Nasionalisme bagi kita merupakan kata yang sudah tidak asing lagi, di tengah kehidupan masyarakat Indonesia. Nasionalisme harus ada pada suatu kelompok, karena ia sebagai penyokong adanya identitas suatu kelompok yang menjamin keberadaan kelompok tersebut. Semangat nasionalisme di Indonesia, telah dibuktikan dengan adanya sumpah pemuda yang dilakukan oleh pemuda-pemudi Indonesia pada tanggal 28 oktober 1928 yaitu dengan mengakui, satu tanah air Indonesia, satu bangsa Indonesia, dan satu bahasa yaitu bahasa Indonesia.
Hal terpenting dari Sumpah Pemuda tersebut berarti mengakui perbedaan-perbedaan yang ada di Indonesia sehingga tercipta satu kesatuan yaitu Negara Indonesia. Indonesia memiliki beragam suku bangsa, budaya, adat istiadat, agama dan keberagaman lainnya. Perbedaan-perbedaan ini seharusnya menjadi keindahan tersendiri bagi negara Indonesia, seperti halnya pelangi. Pelangi terlihat indah, karena perbedaan itu saling menyatu dan memperindah. Begitupun Indonesia.
Namun nasionalisme yang tidak disertai dengan kesadaran bahwa berbagai golongan atau kelompok yang berada di Indonesia ada dalam satu kesatuan dapat menimbulkan masalah perpecahan antar golongan atau kelompok. Apabila rasa cinta yang dimiliki oleh anggota dari masing-masing suku bangsa itu tidak didasari dengan kesadaran bahwa mereka dalam satu kesatuan, akan memungkinkan dua suku bangsa ini saling menghina dan melecehkan, yang berujung pada kesalahpahaman dan memunculkan sebuah konflik. Dalam kehidupan beragamapun tidak kalah hebatnya. Perbedaan agama yang ada di Indonesia seringkali menjadi penyebab timbulnya konflik.
Banyaknya konflik yang terjadi tidak jarang menyebabkan berjatuhan korban dengan jumlahnya tidak sedikit, bahkan sampai meninggal dunia. Kenapa hal itu terjadi? Kurangnya rasa persatuan dan kesatuan serta persaudaraan sebagai warga negara Indonesia telah pudar. Intinya nasionalisme kita sebagai bangsa Indonesia patut dipertanyakan. Padahal identitas suatu negara yang menjamin keberadaan negara tersebut tergantung pada semangat nasionalisme itu sendiri sebagai penyokong tegaknya suatu bangsa.
Apabila luntur semangat nasionalisme terhadap bangsa dan negara yang didasari dengan rasa persatuan dan kesatuan, maka rapuh pula penyokong tegaknya suatu negara, dan apabila penyokong itu rapuh, negara akan mudah terkoyak-koyak.
Untuk membangkitkan rasa nasionalisme dengan menghargai keragaman, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Akhirnya, adanya perbedaan bukan menjadi alasan menimbulkan perpecahan, namun perbedaan menjadi semangat untuk menjaga satu kesatuan yang tak terpisahkan. Itulah nasionalisme kita sebagai bangsa Indonesia. Identitas suatu negara terwujud dari nasionalisme, nasionalisme suatu negara terwujud dari persatuan dan kesatuan.
Penulis : Lilis Nur Hafsoh
SMAN 2 Banjar, Jawa Barat
Lembaga pendidikan semestinya hadir sebagai rumah kedua bagi peserta didik untuk mendidik, mengarahkan dan membentuk…
Dalam tiga tahun terakhir, kasus pemaksaan hijab kepada siswi sekolah semakin mengkhawatirkan. Misalnya, seorang siswi…
Dua tahun lalu, seorang siswi SDN 070991 Mudik, Gunungsitoli, Sumatera Utara, dilarang pihak sekolah untuk…
Indonesia adalah negara yang majemuk dengan keragaman agama, suku dan budaya. Heterogenitas sebagai kehendak dari…
Hardiknas 2024 menjadi momentum penting bagi kita semua untuk merenungkan dan mengevaluasi kondisi pendidikan di…
Bila membicarakan pendidikan Paulo Freire, banyak ahli pendidikan dan publik luas selalu merujuk pada karya…