Namun, sepertinya narasi/isu agama memang sangat sensitive di Indonesia. Padahal agama sendiri jika meminjam bahasa Gus Dur, lebih konkrit dijadikan sebagai “Etika Sosial”. Agama lebih ideal dijadikan landasan etis yang terus-menerus dihidupkan di ruang publik. Karena agama bukan seperangkat doktrin normatif yang kaku.
Polemik di atas, berawal dari seruan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf dalam Rapat Paripurna DPR (08/3), yang meminta Kemendikbud mencabut draf Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020 – 2035 yang telah menghilangkan frasa ‘agama’. Karena draft PJPN yang telah disusun Kemendikbud tidak sesuai dengan konstitusi.
Menurut Muzammil, konsep yang telah dibuat Kemendikbud, tidak sesuai dengan namanya. Arah peta jalan yang dari titik telat dan arahnya sudah tidak bertolak dari konstitusi dan berarah pada visi konstitusi yaitu Pasal 31 (3) yang merupakan produk dari reformasi.
Merespon realitas tersebut, Nadiem Anwar Makarim selaku Mendikbud menegaskan bahwa Kemendikbud tidak pernah berencana menghilangkan pelajaran agama. “Saya bingung dengan polemik frasa agama ini, karena alasan mengapa kita mengeluarkan Ketuhanan Yang Maha Esa? Karena itu adalah esensi tertinggi dalam keagamaan. Saya kira itu adalah yang terpenting, tapi ternyata ada polemik baru,” katanya pada Rabu (10/3/2021), dilansir dari Antara News.
Mas Mentri menjelaskan bahwa agama dan Pancasila sangat esensial bagi pendidikan bangsa. Selain kompetensi abad 21, Peta Jalan Pendidikan dirancang agar ekosistem pendidikan mampu menghasilkan anak-anak Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. Kemendikbud tidak pernah berencana menghilangkan pelajaran agama.
Agama bagi Mas Menteri merupakan bagian dari pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul yang bersifat holistik dan tidak terfokus kepada kemampuan kognitif, namun lebih luas dari hal itu. Peta Jalan Pendidikan sendiri masih berupa rancangan yang terus disempurnakan dengan mendengar dan menampung masukan dan kritik dari berbagai pihak.
Melihat realitas ini, kita memang perlu kritis dalam merespon setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sebenarnya kegelisahan tentang pendidikan agama sudah sejak lama diperbincangkan oleh para cendekiawan di Indonesia, salah satunya oleh Prof. Musdah Mulia (2011), ia mengatakan Pendidikan agama itu perlu diintegralkan dengan pendidikan formal, karena pengelolaan pendidikan kita masih belum satu atap (satu pintu). Jika pendidikan formal dan agama bisa diintegrasikan, maka niscaya akan melahirkan peserta didik yang memiliki visi ke-Indonesiaan, keberagaman, dan berkebudayaan. Karena agama sendiri menurut Kuntowijoyo adalah sebuah produk budaya.
Pendidikan Akhlak
Namun, yang lebih penting adalah bagaimana peta pendidikan kita itu diarahkan untuk menumbuhkembangkan akhlakul karimah. Hal ini selaras dengan pernyataan, Buya Quraish Shihab (2016) yakni bahwa yang hilang dari kita saat ini itu adalah akhlak. Dalam Islam sendiri, akhlak menjadi acuan dasar bagi seorang pencari ilmu. Orang yang berakhlak meskipun ilmunya sedikit, itu lebih mulia daripada orang yang banyak ilmu namun tidak berakhlak.
Nabi Muhammad Saw, itupun juga diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia. Imam al-Ghazali misalnya menyebutkan bahwa akhlak adalah suatu sifat baik yang biasanya akan melahirkan perilaku yang baik, dan sebaliknya, jika seseorang yang memiliki sifat tidak baik, maka cenderung memiliki akhlak yang tercela.
Akhlak itu menjadi lelaku hidup, maka menumbuhkan dan memperbaiki akhlak menjadi spirit yang harus terus digalakkan. Pendidikan akhlak telah lama diajarkan di lembaga tradisional, seperti Pondok Pesantren yang lebih mengedepankan akhlak kepada guru/kiai daripada hanya mencari ilmu.
Realitas ini sangat umum dijumpai di ranah pesantren, misalnya ketika Kiai melewati kawasan pesantren, para santri pastinya tidak akan berani memandang dan “auto” mengambil jarak, karena spirit menjaganya mereka akan akhlaknya kepada kiai, yang lebih diutamakan mereka daripada ilmunya.
Maka dari itu, pendidikan itu esensinya harus dilandaskan kepada akhlak, yang pada dasarnya merupakan nilai dari agama itu sendiri. Spirit akhlak ini sendiri sebenarnya bukan hanya kepada manusia, namun juga yang utama kepada Tuhan dan seluruh alam semesta (lingkungannya). Dan akhlak ini secara historis telah termuat dalam nilai-nilai agama yang ada di seluruh dunia.
This post was last modified on 15 Maret 2021 4:05 PM
Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…
Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…
Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…
Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…
Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…
Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…