Narasi

Mewaspadai Transformasi Ideologi NII di Era Sekarang

Negara Islam Indonesia atau lebih terkenal NII sudah dibubarkan sejak pada 2 September 1962. Meskipun demikian, NII harus menjadi perhatian negara dan masyarakat sampai era sekarang ini. Banyak Embrio-embrio simpatisan NII masih tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

Yang terbaru, Ponpes Al Zaytun yang ditenggarai mengajarkan ajaran sesat dan menistakan agama danĀ  secara historis pesantren ini diyakini mempunyai hubungan historis dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Namun, membantah terhadap berbagai tudingan itu, Panji Gumilang sebagai pimpinan pesantren Al Zaytun menegaskan diri sebagai nasionalis dan komitmen terhadap Pancasila.

***

NII (Negara Islam Indonesia) adalah sebuah organisasi atau gerakan pemberontakan di Indonesia yang didirikan pada tahun 1949 oleh Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo. NII bertujuan untuk mendirikan negara Islam di Indonesia berdasarkan ajaran Islam yang dipahami oleh Kartosuwiryo.

NII bermula sebagai kelompok keagamaan yang mengkritik pemerintahan Indonesia yang dianggap tidak menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Gerakan ini semakin berkembang dan aktif pada tahun 1950-an. Kartosuwiryo, sebagai pemimpin NII, memimpin gerakan ini dengan membentuk pasukan militan dan memobilisasi anggota untuk berperang melawan pemerintah Indonesia.

Pada puncak kekuasaannya, NII mengklaim menguasai wilayah di Jawa Barat dan mendirikan pemerintahan sendiri dengan nama Darul Islam. Mereka menerapkan hukum Islam secara ketat di wilayah yang dikuasainya dan berusaha menggulingkan pemerintah Indonesia.

Pada tahun 1962, pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Soekarno melancarkan Operasi Trisula untuk menghancurkan gerakan NII dan mengembalikan otoritas pemerintah di wilayah-wilayah yang dikuasai oleh NII. Operasi ini berhasil mengalahkan NII dan menangkap Kartosuwiryo pada tahun 1962. Kartosuwiryo diadili dan dihukum mati pada tahun 1963 atas tuduhan pemberontakan.

Setelah kekalahan NII, gerakan pemberontakan yang berafiliasi dengan NII terus berlanjut di bawah bendera Darul Islam. Namun, pada tahun 1965, pemberontakan Darul Islam juga berhasil ditumpas oleh pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto.

Sejak itu, keberadaan NII sebagai gerakan pemberontakan di Indonesia telah berakhir. Meskipun demikian, idealisme dan paham yang dianut oleh NII masih memiliki pengaruh terbatas di kalangan sebagian kecil masyarakat Indonesia. Namun, pemerintah Indonesia secara tegas menentang segala bentuk gerakan atau organisasi yang berafiliasi dengan NII dan mengancam kestabilan negara.

***

Sejarah membuktikan mencatat bahwa NII adalah kelompok yang memiliki ideologi mengenai pemberotakan kepada negara yang sudah di perjuangkan oleh para masyarakat, yakni Indonesia. Sehingga NII harus diwaspadai baik pemerintah dan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh paham NII di era sekarang.

Menghadapi ideologi NII di era sekarang membutuhkan upaya kolaboratif dari masyarakat, pemerintah, dan lembaga internasional. Semua menjadi faktor penting dalam memerangi dan mencegah penyebaran ideologi NII. Dengan mewaspadai dan mengambil tindakan yang tepat, kita dapat menghadapi ancaman ini dan menjaga keamanan serta stabilitas masyarakat kita.

This post was last modified on 11 Juli 2023 3:19 PM

Ngarjito Ardi

Ngarjito Ardi Setyanto adalah Peneliti di LABeL Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga

Recent Posts

Kultur yang Intoleran Didorong oleh Intoleransi Struktural

Dalam minggu terakhir saja, dua kasus intoleransi mencuat seperti yang terjadi di Pamulang dan di…

2 hari ago

Moderasi Beragama adalah Khittah Beragama dan Jalan Damai Berbangsa

Agama tidak bisa dipisahkan dari nilai kemanusiaan karena ia hadir untuk menunjukkan kepada manusia suatu…

2 hari ago

Melacak Fakta Teologis dan Historis Keberpihakan Islam pada Kaum Minoritas

Serangkaian kasus intoleransi dan persekusi yang dilakukan oknum umat Islam terhadap komunitas agama lain adalah…

3 hari ago

Mitos Kerukunan dan Pentingnya Pendekatan Kolaboratif dalam Mencegah Intoleransi

Menurut laporan Wahid Foundation tahun 2022, terdapat 190 insiden intoleransi yang dilaporkan, yang mencakup pelarangan…

3 hari ago

Jaminan Hukum Kebebasan Beragama bisa Menjamin Toleransi?

Indonesia, dengan kekayaan budaya, agama, dan kepercayaan yang beragam, seharusnya menjadi contoh harmoni antar umat…

4 hari ago

Mencegah Persekusi terhadap Kelompok Minoritas Terulang Lagi

Realitas kekayaan budaya, agama, dan kepercayaan di Indonesia seharusnya menjadi fondasi untuk memperkaya keberagaman, namun…

4 hari ago