Narasi

Refleksi Hari Anak 2023: Urgensi Kolaborasi Ulama, Umara, dan Orangtua Menyelamatkan Anak-Anak dari Infiltrasi Radikalisme di Media Sosial

Setiap tahunnya, tannggal 20 November diperingati sebagai Hari Anak Sedunia. Peringatan Hari Anak Sedunia ini dilakukan untuk menghormati dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia. Sejarahnya bermula pada 1954 ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan perlunya sebuah hari khusus untuk mengingatkan dunia tentang hak-hak anak. Namun demikian, perayaan Hari Anak secara global baru secara resmi dilakukan pada tahun 1959 saat PBB mengadopsi Deklarasi Hak-Hak Anak yang memberikan hak-hak dasar kepada anak-anak tanpa memandang ras, agama, atau kebangsaan.

Peristiwa penting lainnya adalah pada tahun 1989, ketika PBB meratifikasi Konvensi Hak-Hak Anak. Konvensi ini mengakui hak-hak anak dalam bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan dari eksploitasi dan diskriminasi, serta hak untuk menyatakan pendapat. Hal ini memperkuat kesadaran global akan perlunya melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi dan perlunya memberikan anak-anak hak asasi yang layak sebagai manusia.

Hari Anak Sedunia juga menyoroti tantangan global yang masih dihadapi anak-anak, seperti kemiskinan, konflik bersenjata, ketimpangan akses terhadap pendidikan, dan dampak teknologi dan media sosial terhadap kesejahteraan mental mereka. Melalui peringatan ini, diharapkan masyarakat dunia dapat terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, adil, dan mendukung bagi perkembangan anak-anak, memastikan mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan hak-hak yang dijamin serta perlindungan yang memadai.

Karena itu, Hari Anak 2023 ini harus dijadikan momentum penting untuk merenungkan perlindungan anak-anak dari pengaruh negatif di media sosial, terutama infiltrasi radikalisme. Di era digital saat ini, anak-anak semakin mudah terpapar dengan beragam konten di media sosial yang dapat mempengaruhi pola pikir dan nilai-nilai yang mereka anut. Radikalisme merupakan salah satu ancaman serius yang dapat merusak masa depan anak-anak kita. Oleh karena itu, penting untuk melindungi anak-anak kita dari infiltrasi radikalisme di medsos.

Dalam rangka melindungi anak-anak dari infiltrasi radikalisme di media sosial, Pertama-tama, penting bagi ulama, umara dan terutama orang tua untuk memberikan pemahaman yang tepat dalam ber-media sosial, serta membangun kesadaran tentang bahaya radikalisme online bagi anak-anak. Artinya, ulama, umara, dan orang tua—sesuai dengan peran dan kapasitasnya yang dimilikinya—harus mendidik dan mengajari anak cara berpikir yang kritis dalam menilai informasi yang mereka dapatkan secara online di media sosial.

Kedua, sebagai pemegang otoritas kunci, pemerintah bisa melakukan kerjasama dengan platform media sosial untuk mengimplementasikan kebijakan dan alat kontrol yang dapat menyaring konten berbahaya. Dan, dalam proses penyusunan regulasi ini, pemerintah bisa menggandeng Ulama dan orang tua untuk meminta masukan yang memadai dalam perumusan kebijakan. Dengan memiliki regulasi yang ketat terhadap konten yang dapat merusak moral dan nilai-nilai dan pola pikir anak-anak, kita dapat membantu anak-anak mendapatkan lingkungan online yang ramah terhadap eksistensi dan masa depan anak-nak.

Ketiga, ulama, umara dan para orang tua juga bisa secara bersama-sama menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya pentingnya pengawasan terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak. Kampanye edukasi dan sosialisasi kepada orang tua, guru, dan komunitas tentang ancaman radikalisme di media sosial dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat dalam melindungi anak-anak dari radikalisme di media sosial.

Perlindungan anak-anak dari infiltrasi radikalisme di media sosial membutuhkan pendekatan holistik yang melibatkan berbagai pihak. Dengan para ulama, umara dan orang mampu berkolaborasi menjaga dan melindungi anak-anak dari infiltrasi radikalisme di media sosial, kita yakin anak-anak akan dapat terlindungi dari ancaman radikalisme online.

This post was last modified on 21 November 2023 1:04 PM

Farisi Aris

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

2 bulan ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

2 bulan ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

2 bulan ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

3 bulan ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

3 bulan ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

3 bulan ago