Deprecated: Function create_function() is deprecated in /var/www/vhosts/jalandamai.org/httpdocs/wp-content/themes/magic-mag/functions.php on line 83
Ramadhan Al-Buthi: Pentingnya Relasi Ulama-Umara untuk Mengarusutamakan Moderasi Beragama - Jalan Damai
Tokoh

Ramadhan Al-Buthi: Pentingnya Relasi Ulama-Umara untuk Mengarusutamakan Moderasi Beragama

Mā fasadat al-ra’iyyah illā bi fasād al-mulūk, wa mā fasadat al-mulūk illā bi fasād al-‘ulamā’ (Tidaklah terjadi kerusakan rakyat kecuali dengan rusaknya penguasa, dan penguasa itu tidak rusak kecuali diawali dengan kerusakan para ulama)”

Demikian pernyataan Imam Al-Ghazali yang masyhur dalam kitabnya, Ihyā’ Ulūm al-Dīn. Kalimat tersebut kemudian kerap menjadi pedoman umat Muslim bahwa ulama tidak boleh dekat-dekat dengan penguasa (al-umarā’). Al-Ghazali secara tidak langsung membangun resistansi kuat di kalangan umat Islam terhadap kekuasaan, bahkan dalam beberapa hal memantik stigmatisasi: ulama dilarang akrab dengan umara.

Resistansi tersebut bahkan berkembang dari waktu ke waktu untuk mendelegitimasi ulama itu sendiri. Di sisi lain, umara kerap dilekatkan dengan embel-embel negatif, mulai dari politik yang buruk hingga sistem pemerintahan yang dianggap thāghūt. Oleh masyarakat, ulama dan umara diposisikan secara ambivalen: ulama sebagai representasi keukhrawian dan umara sebagai manifestasi keduniawian semata.

Namun demikian, ternyata anggapan yang telah tertanam berabad-abad tersebut tidak sepenuhnya benar. Dalam sejarah, ulama juga berperan justru sebagai kontrol atas umara untuk menciptakan kemaslahatan dalam pemerintahan—bukan sebagai legislator an sich. Artinya, kedekatan ulama dan umara tidak selalu bisa dilihat secara negative karena itu tidak benar. Kedekatan ulama dan umara, dalam beberapa konteks, justru keniscayaan.

Di Suriah, misalnya, daerah yang terkenal sebagai basis ISIS, kelompok teroris paling brutal. Seorang ulama Sunni karismatik, Muhammad Said Ramadhan al-Buthi, berhasil menancapkan pengaruh besar untuk Suriah, yakni dalam memoderasi keberagamaan di satu sisi dan melawan kaum ekstremis di sisi lainnya. Kiprah al-Buthi sebagai ulama terhadap umara Suriah relatif besar, kendati akhirnya ia wafat di tangan kaum ekstremis.

Al-Buthi menjadi contoh konkret bahwa relasi ulama dan umara itu tidak seburuk anggapan mainstream, bahkan merupakan keniscayaan jika demi kemaslahatan. Sebagaimana diketahui bersama, memoderasi aspek keberagamaan msyarakat bukan perkara yang mudah. Butuh peran umara untuk mendukung agenda tersebut. Al-Buthi berhasil menjadi teladan bahwa dalam konteks keagamaan-kebangsaan, relasi ulama dan umara sangatlah krusial.

Al-Buthi, Moderasi, dan Kontra-Ekstremisme

Ramadhan al-Buthi lahir pada tahun 1929 di desa Ayn Dewar, dekat perbatasan Turki, dan kemudian pindah ke Damaskus pada usia empat tahun. Ia belajar di beberapa lembaga pendidikan terkemuka, termasuk Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, dan memperoleh gelar dalam bidang Fikih dan Sastra Arab. Pasca-kembali ke Suriah, al-Buthi menjadi profesor di Fakultas Syariah di Universitas Damaskus dan aktif menulis banyak buku.

