Pustaka

Telaah Buku Terorisme Fundamentalis Kristen, Yahudi, Islam

Pada Buku ini diawali oleh pengantar dari penulis dan juga pengantar dari Zuhairi Misrawi, Intelektual Muda NU sekaligus Ketua Moderate Muslim Society. Entah memang kebetulan atau justru mencerminkan maksud dari penulisan buku ini oleh AMH, Zuhairi menjelaskan panjang lebar tentang sejarah dan tindakan ekstrem pengikut Wahabi serta memetakan kelompok Islam menjadi kelompok wahabisme total, kelompok wahabi cenderung moderatdan kelompok anti Wahabisme. Zuhairi mengakhiri pengantarnya dengan mendorong NU dan Muhamaddiyah mencegah pengaruh wahabisme yang berpotensi melahirkan terorisme.

Buku yang ditulis oleh AM Hendropriyono (mantan Kepala BIN 2001 – 2004) ini merupakan desertasi ujian doktoralnya di Fakultas Filsafat Universitas Gajah Mada 15 Juli 2009. Penulis mencoba menggambarkan penyebab dan faktor faktor yang bisa mendorong tumbuh suburnya terorisme dengan cara melakukan kajian analitis bahasa terhadap ungkapan ungkapan pelaku teror .

Pada Bab Pendahuluannya dengan judul Arah Baru Terorisme, AMH menyampaikan bahwa terorisme adalah perbuatan yang tergantung pada sistem nilai dan cara pandang dunia sehingga untuk memahaminya diperlukan suatu kerangka dan metodologi pemikiran yang digunakan pada filsafat. Terorisme pada masa kini telah berkembang lingkupnya menjadi global dengan disponsori oleh negara ataupun oleh organisasi transnasional seperti AlQaeda. Terorisme yang terjadi di Indonesia dilakukan oleh lulusan perang Afghanistan (Amrozi cs) dan masih terkait erat dengan alQaeda khususnya dalam kesamaannya sebagai pengikut Wahabi garis keras.

Di sisi lain, meningkatnya jumlah terorisme juga diikuti dengan meningkatnya jumlah dan kualitas kerjasama internasional untuk memberantas terorisme. Berbagai studi mutakhir mencoba mengkaitkan antara terorisme dengan pemikiran keras Wahabi. Dalam konteks keIndonesiaan, terorisme yang dilakukan anak bangsa mengganggu elemen bangsa lainnya yang tidak bisa memahami bagaimana mungkin terorisme muncul disebuah negara pluralis yang damai berdasar Pancasila dan bersemboyan Bhineka Tunggal Ika. Disini AMH mencoba menjawab kegelisahan tersebut dengan melakukan studi terorisme melalui pendekatan filsafat analitis bahasa terhadap pelaku teroris dengan mengambil dua sample yang representatif yaitu Osama bin Laden (OBL) dan George Walker Bush (GWB)

Di Bab Pertama (Terorisme, Pengertian dan Sejarahnya), AMH menyampaikan bahwa terorisme sebenarnya telah terjadi sejak awal sejarah manusia itu sendiri. AMH mengambil berbagai contoh terorisme pada semua era baik pada masa Yunani – Romawi, Kesultanan di Baghdad, India, Inggris, perang kemerdekaan Amerika, demikian juga berbagai aksi terorisme yang terjadi dari awal Perang Dunia I hingga akhir dari Perang Dunia II termasuk terorisme Yahudi di tanah Palestina. Hanya saja untuk terorisme Islam, AMH memberikan bonus bagi pembaca dengan menguraian panjang lebar sejarah dan perkembangan terorisme AlQaeda yang juga disebut AMH sebagai Wahabi Kontemporer yang bercirikan penafsiran literal yang kaku terhadap text agama dan menolak dialog.

Masih di bab yang sama, AMH menjelaskan perbedaan antara perang dengan terorisme meskipun dalam keduanya terdapat kemiripan keluarga (family resemblance) antara bahasa yang dipergunakan dalam perang maunpun dalam terorisme. AMH juga menyatakan universalisme Protestanisme sekuler yang mengusung kapitalisme bertemu dengan universalisme Islam OBL yang mengusung kekhilafahan berdiri pada posisi saling ingin meniadakan satu sama lainnya sehingga keduanya lebih mengutamakan terorisme daripada dialektika untuk menghasilkan perdamaian.

Bab Kedua (Terorisme Global, Regional, Nasional). Akar dari terorisme adalah ideologi universal. Kapitalisme yang dibawa oleh demokrasi, di wilayah praksis kini berhadapan dengan kemiskinan penganguran dan ketidakalilan. Berbagai krisis yang mendera ekonomi dunia akhir akhir ini membuat beberapa negara kembali ke nasionalismenya dan menutup keran globalisasi. Hal ini membuat AS mulai memainkan hardpower-nya dibanding soft power ataupun smart powernya yang justru semakin memancing tumbuh suburnya ide fundamentalis universal yang melibatkan doktrin dan praktik politik keagamaan.

