Narasi

Radikalisme, Aksi Bela Pancasila, dan Kepura-puraan

Sejumlah ormas yang mengatasnamakan dirinya sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI melakukan aksi “membela Pancasila” di depan gedung DPR. Aksi ini dilakukan untuk menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), yang mereka nilai sangat pro-komunis.

Sesuai meme yang beredar di media sosial, aksi akbar akan dilaksanakan secara nasional pada Jumat (26/06/20). Aksi yang diinisiasi oleh sejumlah sejumlah ormas Islam: GNPF Ulama, PA 212, dan FPI itu –selain menuntut penghentian pembahasan RUU HIP, juga sekaligus sebagai aksi bela ulama dan habaib dari kriminalisasi.

Sebagai sebuah aksi untuk menyampaikan aspirasi, aksi itu tentu sangat konstitusional. Ini adalah hak semua warga untuk menyampaikan pendapatnya dengan catatan, harus tetap berpegang kepada rambu-rambu konstitusi.

Masalahnya kemudian adalah, aksi itu hanya kamuflase. Judulnya membela Pancasila, tetapi teriakannya mencaci Pemerintah. Seruannya melawan komunis, tetapi dengan lantang dan tanpa rasa berdosa menuduh pemerintah dan pihak tertentu sebagai komunis.

Pun demikian dengan bendara yang dibawa saat demo, justru yang banyak dibawa adalah bendar ormas terlarang, bukan bendera merah putih. Tak jarang (dan ini sangat jelas di depan mata), teriakan yang dikumandangakan adalah teriakan perlunya khilafah. Ini belum lagi, jejak ormas yang melakukan aksi, semuanya adalah ormas yang berupaya terus agar terwujud NKRI Bersyariah.

Inilah yang saya maksud kepura-puraan membela Pancasila, yang terjadi di dalamnya adalah geliat radikalisme: tidak menghargai perbedaan pendapat, ingin khilafah tengak, mau menang sendiri, ingin agar negara ini bersyariah, menilai NKRI kurang islami, menuduh pemerintah zhalim dan taghut, menegasikan pihak lain yang berserangan dengannya, dan sederet ciri lainnya.

Menolak Standar Ganda

Aksi bela Pancasila yang dilakukan oleh ANAK NKRI ibarat melempar bayangan cermin diri sendiri. Menuduh pihak lain anti-Pancasila, tidak sesua dengan nilai-nilai Pancasila, tetapi justru diri mereka sendiri yang bertolak belakang dengan Pancasila.

Inilah kelompok yang selalu menuduh pihak lain anti-Pancasila, kemudian mengglorifikasikannya untuk kepentingan kelompok mereka biar terlihat dan terkesan Pancasilais, sementara tindak-tanduk kelompok mereka selama ini tidak dianggap sebagai bertolak belakang dengan Pancasila. Inilah standar ganda.

Standar ganda sangat berbahaya. Pihak mereka dituduh tidak Pancasilais, pihak kami diklaim sebagai pembela Pancasila. Seolah-olah ukuran Pancasilanya seseorang adalah kepentingan kelompok, bukan sila-sila Pancasila itu sendiri.

Pembelaan terhadap Pancasila itu adalah pembelaan semu. Sibuk mengkritik dan menuduh orang lain sebagai PKI, setapi prilaku kelompok mereka justru lebih PKI dari PKI itu sendiri. Sibuk menuduh pihak lain tidak pro Pancasila, padahal justru laku pihak mereka sendiri yang menabrak nilai-nilai Pancasila.

Standar ganda itu tentu sangat berbahaya. Sebab, Pancasila hanya dijadikan alat politik, kepentingan kelompok, tempat mencari nama dan mendulang citra baik. Pancasila dijadikan hanya sebagai palaris saja, tanpa ada pembumian nilai Pancasila pada tindakan riil di lapangan.

Menolak Kepura-puraan

Kepuraan-puraan itu tentu harus ditolak. Standar dan pedoman kita selamanya adalah Pancasila itu sendiri, bukan penilaian apalagi klaim kelompok tertentu. Pembelaan Pancasila –apalagi dilakukan atas niat mendulang citra –tidak perlu dilakukan. Meminjam bahasa Gus Dur, Islam tak perlu dibela, pun demikian Pancasila tak perlu dibela.

Penolakan dilakukan bukan tanpa alasan, sebab di belakang judul besar membela Pancasila itu, jusru yang terjadi adalah geliat besar radikalisme. Baik radikalisme jihadi, takfiri, maupun ideologi-politik. Bila dilihat latar belakang dari ormas pengusung ANAK NKRI ini semuanya tidak keluar dari tiga model radikalisme itu.

Kemunafikan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus ditangkal. Jangan sampai ada klaim diri paling berjasa membela Pancasila. Klaim paling Pancasilais. Merasa jadi superhero atas eksistensi Pancasila.

Yang kita butuhkan sekarang adalah tindakan riil dalam aksi nyata. Agar laku setiap kita sesuai dengan Pancasila. Seperti ungkapan Sukarno, Pancasila adalah philosopische grondslag atau pandangan hidup bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, Pancasila memiliki dua kepentingan. Pertama, Pancasila diharapkan senantiasa menjadi pedoman dan petunjuk dalam menjalani keseharian hidup manusia Indonesia baik dalam berkeluarga, bermasyarakat maupun berbangsa.

Kedua,  Pancasila diharapkan sebagai dasar negara sehingga suatu kewajiban bahwa dalam segala tatanan kenegaraan entah itu dalam hukum, politik, ekonomi maupun sosial masyarakat harus berdasarkan dan bertujuan pada Pancasila.

Menjadikan Pancasila sebagai pedoman, petunjuk, serta sebagai dasar dalam berbangsa dan bernegara, tentu tidak ada lagi sikap kepura-puraan dalam membela Pancasila.

This post was last modified on 26 Juni 2020 12:54 PM

Hamka Husein Hasibuan

Recent Posts

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

2 hari ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

2 hari ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

5 hari ago

Peta Jalan Penanggulangan Terorisme-Jurnal Jalan Damai Vol. 1. No. 10 Desember 2025

Salam Damai, Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas terbitnya Jurnal…

3 minggu ago

Agama Cinta Sebagai Energi Kebangsaan Menjinakkan Intoleransi

Segala tindakan yang membuat kerusakan adalah tidak dibenarkan dan bukan ajaran agama manapun. Kita hidup…

1 bulan ago

Bagaimana Menjalin Hubungan Antar-Agama dalam Konteks Negara-Bangsa? Belajar dari Rasulullah Sewaktu di Madinah

Ketika wacana hubungan antar-agama kembali menghangat, utamanya di tengah menguatnya tuduhan sinkretisme yang dialamatkan pada…

1 bulan ago