Categories: Narasi

Solidaritas Tanpa Batas, Cerdas, Dan Tidak Beringas

Kemanusiaan tidak mengenal suku, agama, ras, dan budaya. Hanya cukup menjadi manusia untuk selalu memunculkan rasa empati dari lubuk hati terhadap segala situasi kekurangan, ketidakadilan, musibah dan tragedi lainnya dari orang lain. Fakta manusiawinya bahwa empati kemanusiaan kadang tergradasi berdasarkan solidaritas yang tersekat, baik suku, agama, negara, organisasi dan entitas lainnya.

Tidak ada yang salah dengan solidaritas yang terbangun berdasarkan kesamaan identitas. Namun tentunya solidaritas demikian tidak boleh menjadi prasyarat tegas. Apalagi dilakukan generalisasi dan penarikan masalah lintas wilayah yang kontra produktif. Untuk itu solidaritas atas masalah kemanusiaan sudah sepatutnya terbangun tanpa batas, dilakukan secara cerdas, dan tidak diluapkan secara emosional yang beringas.

Esensi

Esensi solidaritas adalah empati. Tidak semata sebagai aktualisasi korsa identitas. Sehingga solidaritas mestinya dibangun tanpa batas. Al-Qur’an menyatakan, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah…” (Ali ‘Imran: 110).

Untuk itu dalam Islam dikenal konsep ukhuwwah basyariah atau persaudaraan sesama manusia. Tujuan utama adalah untuk saling bekerjasama dan saling tolong menolong untuk berbuat kebajikan dan kebenaran dan bukan untuk bermusuhan atau melakukan perbuatan mungkar. Solidaritas kemanusiaan merupakan bagian dari upaya saling tolong menolong.

Baca Juga : Menolak Solidaritas Balas Dendam

Persaudaraan merupakan strategi yang bersifat universal untuk menciptakan kemakmuran, keadilan dan kedamaian bagi manusia di alam semesta. Persaudaraan adalah ikatan psikologis, ikatan spiritual, ikatan kemanusiaan yang tumbuh dan berkembang amat dalam di dalam hati nurani setiap orang, melekat dan terintegrasi menjadi satu kesatuan dalam berpikir, bersikap dan bertindak. Ciri-ciri kehidupan bermasyarakat dan pada abad 21 ini adalah kehidupan tanpa batas, saling pengaruh mempengaruhi secara global (Gaffar, 2020).

Solidaritas dapat dibangun atas 3 hubungan, yakni hubungan darah, hubungan persahabatan atau klien dan persamaan nasib, serta otoritas pemimpin. (Sulasman dan Rusmana, 2013). Konsep solidaritas sosial juga telah disajikan oleh Ibnu Khaldun dalam kitab Muqaddimah-nya. Misalnya pada bab ketiga, pasal ke-5 menyatakan bahwa dakwah memberikan pada suatu dinasti, pada permulaannya, suatu kekuatan yang menambah kuatnya solidaritas sosial yang ada padanya sebagai hasil dari jumlah pendukungnya. Selanjutnya pada pasal ke-6 tentang gerakan keagamaan tanpa solidaritas sosial tidak akan berhasil.

Konstruksi

Solidaritas kemanusiaan tidak mengenal syarat sebagai penyebab atau pemicunya. Namun membutuhkan syarat dalam aktualisasinya. Pertama, solidaritas kemanusiaan mestinya tanpa batas. Batas apapun itu, baik geografis, etnis, agama, dan lainnya. Musibah, bencana, penindasan, kelaparan, dan sengkarut masalah manusia lannya cukup menjadi alasan untuk menggugah solidaritas kita. Membantu mereka yang membutuhkan tentu tidak harus melihat dulu identitasnya. Meskipun manusiawi jika memiliki kesamaan identitas solidaritas akan cepat dan lebih kuat rasanya.

Kedua, solidaritas mesti diaktualisasikan secara cerdas. Kondisi darurat yang membutuhkan bantuan mesti diutamakan dengan skala prioritas. Setelahnya penting dipahami dinamika dan dikaji akar permasalahannya. Harapannya bentuk solidaritas berikutnya baik berupa bantuan material maupun non material akan tepat sasaran dan tidak justru menambah atau memperkeruh permasalahan. Kondisi dilematis biasanya muncul jika akarnya adalah konflik. Sedapat mungkin solidaritas mampu membangun mitigasi konflik dan tidak larut dalam konflik.

Upaya solidaritas dapat dilakukan misalnya dengan diplomasi, mempertemukan lintas stakeholder dan lainnya. Bahkan jika sudah tidak ada opsi lain dan hasil kajian menunjukkan adanya pelanggaran dapat menempuh jalur hukum.

Ketiga, solidaritas dilakukan secara damai. Tujuan solidaritas adalah membantu agar tercipta kedamaian dan kesejahteraan. Sehingga lakunya harus juga dengan laku damai. Aksi yang meluapkan emosi untuk mengecam tindakan penindasan mesti tetap dilakukan dalam koridor konstitusional dan peraturan internasional. Generalisasi mesti dihindari, misal dengan menarik pusara konflik wilayah lain ke daerahnya. Dinamika kemanusiaan adalah inti dari peradaban. Perbedaan identitas dan sekat justru harus disikapi dengan kebutuhan solidaritas yang kuat. Solidaritas kemanusiaan yang optimal sebagaimana di atas menjadi kunci terwujudnya peradaban dunia yang damai, adil, dan sejahtera.

This post was last modified on 12 Maret 2020 1:16 PM

RIBUT LUPIYANTO

Deputi Direktur C-PubliCA (Center for Public Capacity Acceleration); Blogger

View Comments

Recent Posts

Bahaya Provokasi Digital; Dari Mobilisasi Massa ke Monetisasi Kekerasan

Aksi demonstrasi massa yang terjadi di banyak kota tempo hari tentu tidak terjadi secara kebetulan.…

5 jam ago

Tradisi Muludan; Strategi Resolusi Konflik Berbasis Lokalitas ala Muslim Pedesaan

Jika kita rutin membuka media sosial belakangan ini, maka kita akan disuguhi berbagai informasi dan…

5 jam ago

Menerjemahkan Pesan Maulid Nabi di Kebisingan Kerusuhan dan Kekerasan

Pada tanggal 5 September, umat Islam di seluruh dunia akan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW,…

5 jam ago

Harga Sebuah Amarah; Melihat Efek Demonstrasi Destruktif dari Sisi Ekonomi dan Psikologi

Dalam sepekan terakhir kita disuguhi pemandangan brutal ketika gerombolan massa meluapkan amarah kolektifnya. Ada yang…

1 hari ago

Agar Aspirasi Tak Tenggelam dalam Kebisingan Anarkisme

Gelombang demonstrasi terjadi di berbagai kota di Indonesia. Pada dasarnya, demonstrasi adalah hak konstitusional warga…

1 hari ago

Kampanye Khilafah; Gejala FOMO Kaum Radikal Menunggangi Fenomena Demonstrasi

Akun TikTok @ekalastri333 dengan pengikut 12, 9 ribu dan menulis di bio profilnya sebagai “pengemban…

1 hari ago