Narasi

Tiga Ciri Pemimpin Agama yang Transformatif dalam Konteks Negara Multireliji

Dalam konteks negara yang relijius seperti Indonesia, kedudukan seorang pemimpin agama itu sangat vital dan strategis. Peran tokoh agama snahata signifikan dalam masyarakat. Tidak hanya sekadar sebagai rujukan dalam hal keaagamaan. Namun, juga kerap dianggap sebagai role model dalam kehidupan sosial, bahkan politik.

Maka, dalam konteks Indonesia kita melihat peran tokoh agama tidak hanya berkutat dalam ranah teologis. Tokoh agama juga berperan aktif dalam isu sosial dan politik. Bahkan, pada titik tertentu tokoh agama memiliki otoritas untuk memproduksi opini dan memobilisasi umat.

Peran ganda para tokoh agama itu tentu membawa tanggung jawab yang tidak ringan. Bagaimana tidak? Ketika tokoh agama dijadikan anutan umat dalam hal agama, sosial, dan politik, maka ia dituntut mampu menjadi sosok yang bisa menjadi role model bagi umat.

Ironisnya, masih banyak para tokoh agama yang bisa dikatakan gagal menjadi role model ideal bagi umat atau jemaahnya. Contohnya saja, masih banyak tokoh agama berpandangan eksklusif dan intoleran dalam beragama. Alhasil, pandangan ini pun diduplikasi alias ditiru oleh jemaah atau umatnya.

Seorang pemimpin, kata Napoleon Bonaparte haruslah bisa menjadi sosok yang mendatangkan harapan bagi pengikutnya. Ujaran Napoleon itu kiranya juga relevan dikaitkan dengan konteks keagamaan. Yakni bahwa pemimpin agama haruslah mampu menjadi sosok yang memberikan harapan pada umatnya. Pemimpin agama yang mampu memberikan harapan pastilah memiliki karakter yang transformative.

Lantas, apa saja indikator pemimpin agama yang transformatif itu? Pertama, ia harus memiliki apa yang disebut idealized influence, yakni karakter otentik yang membuatnya memiliki kharisma dan wibawa di hadapan pengikutnya. Karakter ini penting agar pesan yang ia sampaikan tidak hanya sampai, namun juga dilaksanakan oleh umatnya. Para kiai, ulama, pendeta, pastor, bante, biksu, dan sejenisnya harus memiliki karakter ini agar setiap pesannya diikuti oleh umat dan jemaahnya.

Kedua, pemimpin agama harus memiliki komitmen pada “inclusivity paradigm”, yakni sikap terbuka dalam menerima dan menghargai perbedaan yang ada di masyarakat. Pemimpin agama yang berpandangan inklusif akan menginspirasi umatnya untuk berperilaku serupa. Sebaliknya, pemimpin agama yang eksklusif dan intoleran hanya akan melahirkan umat yang arogan dan anti-perbedaan.

Ketiga, pemimpin agama harus mempunyai “intellectual consideration” yakni kemampuan untuk hadir secara langsung dalam menyelesaikan problem keumatan. Alias tidak sekedar menjadi pelengkap dalam acara-acara seremonial. Seorang pemimpin agama yang transformatif niscaya selalu hadir di tengah umat untuk mencari solusi atas problem yang mereka hadapi.

Ketiga karakter pemimpin agama transformatif itu bisa diteladani dari sosok Paus Fransiskus. Ia dikenal sebagai sosok suci dan sakral bagi pengikut Katolik dan juga umat agama lain. Namun, tidak hanya itu, ia juga memiliki pandangan keagamaan yang inklusif. Hal itu ia buktikan dengan menjalin relasi dan dialog terhadap seluruh kelompok agama di dunia.

Ia tidak hanya mengunjungi negara dengan penduduk mayoritas Katolik, namun juga menyambangi negara-negara muslim. Ia bertemu banyak tokoh lintas-agama, salah satunya Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. Nasaruddin Umar. Tidak hanya itu, ia juga hadir secara konkret dalam menyelesaikan problem keumatan.

Sejak masih menjadi pastor, ia aktif dalam kegiatan kemanusiaan untuk mengentaskan kemiskinan dan kebodohan di negara asalnya, Argentina. Ketika menjadi Paus, ia banyak berbicara tentang isu-isu global mulai dari kerusakan alam akibat global warming, pelanggaran HAM, sampai isu sensitif seperti homoseksualitas.

Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pekan lalu kiranya tidak hanya dipahami sebagai seremoni euforia belaka. Kunjungan Paus Fransiskus idealnya juga menjadi momentum untuk meneladani kepemimpinan transformatif yang ia praktikkan selama ini. Bahwa menjadi pemimpin agama itu bukan sekadar menjadi pelengkap dalam ritual peribadatan.

Menjadi pemimpin agama harus dimaknai sebagai tanggung jawab untuk mewujudkan umat beragama yang inklusif, toleran, dan berperan aktif menyelesaikan problem kemanusiaan. Pemimpin agama yang transformatif sangat dibutuhkan dalam konteks Indonesia yang majemuk. Kian banyak pemimpin agama berkarakter transformatif, maka fenomena intoleransi dan kekerasan atas nama agama dipastikan bisa ditekan ke angka paling minimal.

Desi Ratriyanti

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

2 bulan ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

2 bulan ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

2 bulan ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

2 bulan ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

2 bulan ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

2 bulan ago