Narasi

Padamkan Ujaran Kebencian Dengan Kebijakan Negara

Kemakmuran negara akan tercapai apabila orang-orang yang menggerakkannya memiliki rasa militan terhadap negaranya. Banyak orang mengatakan bahwa ia benar-benar mencintai negaranya. Akan tetapi yang terjadi kenyataannya mereka tidak ikut berperan aktif dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Mereka hanya bisa mengkritik negara tanpa memberikan solusi. Bahkan, tidak segan-segan mereka mengeluarkan kata-kata yang tidak sesuai dengan etika antara sesama. Sehingga, menimbulkan hal-hal yang saling menyakiti antar sesamanya, seperti ujaran kebencian. Padahal, yang terjadi dengan Indonesia saat ini berada dalam situasi yang kurang akan ketegasan aturan-aturan.

Melihat Indonesia saat ini ketenteramannya tergoyahkan oleh sering adanya hoaks dan ujaran kebencian. Hal tersebut tidak bisa kita anggap mudah karena dampaknya sangat besar terhadap kenyamanan masyarakat Indonesia itu sendiri. Kasus-kasus ujaran kebencian yang terjadi biasanya tertuju kepada orang-orang besar guna untuk mencemarkan nama baiknya. Hal ini seharusnya ditanggulangi dengan bijak oleh pemerintah, tidak memandang bulu tentang siapa yang melakukan perbuatan tersebut. Agar dijadikan pelajaran supaya tidak melakukannya lagi.

Kasus-kasus yang sering dilakukan biasanya selalu berhubungan dengan politik. Entah itu berkaitan dengan agama, ras, budaya, dan pemerintahan. Mengingat kembali kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Bahar bin Smith, seharusnya benar-benar sudah ditangkap karena melihat bukti yang sudah mengarah terhadapnya. Memang benar beliau merupakan tokoh agama, namun seharusnya negara benar-benar harus menegakkan keadilan yang sesungguhnya. Seharusnya aturan-aturan di Indonesia tidak memandang bulu, entah itu tokoh agama, aparat pemerintah ataupun penguasa. Sebab, jika hal itu dilakukan akibatnya terhadap masa depan negara itu sendiri.

Baca juga : Tahun 2019; Saatnya Mewujudkan Masyarakat yang Saling Mencintai

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Mahfud Md menyampaikan, bahwa untuk mencegah terjadinya ujaran kebencian UU ITE harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Artinya, kita harus menyadari bangsa ini tidak boleh rusak hanya karena perbedaan, kebebasan, negara juga harus hadir. Ujaran kebencian itu terjadi karena sebagai salah satu bentuk konservatisme atau paham politik yang ingin mempertahankan tradisi dan stabilitas sosial. (Detiknews)

Dalam hal tersebut, undang-undang ITE seharusnya lebih ditegaskan kembali. Dengan tujuan tidak hanya jadi pedoman saja, tapi benar-benar diterapkan dalam kasus-kasus yang berkaitan. Negara ini sangat membutuhkan keadilan. Jika keadilan negara Ini masih tergoyahkan, jangan heran apabila negara tidak maju. Karena melihat Indonesia saat ini masih terlalu takut untuk bertindak. Akibatnya, negara akan kehilangan kesakralannya.

Adanya sebuah ideologi seharusnya mampu membuat negara ini lebih maju. Nilai-nilai yang terkandung sebenarnya sangat mampu untuk mengubah negara menjadi lebih baik. Tinggal bagaimana kita mengaplikasikannya dalam keseharian kita. Apalagi, kita mampu membawa orang-orang sekitar kita untuk ikut serta menerapkan ideologi negara dalam konteks ketatanegaraan.

Pada tahun 2019 ini, masyarakat memiliki banyak harapan untuk negara ini agar ke depannya lebih baik. Mereka tidak ingin negaranya rusak hanya gara-gara tidak ada kebijakan yang signifikan dari pemerintah. Sebagai orang awam, tentunya akan berpikir bahwa jika apapun yang dilakukan oleh pemerintah tidak sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditetapkan, akan mengklaim bahwa pemerintah tersebut hanya gila jabatan.

Padahal, realitasnya tidak seperti itu. Orang-orang yang sudah mencalonkan diri sebagai pembantu negara pastinya memiliki tujuan yang baik. Kebanyakan dari mereka berangkat dari kegelisahan terhadap keresahan yang sering dialami oleh bangsa ini. Tidak hanya itu, mereka juga pastinya memiliki komitmen untuk mempertahankan sekaligus memperjuangkan kemerdekaan Indonesia sesuai dengan harapan para pendahulu.

Maka, dalam hal ini sangat diharapkan kebijakan negara untuk lebih ditegaskan kembali. Agar, harapan-harapan masyarakat tidak hanya bergantung tanpa sebab. Mari kita awali dari tahun ini untuk memadamkan ujaran kebencian, atau setidaknya tidak menyebarluaskan hal-hal yang dapat merusak ukhuah wathaniah kita antar sesama rakyat Indonesia.

Faiqur Rahman

View Comments

Recent Posts

Kekerasan Performatif; Orkestrasi Propaganda Kebencian di Ruang Publik Digital

Dalam waktu yang nyaris bersamaan, terjadi aksi kekerasan berlatar isu agama. Di Sukabumi, kegiatan retret…

6 jam ago

Mengapa Ormas Radikal adalah Musuk Invisible Kebhinekaan?

Ormas radikal bisa menjadi faktor yang memperkeruh harmoni kehidupan berbangsa serta menggerogoti spirit kebhinekaan. Dan…

6 jam ago

Dari Teologi Hakimiyah ke Doktrin Istisyhad; Membongkar Propaganda Kekerasan Kaum Radikal

Propaganda kekerasan berbasis agama seolah tidak pernah surut mewarnai linimasa media sosial kita. Gejolak keamanan…

6 jam ago

Merawat Persatuan, Meredam Bara di Tengah Fanatisme Golongan

Peristiwa bentrokan antar kelompok yang terjadi di Pemalang, Jawa Tengah dan Depok, Jawa Barat beberapa…

6 jam ago

Apakah Ada Hadis yang Menyuruh Umat Muslim “Bunuh Diri”?

Jawabannya ada. Tetapi saya akan berikan konteks terlebih dahulu. Saya tergelitik oleh sebuah perdebatan liar…

1 hari ago

Persekusi Non-Muslim: Cerminan Sikap Memusuhi Nabi

Belum kering ingatan kita tentang kejadian pembubaran dengan kekerasan terhadap retreat pelajar di Sukabumi, beberapa…

1 hari ago