Al-Buthi menulis tentang Fikih, Teologi, dan Tasawuf—topik yang sensitif bagi kaum ekstremis, yang kelak menjadi biang perseteruan hingga pembunuhannya. Relasi al-Buthi—sebagai representasi ulama—dengan rezim Al-Assad sebagai umara dimulai sejak era Hafez Al-Assad. Pada saat itu, Hafez berusaha mengonsolidasi kekuasaannya dari berbagai segmen masyarakat Suriah, termasuk kalangan ulama. Al-Buthi pun menjadi salah satunya.

Penting dicatat, di Suriah telah lama berkecamuk perang saudara yang pematiknya adalah kelompok ekstremis. Namun, ketika Bashar Al-Assad naik ke tampuk kekuasaan pada tahun 2000, al-Buthi konsisten melanjutkan dukungannya terhadap rezim. Ia menyerukan stabilitas nasional Suriah dan menentang pemberontakan bersenjata kaum ekstremis. Ia menyebut terorisme sebagai ancaman atas rakyat dan negara yang harus dilawan.

Dukungan al-Buthi memberikan legitimasi religius seorang ulama kepada umara, dengan mempromosikan narasi bahwa stabilitas nasional adalah prioritas utama, juga bahwa setiap bentuk pemberontakan (al-bughāt) adalah ancaman terhadap kesatuan dan keamanan negara. Artinya, dengan kolaborasi bersama umara, al-Buthi konsisten menyebarkan moderasi beragama dan menentang kaum ekstremis yang memecah-belah rakyat Suriah.

Memang, kaum ekstremis menuduh al-Buthi sebagai “ulama rezim”, sebagaimana lumrahnya tuduhan kelompok teroris untuk memojokkan moderasi beragama. Namun demikian, al-Buthi berhasil mengarusutamakan moderasi itu sendiri dan pada saat yang sama memberi pukulan telak terhadap kaum ekstremis. Al-Buthi, misalnya, kerap terlibat dalam perumusan kebijakan Pendidikan. Dari situlah, ia mendiseminasi moderasi beragama.

Sebagai bukti kesuksesan relasi ulama-umara yang al-Buthi lakukan, ia berhasil meminimalisir terjerumusnya masyarakat Sunni—yang notabene mayoritas di Suriah—ke dalam kelompok ekstremis-teroris. Jika relasi tersebut tidak terjalin erat untuk melakukan mainstreaming moderasi beragama, maka masyarakat Sunni Suriah akan banyak yang jadi ekstremis. Sebab, ekstremis juga mengaku Sunni untuk mengabsahkan kekerasan mereka.

Kehadiran al-Buthi tidak hanya membantu menciptakan stabilitas nasional Suriah di bawah rezim al-Assad, tetapi menyelamatkan umat Islam dari jeratan ekstremisme. Namun, kesuksesan kontra-ekstremisme al-Buthi itu justru mengancam keselamatannya sendiri. Merasa kalah pamor di kalangan masyarakat Muslim Suriah, kaum ekstremis kemudian membunuh al-Buthi melalui bom bunuh diri di majelis pengajiannya.

Kronologi singkatnya yakni pada 21 Maret 2013 silam, di Masjid Al-Iman, salah satu masjid di Damaskus tempat al-Buthi biasa mendidik umat tentang tasawuf dan wasatiah Islam. Peristiwa terjadi sekitar jam 18.30 waktu setempat, ketika sebuah bom meledak: memorak-perandakan masjid dan memakan banyak korban termasuk al-Buthi. Ia pun kemudian menjadi ulama yang oleh para umara Suriah dijuluki sebagai “al-syahīd”.

Pentingnya Relasi Ulama dan Umara

Apakah pembunuhan al-Buthi oleh kelompok ekstremis menjadi akhir dari relasi ulama dan umara? Tentu saja tidak. Justru, al-Buthi menjadi contoh konkret bahwa kolaborasi ulama dengan umara untuk mengarusutamakan moderasi beragama merupakan sesuatu yang krusial. Ulama dapat berperan untuk mengedukasi umat tentang kontra-ekstremisme, sementara umara berperan merumuskan regulasi terkait yang efektif.

