Narasi

Radikalisme dan Imunisasi Ideologi Pancasila

Wabah radikalisme sudah merebak kemana-mana. Radikalisme berbentuk takfiri, jihadi, dan ideologi-politik. Takfiri adalah suatu sikap atau tindakan yang meng-kafir-kan pihak lain yang tidak sejalan dengan golongannya. Radikalisme bentuk ini bisa ditanggulangi dengan memberikan materi akan pluralitas agama dan keragaman pemahaman keagamaan.

Radikalisme berbentuk jihadi, yakni aksi-aksi terror dan kekerasan yang diklaim dengan jihad. Radikalisme ini bisa ditanggulangi dengan menangkap para pelakunya, densus 88 bisa dimaksimalkan, dan BNPT bisa melaksanakan kontra-radikalisasi, yakni berupa pencegahan terjadinya aksi-aksi terror lainnya.

Sementara radikalisme berbentuk ideologi-politik, yakni radikalisme yang berusaha ingin mengubah dasar, falsafah, konstitusi, dan tata-kelola bernegara dengan sistem khilafah mau tidak mau harus ditangkal dengan ideologi tertentu juga.

Ideologi radikalisme yang menganggap bahwa NKRI belum syar’i, sistemnya tidak islami, dan tata kelola dan tata politiknya masih jahiliyah, bisa merongrong ideologi Pancasila sebagai dasar, falsafah, dan sumber dari bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Untuk itu perlu adanya semacam imunisasi Pancasila. Semua eleman bangsa harus aktif untuk tetap melindungi Pancasila dari gempuran ideologi radikal, yang ingin mengubah semuanya.

Baca Juga : Pancasila dan Fiqih Prioritas Menjaga NKRI

Dengan cara apa imunisasi itu dilakukan? Salah satu yang mendasar adalah dengan memperkuat wawasan kebangsaan. Anak bangsa sebagai penerus gerak bangsa ini perlu melek terhadap sejarah, hakikat, semangat, perjuangan, dan spirit kebangsaan.

Wawasan Kebangsaan

Wawasan kebangsaan yang dimaksud adalah konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya  di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Wawasan kebangsaan ini berlandaskan pada sila-sila yang tertera pada Pancasila sebagai kristalisasi dari alam bawah sadar manusia Indonesia. Wawasan kebangsaan harus merawat keragaman, menghargai perbedaan, dan menjungjung tinggi semangat gotong-royong, dan mengedepankan rasa welas asih dan toleransi.

Dalam konteks kebangsaan, semua adalah kita, tidak ada mereka. Kita satu bahasa, satu tanah air, satu bangsa, dan satu tujuan. Kita melebur dalam ikatan kebangsaan, yakni sama-sama mempunyai pengalaman yang sama.

Dalam berbangsa, segala bentuk primordialisme harus ditanggalkan. Suku, ras, agama, budaya, pilihan politik, bukan menjadi penghalang bagi kita untuk tetap selalu bergandengan tangan.

Internalisasi Pancasila

Dengan wawasan dan adanya kesadaran akan kebangsaan makan proses imunisasi Pancasila bisa berjalan mulus. Imunisasi itu dilakukan dengan cara memasukkan nilai-nilai Pancasila kepada kehidupan bangsa.

Pertama, ketuhanan. Sebagai bangsa yang sudah berabad-abad lamanya, Indonesia memiliki nilai spiritual yang tinggi. Ini tercermin dari agama dan keyakinan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia. kompleksitas hubungan dengan Zat Yang Maha itu diakomodir sebagai basis dalam berbangsa dan bernegara.

Sifat pengakomodiran itu dengan kata ketuhanan bukan dengan kata Tuhan. Tak berhenti di sini, ketuhanan itu diikat dengan kata Esa. Esa berasal bahasa Sansekerta yang maknanya dalam, tidak sekadar satu. Esa lebih dekat pada menunggal dan meninggi. Dengan kata Esa, bisa mengakomodir kompleksitas sesembahan manusia Indonesia. sebab, kata itu bisa mencakup monoteisme, politeisme, bahkan agnostik dan ateisme sekalipun.

Kedua, kemanusiaan. Prinsip kemanusiaan adalah menghargai harkat dan martabat yang diberikan oleh Tuhan kepada manusia. Hak asasi yang dibawa manusia sejak lahir dari sono-nya. Menghargai itu dengan cara adil –tidak berat sebelah dan tidak ekstrem kanan-kiri; juga beradab –memperlakukan manusia layaknya manusia.

Adil dan beradab adalah kata kunci anak bangsa dalam bergaul dalam konteks hubungan horizontal; dan  pemerintah dalam membuat kebijakan publik dalam konteks hubungan vertikal.

Ketiga, persatuan. Indonesia adalah bumi kita berdiri. Tanah, air, dan udaranya merupakan satu kesatuan. Apapun yang ada di dalam kandungan Indonesia merupakan harta kekayaan bangsa ini yang harus dijaga dan diperuntukkan untuk semua.

Merawat, menjaga, kemudian menikmati hasil dari kandungan bumi Indonesia hanya bisa dilakukan jika ada syarat subtantif, yakni persatuan. Kekayaan budaya, adat-istiadat dan sumber daya Indonesia ini tidak akan membawa kemaslahatan jika tidak ada persatuan.

Keempat, politik. Politik sebagai instrumen tata kelola negara harus dijalankan dalam bingkai ketuhanan, kemanusiaan, dan keindonesiaan. Ketiga nilai itu melahirkan politik yang adi luhung, menghargai sesama demi kemajuan bersama. Kemajuan bersama dalam politik bisa terwujud jika dilaksanakan dengan nilai kebijaksanaan dan musyawarah.

Kelima, sosial-ekonomi. Muara semua sila Pancasila adalah menciptakan keadilan sosial dalam tataran ekonomi. Semua warganegara harus bisa mempunyai akses terhadap akses ekonominya. Baik secara kultural terlebih-lebih struktural, keadilan ini harus ditekankan. Jangan sampai hanya segelitir orang yang mencicipi kekayaan negara ini. Semua setara dan sama-sama mempunyai hak masing-masing.

Dengan adanya internalisasi nilai-nilai Pancasila, maka kita bisa melebur dan menghilangkan sekat-sekat perbedaan;  kita bisa bersatu sambil tetap eksis dalam agama, budaya, dan tradisi masing-masing; kita terikat dengan moral publik bersama di satu sisi, tetapi di saat yang sama, kita bisa bebas dengan simbol dan identitas latar belakang kita masing-masing. Internalisasi Pancasila menjadikan ideologi dari luar tidak ada ruang masuk. Ia dengan sendirinya tidak terterima.

Ahmad Kamil

View Comments

Recent Posts

Demistifikasi Agama dan Politik Inklusif untuk Kemanusiaan

Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…

18 jam ago

Merawat Hubungan Agama dan Politik yang Bersih dari Politisasi Agama

Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…

18 jam ago

Agama (Tidak) Bisa Dipisahkan dalam Politik?

Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…

18 jam ago

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

2 hari ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

2 hari ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

2 hari ago