Narasi

Terorisme, Deradikalisasi dan Dilema Media

Media merupakan salah satu pilar demokrasi dan komponen penting bangsa. Peran media selalu hadir dalam setiap dinamika negara. Seiring perkembangan teknologi, media mengalami banyak tantangan. Tantangan yang menggoda media adalah konten berita yang menarik, update, bahkan proyektif demi menggaet konsumen.

Salah satu kejadian yang kerap menjadi dilema media adalah saat terjadi bencana atau tindak terorisme. Kompetisi media dalam penyajian hot news adalah adu cepat informasi dan adu informasi baru. Siaran langsung dilakukan hampir seluruh stasiun televisi dan radio. Perkembangan media sosial juga semakin cepat dan viral.

Kelemahan fenomena ini adalah kualitas berita yang mudah disisipi informasi palsu atau dikenal dengan istilah hoax. Atas pelanggaran tersebut ditambah proses pemberitaan yang berlebihan justru kontraproduktif karena menimbulkan terorisme baru. Jurnalisme teror berubah sekaligus menjadi teror jurnalisme. Artinya tujuan meneror atau menakuti publik oleh teroris semakin tercapai. Hari-hari ini seluruh elemen bangsa berfokus pada upaya deradikalisasi. Deradikalisasi tersebut membutuhkan peran media.

Dinamika Pemberitaan

Informasi hasil kerja jurnalisme media dibutuhkan publik, namun ada etika dan perlu proporsional serta profesional. Misalnya selama pemberitaan tragedi Sarinah silam, KPI menjatuhkan sanksi kepada beberapa media. Semua tayangan tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI 2012.

KPI sendiri pernah mengeluarkan surat edaran ke seluruh lembaga penyiaran, agar dalam pemberitaan kasus terorisme lembaga penyiaran jangan malah memprovokasi keberadaannya. Heriyanto (2015) memberikan kritik pemberitaan terorisme selama ini justru mengarah pada simplifikasi karena menonjolkan drama. Pemberitaan semacam ini dapat berpotensi menjadi resonansi atas keberadaan terorisme.

Bonner (dalam Mathari, 2015) beberapa waktu lalu menuliskan penyesalan atas produk jurnalismenya sewaktu menjadi reporter investigasi the New York Times tentang kisah penangkapan Lotfi Raissi pasca peristiwa 9/11. Pengadilan di Inggris akhirnya menyatakan Raissi adalah korban fitnah dan memerintahkan agar dia mendapat kompensasi. Poin penting dari kasus ini adalah sikap ksatria wartawan yang mengakui telah melakukan dosa jurnalistik.

Upaya Perbaikan

Informasi cepat dibutuhkan, namun dibutuhkan pula keakuratan. Drama menarik tersaji, tetapi obyektifitas tetap harus dijunjung tinggi. Terorisme mesti disiarkan demi pencegahan dan pemberantasan, namun membutuhkan profesionalisme. Kasus-kasus kecil yang mencederai praktik jurnalisme mesti diperbaiki demi peran positifnya terhadap pemberantasan terorisme.

Pertama, mengimplementasikan cover both side. Pemberitaan mesti menjaga keseimbangan dari dua atau lebih sisi yang berkepentingan. Nara sumber penting tidak hanya dari satu sisi, apalagi terus menerus dalam kurun waktu tertentu. Misalnya dalam jurnalisme teror selalu menampilkan polisi atau BNPT. Penjelasan pihak lain, seperti masyarakat, mantan pelaku teror, dan lainnya dibutuhkan sebagai perimbangan dan kelengkapan informasi.

Kedua, mengupayakan investigasi mendalam. Jurnalisme investigatif layak dikembangkan dalam kasus radikalisme dan terorisme. Data jurnalistik tidak hanya mengandalkan sumber kedua, tetapi penting didapatkan secara primer langsung pada sumbernya di lapangan. Berbagai stratagei seperti penyamaran dan lainnya dapat diaplikasikan. Risiko lapangan dapat diminimalissi dengan profesionalisme dan dilindungi UU Pers.

Ketiga, melakukan validasi cepat dan akurat. Tayangan langsung untuk berita aktual membutuhkan keahlian pengemasan. Publik memang suka hal-hal yang cepat  dan bumbu drama. Namun di era medsos info-info cepat itu sudah didapatkan. Media mainstream mestinya melakukan validasi cepat, bukan justru mengikuti budaya virtual yang asal cepat. Berita hoax di jejaring sosial kadang dimaklumi, tetapi menjadi ironis jika muncul dari media konvensional.

Keempat, membangun literasi media masyarakat. Media melalui produk jurnalismenya tidak sekadar bertujuan memberikan informasi namun penting berorientasi pada upaya pencerdasan publik. Publik diajak memahami melalui berita yang ditampilkan serta ulasan nara sumber yang berkompeten dari berbagai pihak.

Kelima, bagi jurnalisme berbasis media sosial penting menjunjung etika virtual. Aktivitas media sosial memang cenderung liar karena pelakunya langsung individu yang sangat banyak. Berita hoax mudah sekali berseliweran. Hal ini disebabkan oleh budaya virtual yang masih rendah kualitas. Pengguna media sosial masih suka cepat meneruskan (forward) berita hingga menjadi viral tanpa terlebih dahulu cross check ke sumber lain. Psikologi pengguna umumnya ingin merasa diakui sebagai pelaku media sosial yang cepat mendapat informasi. Etika virtual mesti dibudayakan sebagai wujud tanggung jawab pengguna.

Terorisme adalah musuh bersama kemanusiaan dan bangsa ini. Semua komponen mesti berkontribusi termasuk media. Produk jurnalisme media yang dihasilkan dan disajikan jangan sampai justru menguntungkan bagi pelaku teroris. Semoga dinamika jurnalisme kasus bom Sarinah dapat menjadi pembelajaran guna perbaikan dan tidak mengulang kesalahan ke depan. Hal ini penting bagi upaya deradikasasi di negeri ini.

RIBUT LUPIYANTO

Deputi Direktur C-PubliCA (Center for Public Capacity Acceleration); Blogger

View Comments

Recent Posts

Demistifikasi Agama dan Politik Inklusif untuk Kemanusiaan

Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…

1 jam ago

Merawat Hubungan Agama dan Politik yang Bersih dari Politisasi Agama

Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…

1 jam ago

Agama (Tidak) Bisa Dipisahkan dalam Politik?

Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…

1 jam ago

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

1 hari ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

1 hari ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

1 hari ago