Apa yang al-Buthi teladankan menjadi dalil yang kuat bahwa “pemisahan ulama dan umara” yang banyak diyakini umat Islam selama berabad-abada tidak lebih dari sekadar preseden buruk masa lalu di satu sisi, dan kesalahan memahami secara utuh pernyataan Al-Ghazali dalam Ihyā’ Ulūm al-Dīn di sisi lainnya. Karena itu, stigma negatif tentang relasi ulama-umara harus disudahi dan dilawan bersama.

Wafatnya al-Buthi menjadi simbol betapa buruknya ekstremisme. Ia menjadi korban dari kekerasan yang ia coba cegah melalui dakwah moderasinya. Padahal, relasi yang erat antara ulama dan umara—seperti yang ditunjukkan oleh al-Buthi dan Assad—dapat memberikan kekuatan dalam menghadapi ancaman internal dan eksternal negara. Dalam konteks itulah, relasi ulama dan umara di Indonesia juga menemukan urgensinya.

Ulama di negara ini memiliki peran vital menjaga stabilitas sosial-politik. Melalui pendekatan moderat dan inklusif, ulama dapat menjadi penjaga moral dan etika di tengah dinamika politik yang kompleks. Selain itu, ulama dan umara harus bekerja sama dalam mempromosikan pembangunan berkelanjutan yang didasarkan pada penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan prinsip demokrasi.

Sebab, relasi kuat antara ulama dan umara merupakan kunci menghadapi kecamuk ekstremisme yang meracuni masyarakat. Memang, relasi tersebut memiliki tantangan yang besar berkenaan dengan godaan kekuasaan, namun bukan berarti relasi ulama-umara bisa distigmatisasi sebagai keburukan belaka. Mengarusutamakan moderasi beragama perlu strategi komprehensif yang meniscayakan kolaborasi ulama dan umara itu sendiri.

Relasi antara ulama-umara adalah elemen krusial membentuk masyarakat damai dan moderat. Kasus al-Buthi di Suriah mengindikasikan pentingnya keseimbangan antara otoritas agama dan politik. Di Indonesia, hubungan sehat antara ulama dan umara tidak hanya akan memperkuat negara, tetapi juga akan memastikan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan tetap selaras dalam menghadapi tantangan nasional, yakni ekstremisme dan terorisme.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Ahmad Khoiri

Recent Posts

Peran Ulama dalam Negara: Bergandengan dengan Penguasa atau Menjaga Jarak?

Bukan kali ini, peran ulama dalam negara telah menjadi topik yang hangat dan sering diperdebatkan…

2 jam ago

Ulama Menjadi Benteng Moral dari Ideologi Radikal

Peran ulama dalam sejarah Indonesia telah terukir dengan tinta emas, tidak hanya sebagai penjaga moralitas,…

2 jam ago

Membincang Peran Ulama dalam Paradigma Relasi Agama dan Politik di Indonesia

Ulama memiliki peran penting dalam konteks negara Indonesia, terutama mengingat banyaknya kebijakan negara yang terkait…

1 hari ago

Tiga Strategi Pencegahan Radikalisme ala BNPT dan Urgensi Menggandeng Ulama sebagai Mitra Deradikalisasi

Radikalisme dan ekstremisme kekerasan terus menjadi ancaman nyata bagi keamanan nasional Indonesia. Dalam menghadapi tantangan…

1 hari ago

Ulama Menjadi Benteng Moral dari Ideologi Radikal

Peran ulama dalam sejarah Indonesia telah terukir dengan tinta emas, tidak hanya sebagai penjaga moralitas,…

1 hari ago

Pelarangan Hijab Tajikistan: Nasionalisme atau Xenophobia?

Nasionalisme bisa melahirkan adanya rasa memiliki karena merasa sebagai sebuah bagian dari suatu bangsa. Rasa…

1 hari ago