Wajah propaganda radikal ekstremisme di era algoritma tidak lagi selalu tampil garang dengan simbol-simbol kekerasan terbuka. Di ruang digital kita hari ini, radikalisasi justru bekerja jauh lebih halus dengan membajak sisi emosi netizen.
Kemarahan, rasa jijik, dan ketakutan kini menjadi komoditas utama yang diproduksi secara sistematis untuk membuka pintu bagi ideologi ekstrem.
Setidaknya ada tiga instrumen yang kerap dirajut menjadi satu kesatuan strategi propaganda di media sosial, yakni umpan kemarahan (rage bait), politik labelisasi, dan eksploitasi narasi azab.
Ketiganya bekerja saling menguatkan untuk menggandakan emosi publik, melumpuhkan nalar kritis, dan secara perlahan menggeser cara pandang warga yang semula moderat menjadi eksklusif serta intoleran.
Pintu masuk pertama dalam corong radikalisasi digital ini adalah rage bait, atau konten yang sengaja dirancang untuk memancing ledakan emosi. Algoritma pelantar media sosial secara alamiah mengutamakan tingkat interaksi (engagement), dan konten yang memicu kemarahan moral terbukti paling cepat menuai respons.
Begitu kemarahan publik tersulut, tahapan berikutnya adalah menyuntikkan politik labelisasi. Realitas sosial yang majemuk disempitkan ke dalam dikotomi hitam-putih, “kami yang suci” melawan “mereka yang rusak”.
Potret nyata bagaimana ketiga instrumen tersebut dirajut dalam satu bingkai visual dapat diamati pada unggahan poster digital oleh akun bernama “Naluri Pejuang” (lihat gambar). Sekilas, poster tersebut tampak menunggangi keresahan wajar masyarakat mengenai politisasi tempat ibadah dengan menyematkan pesan bahwa masjid adalah milik Allah dan bukan milik partai. Namun, isu netralitas rumah ibadah itu hanyalah pintu masuk untuk menyelundupkan doktrin Tauhid Hakimiyah versi kelompok ekstrem yang menolak total sistem demokrasi dan institusi keagamaan arus utama.
Dalam poster tersebut, mekanisme rage bait dan politik labelisasi langsung bekerja secara agresif sejak judul utama melalui diksi ekstrem yang dirancang untuk memancing keterkejutan sekaligus kemuakan moral. Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta tokoh-tokoh yang menerima sistem demokrasi secara serampangan dilabeli dengan stigma teologis paling keras, yakni sebagai “najis musyrik kufur”.
Upaya merendahkan martabat dan delegitimasi ini mencapai puncaknya pada bagian pengantar (Muqaddimah), yang menyebutkan bahwa “najis aqidah” akibat menerima demokrasi jauh lebih berbahaya daripada “najis jasadiah babi dan anjing”. Menyamakan lembaga ulama dan sesama warga bangsa dengan sesuatu yang lebih buruk dari babi dan anjing adalah provokasi emosional tingkat tinggi untuk meruntuhkan penghormatan publik terhadap otoritas keagamaan yang sah.
Agar kemarahan dan rasa jijik tersebut berlipat ganda menjadi kepanikan kolektif, pembuat konten menyuntikkan instrumen ketiga: eksploitasi narasi azab. Poster ini mengancam bahwa membiarkan “najis aqidah demokrasi” masuk ke masjid akan memicu fitnah, membuat jamaah berpecah dan amal menjadi hampa, hingga menyeret umat untuk ikut menanggung “azab dunia dan akhirat”.
Kutipan ayat-ayat Al-Qur’an dipasang berdampingan dengan ancaman tersebut untuk memberi kesan bahwa klaim sepihak mereka adalah perintah mutlak Tuhan. Ketika nalar kritis pembaca sudah lumpuh oleh rasa takut akan azab, poster ini menutup pesannya dengan komando mobilisasi bertuliskan “Bersihkan Masjid Sekarang!” serta instruksi untuk “membersihkan mimbar”.
Penggandaan emosi di ruang digital ini jelas tidak berhenti pada perdebatan maya, melainkan diarahkan untuk memicu pengusiran tokoh dan perebutan ruang publik atas nama pemurnian akidah.
Menghadapi lanskap propaganda yang mengeksploitasi emosi ini, pendekatan keamanan atau sekadar pemblokiran akun tidaklah memadai. Propaganda berbasis manipulasi emosi hanya bisa dipatahkan dengan nalar dan ketangguhan literasi.
Masyarakat perlu melatih “jeda kognitif” saat berselancar di dunia maya. Ketika sebuah unggahan seketika memicu darah mendidih, rasa jijik, atau ketakutan berlebih akan ancaman azab, di situlah tanda bahaya harus menyala: besar kemungkinan kita sedang dijadikan target rage bait. Mengajukan pertanyaan kritis tentang siapa yang diuntungkan dari kemarahan kita adalah benteng pertahanan pertama yang paling efektif.
Pada akhirnya, merawat kewarasan publik di era digital menuntut keberanian kita untuk menolak penyederhanaan masalah lewat label-label kebencian, sembari terus menempatkan kedaulatan akal sehat di atas algoritma kemarahan.
Saya ingin menguji tesis apakah vigilantisme atau main hakim sendiri mempunyai korelasi dengan aksi esktremisme…
Akhir pekan lalu, Sabtu-Minggu, 30-31 Oktober 2026 saya berkesempatan menghadiri Festival Toleransi di Salatiga. Sebuah…
Polemik Herri Pras (nama asli Heri Prasetiawan) dengan pendukung Ustaz Adi Hidayat (UAH) dan Ustaz…
Lanskap sosial Indonesia kontemporer kerap diwarnai oleh serangkaian fenomena sosial yang sekilas tampak tidak saling…
Menguatnya gejala vigilantisme—tindakan main hakim sendiri—yang dilakukan oleh kawula muda atas nama moralitas agama merupakan…
Keterlibatan dua mantan narapidana terorisme sebagai tersangka pembakaran warung mi babi di Sukoharjo menjadi catatan…