Di sub bab terorisme AlQaeda AMH menguraikan nodes dan links didalam jaringan AlQaeda dan menyampaikan bahwa berbagai terorisme dilakukan oleh sekelompok teroris yang masih saling berhubungan keluarga atau bersahabat dekat. AMH juga menyatakan bahwa terorisme sangat memerlukan dukungan media massa, smentara media sendiri tidak menyadari bahwasanya mereka ikut membantu keberhasilan operasi terorisme tersebut. Bab ini diakhiri oleh sub bab Terorisme Regional dan Nasional yang menggambarkan sejarah dan perkembangan AJAI (JI) dan linknya dengan camp camp pelatihan di Filipina serta tidak lupa pula mengaitkan kesamaan antar pola pikir Imam Samudra dengan OBL terhadap dunia Islam – Barat.

AMH memulai Bab Ketiga (Bahasa Terorisme) dengan menjelaskan kegunaan Filsafat Analisa Bahasa untuk uji ungkapan terorisme oleh pelakunya dengan menyingkirkan makna makna yang tidak diperlukan. AMH mengutarakan dalam kajian ontologis terdapat kemiripan keluarga (family resemblance) pada ungkapan yang digunakan keduanya yang melibatkan Tuhan yaitu sebagaimana penggunaan ungkapan InsyaAllah / dengan Ridho Allah oleh OBL ataupun ungkapan GodBless America oleh GWB. Sedangkan kajian epistemology menunjukkan bahwa terorisme OBL bersumber pada paham jihad yang menurut Amh pengertian tersebut disalahtafsirkan, sedangkan terorisme GWB didasarkan pada dasar epistemology demokrasi.

Analisa terhadap languange games OBL dan GWB menunjukkan bahwa ungkapan ungkapan keduanya sebenarnya tidak memiliki kandungan faktual apapun, yang terjadi justru terorisme internasional mulai mengancan dan membahayakan ketahanan nasional masing masing. Terakhir, untuk menjelaskan pokok masalah mengap OBL merasa benar untuk membunuh penduduk sipil Amerika dan mengapa GWB menginvansi sebuah negara yang dianggap basis terorisme, maka teori Ryle bisa digunakan untuk menjelaskan kegalatan berfikir mereka: kekeliruan pokok yang sering terjadi adalah melukiskan fakta yang termasuk kategori sesuatu, dengan menggunakan ciri ciri logis kategori lain.

Bab Keempat sebagaimana judulnya yaitu Terorisme sebagai Ancaman Ketahanan Nasional dan Kemanusiaan, maka isinya pun tidak lain mencerminkan judul bab tersebut yaitu penjelasan ancaman terorisme terhadap ketahanan bidang ideologi, terhadap ketahanan politik, terhadap pertahanan dan keamanan, serta terhadap kemanusiaan. Yang menarik bagi saya di bab ini adalah sub bab Ancaman Terorisme terhadap Kemanusiaan dimana setelah menjelaskan hubungan “Wahabi Kontemporer dengan AlQaeda” dan setelah menjelaskan “Doktrin Bom Syahid”, AMH menuturkan bahwa ideologi yang merupakan akar kuat terorisme itu hanya akan tumbuh kuat pada aliran keras transnasionalisme yang tidak lagi bertumpu pada nation state, melainkan pada konsepsi Ummah yang didominasi oleh corak pemikiran ekstrem, fundamentalis atau radikal.

Aliran keras transnasionalisme tersebut kemudian dipaparkan oleh AMH yaitu : (1) Ikhwanul Muslimin Tarbiyah (2) Gerakan Jihadi (Ikhwani dan Salafi) (3) Hizbut Tahrir (4) Salafy Dakwah (5) Gerakan Syiah dan (6) Jamaah Tabligh. Pemaparan tersebut disertai dengan penjelasan singkat plus mapping konstelasi satu sama lain plus dengan NU dan Muhammadiyah. Entah mengapa AMH meletakkan “alarm tanda bahaya” tersebut pada sub bab ancaman terorisme pada kemanusiaan.

Bab Penutup menurut saya menjadi aneh ketika diberi judul Terorisme dan Kepribadian yang Terbelah, sebab hal tersebut tidak menonjol pada hanya 5 halaman bab penutup tersebut yang isinya sekedar kesimpulan yang tidak merangkum detail uraian empat bab sebelumnya kecuali pengertian terorisme dan inkonsistensi istilah terorisme, ditambah empat saran yang ringkasnya adalah (1) tanggungjawab PBB dan negara negara maju untuk demokrasi yang etis (2) perlunya pembersihan fundamentalis ala khawarij yang mengaku penganut wahabi (3) revitalisasi Pancasila (4) masing masing agama perlu merevisi tujuan kemanusiaan dengan menafsir dan merekontruksi kembali ajaran agama bagi aksi kemanusiaan global tanpa memandang latar belakang pemeluk agama.

This post was last modified on 12 Juli 2023 10:49 AM

Umar Nursaid, M.Ag.

Recent Posts

Demistifikasi Agama dan Politik Inklusif untuk Kemanusiaan

Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…

1 hari ago

Merawat Hubungan Agama dan Politik yang Bersih dari Politisasi Agama

Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…

1 hari ago

Agama (Tidak) Bisa Dipisahkan dalam Politik?

Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…

1 hari ago

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

2 hari ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

2 hari ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

2 hari ago