Categories: Narasi

Orang Penting yang Kerap Terasing

Selama ini kita membayangkan istilah “orang penting” adalah orang dengan kewenangan untuk membuat kebijakan terkait nasib orang banyak. Bayangan ini kemudian disimbolkan dengan orang yang memegang atau menduduki jabatan tinggi. Persepsi semacam ini mungkin ada benarnya juga.

Jika orang dianggap penting adalah mereka yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan seperti dimaksud di atas, maka tentu orang penting yang pertama di negeri ini adalah presiden. Karena dialah yang memiliki lahan kebijakan tertinggi terkait dengan  maju mundurnya bangsa ini.

Dalam konteks menentukan kelangsungan bangsa dan negara ini, sebenarnya ada orang-orang penting yang terlupakan. Persepsi publik bahkan tidak memandang posisi orang-orang ini penting. Padahal posisi dan peran merekalah yang vital bagi gerak maju atau mundurnya bangsa dan negara ini. mereka adalah Orang Tua (keluarga) dan Guru.

Di tangan merekalah generasi mendatang bangsa ini dipersiapkan. Kualitas bangsa ini dapat dilihat dari kondisi pendidikannya, generasi mudanya, anak-anak sekolahnya, dan kualitas keluarganya. Pada urutan pertama, orang tua atau keluarga. Keluarga merupakan sekolah pertama bagi anak-anak generasi penerus bangsa ini. Dalam lingkungan keluarga, seorang anak akan belajar sebuah nilai. Orang tua merupakan guru pertama dan contoh pertama yang mereka teladani.

Karenanya peran orang tua sangat penting dalam hal penentuan nasib bangsa di masa mendatang. Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk membentuk satu direktorat khusus yang fokus pada orang tua patut di apresiasi, karena mereka menjadi bagian penting dalam proses pendidikan anak. Sebab sejatinya bagi orang tua secara de jure, orang tua hanya akan memiliki anak hanya sampai mereka usia kelas enam Sekolah Dasar (SD). Karenanya orang tua harus mampu menanamkan nilai dan ‘mewarnai’ anak-anak dengan warna positif orang tuanya.

Kenapa penulis menyebut bahwa secara de jure orang tua hanya memiliki anaknya sampai kelas enam SD? Karena setelah mereka naik ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), mereka mulai berkenalan dengan teman dan menemukan komunitas yang bisa menerima dirinya secara utuh. Sehingga intensitas komunikasi dan interaksi akan lebih banyak dengan teman-temannya dibanding dengan orang tua. Komunikasi dan interaksi anak akan semakin banyak terjadi di luar rumah; bersama teman dan lingkungannya.

Jika orang tua tidak segera menanamkan dan ‘mewarnai’ anak dengan sesuatu yang positif dan menjalin kedekatan psikologis, maka bisa dipastikan orang tua akan ‘kehilangan anak’, baik dalam arti hubungan psikologis dan komunikasi maupun kehilangan dalam makna yang sebenarnya. Yakni ketika anak menjadi tidak terkendali akibat pengaruh negatif yang mereka dapatkan dari luar.

Dorothi Law, melalui sajak yang ia beri judul “Anak Belajar Dari Kehidupan”, menjelaskan bahwa tumbuh kembang anak sangat ditentukan oleh cara anak tersebut dibesarkan. Ia mencontohkan, anak yang dibesarkan dengan permusuhan akan belajar membenci, sementara  anak yang dibesarkan dengan keramahan akan meyakini betapa indah dunia ini.

Orang penting yang kedua adalah guru. Melalui pendidikan dan pendampingan yang mereka lakukan, generasi muda dipersiapkan sedemikian rupa untuk menjadi penerus bangsa. Guru adalah produsen yang mampu mencetak generasi penerus dengan kualitas bagus. Karenanya seorang guru harus terus belajar dan memiliki visi misi yang jelas, karena tanpa itu mereka tidak lebih dari sekedar robot yang tersistem dalam ruang dan waktu tertentu.

Negara, sebagai penyemai generasi muda pemegang tongkat estafet bangsa harus mampu menyiapkan guru yang berkualitas tinggi melalui pendidikan dan pendampingan yang dilakukan langsung oleh negara. Sehingga guru memiliki kecintaan dan kebanggaan sebagai bagian dari bangsa yang akan selalu mereka teruskan kepada siswa-siswanya.

Kita tentu berharap agar kedepan terjalin sinergitas yang baik antara orang tua dan guru, karena sejatinya, merekalah orang-orang penting yang masih terus bertahan bahkan di masa genting.

This post was last modified on 6 Agustus 2015 5:37 PM

Manhan Marbawi

Sekjen Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII), Koordinator Jakarta Edu Forum dan Guru PAI di SMPN 280, Jakarta

Recent Posts

Konsep Islam Menentang Tiga Dosa Besar Dunia Pendidikan

Lembaga pendidikan semestinya hadir sebagai rumah kedua bagi peserta didik untuk mendidik, mengarahkan dan membentuk…

52 menit ago

Pemaksaan Jilbab di Sekolah: Praktir yang Justru Konsep Dasar Islam

Dalam tiga tahun terakhir, kasus pemaksaan hijab kepada siswi sekolah semakin mengkhawatirkan. Misalnya, seorang siswi…

56 menit ago

Memberantas Intoleransi dan Eksklusivisme yang Menjerat Pendidikan Negeri

Dua tahun lalu, seorang siswi SDN 070991 Mudik, Gunungsitoli, Sumatera Utara, dilarang pihak sekolah untuk…

1 jam ago

Riwayat Pendidikan Inklusif dalam Agama Islam

Indonesia adalah negara yang majemuk dengan keragaman agama, suku dan budaya. Heterogenitas sebagai kehendak dari…

1 hari ago

Hardiknas 2024: Memberangus Intoleransi dan Bullying di Sekolah

Hardiknas 2024 menjadi momentum penting bagi kita semua untuk merenungkan dan mengevaluasi kondisi pendidikan di…

1 hari ago

Sekolah sebagai Ruang Pendidikan Perdamaian: Belajar dari Paulo Freire dan Sekolah Mangunan Jogjakarta

Bila membicarakan pendidikan Paulo Freire, banyak ahli pendidikan dan publik luas selalu merujuk pada karya…

1 hari ago