Categories: Budaya

Waspada Buku Radikal

Akhirnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan melarang peredaran semua buku pelajaran anak Taman Kanak-kanak (TK) bermuatan penyebaran paham radikalisme. Kejadian itu bermula dari ditemukannya buku-buku wilayah Depok, Jawa Barat oleh GP Ansor Depok, Jawa Barat atas laporan orang tua.

Dalam buku tersebut, ada beberapa kata-kata yang dinilai tidak relevan dan bahkan menggiring pola pikiri anak kea rah radikalisme. Di antara kata-kata yang dianggap kontroversial tersebut seperti :‎gelora hati ke Saudi, bom, sahid di medan jihad, dan selesai raih bantai kiai. Selain itu ada beberapa kalimat yang sejatinya tidak relevan untuk dijejali di usia dini, apalagi jika tidak diajarkan dengan metode yang benar. Kalimat tersebut misalnya ‎rela mati bela agama, gegana ada di mana, bila agama kita dihina kita tiada rela, basoka dibawa lari, dan kenapa fobi pada agama.‎

Buku yang kemudian mendadak terkenal ini berjudul, Anak Islam Suka Membaca. Dalam penuturan GP Anshor penulis buku itu adalah Murani Musta’in, merupakan istri Ayip Syafruddin yang tak lain adalah pemimpin kelompok Laskar Jihad di Solo. Di dalam buku tersebut terdapat 32 kalimat yang mengarahkan kepada tindakan radikalisme.

Ironisnya, buku tersebut dicetak pertama kali pada 1999 sudah dicetak ulang 167 kali hingga 2015. Kemana negara selama ini? Di mana peran pengawasan sekolah selama ini? Di mana peran control orang tua selama ini? Dan di mana peran kita selama ini?

Tidak berapa lama dari persitiwa tersebut, beberapa daerah terdorong melakukan pengawasan ketat. Buku yang sama ternyata juga ditemukan di Makassar. Di Jember Dinas Pendidikan dan Masyarakat mulai merapatkan diri menyisir penyebaran buku untuk pendidikan dasar dan usia dini. Di Jawa Barat Forum Guru dan Orang Tua meminta MUI menarik buku agama yang bermuatan radikal. Kejari mulai melakukan sidak terhadap buku-buku yang bermuatan radikal.

Apa yang bisa kita baca dari kegaduhan ini. Kita selama ini telah lalai untuk mengawasi modal investasi jangka panjang kita yang bernama anak. Kejadian ini harus menjadi cambuk kita bersama. Pemerintah  melalui Kementerian Pendidikan dan Kejaksaan dapat mengawasi barang cetakan yang diedarkan di sekolah. Dan orang tua dan masyarakat menjadi garda depan untuk melakukan pengawasan tersebut.

Pantau Buku Radikal, Itu Tugas Kita!

Kesadaran untuk mengawasi dan mengontrol secara teliti terhadap perkembangan anak perlu ditumbuhkembangkan. Anak usia dini adalah investasi jangka panjang yang rentan menerima semua hal, termasuk hal negatif sekalipun. Sepak terjang GP Anshor Depok menindaklanjuti laporan orang tua merupakan hal yang patut diapresiasi. Masih ada orang tua yang peduli untuk mengontrol materi pelajaran anak di sekolah.

Semestinya para orang tua tidak hanya mengantar anak berangkat sekolah, tetapi mengantarkan anak juga untuk bisa mencapai pengetahuannya dengan benar. Tugas guru dan lingkungan sekolah hanya seperempat dari waktu anak mengasup pengetahuan. Keluarga dan orang tua khususnya bertanggungjawab penuh untuk mengawasi, memantau dan mengetahui perkembangan anak, termasuk dari sumber mana anak mengambil pengetahuan.

Kita tidak sedang ingin menghakimi institusi pendidikan, tetapi harus dipahami tidak sedikit kelompok radikal yang melakukan penyusupan ajaran radikalisme dan kekerasan melalui dunia pendidikan. Mereka melakukan penetrasi ajaran kekerasan, intoleransi, dan penanaman kebencian terhadap yang lain sangat efektif melalui dunia pendidikan. Entah itu melalui buku ajar, guru, atau lingkungan bermain di sekolah.

Kewaspadaan menjadi penting dilakukan oleh semua pihak. Lembaga pendidikan tempat mencetak kader bangsa masa depan rentan menjadi target untuk dirusak secara sistematis. Kata kuncinya memang sangat mudah. Ingin merusak bangsa ini, rusaklah generasi penerus bangsa ini. Pendidikan menjadi ladang subur bagi tumbuhnya sikap tidak toleran, tidak menghormati perbedaan dan keragaman dan sikap kekerasan.

Memantau materi buku pelajaran di sekolah adalah tugas guru, tugas orang tua dan tugas kita semua. Orang tua tidak boleh enggan dan takut untuk melaporkan temuan yang janggal dalam materi pendidikan dan pengajar yang mempunyai indikasi mengajarkan hal yang negatif terhadap anak. Ketidakpedulian orang tua sama saja membiarkan anak kita berkembang tanpa kontrol.

Dunia pendidikan adalah ruang di mana anak tumbuh berkembang secara terdidik untuk menjadi manusia yang berbudi baik, beradab, dan menjadi manusia seutuhnya. Pendidikan bukan institusi yang justru menanamkan anak kita tentang kebencian, intoleransi apalagi  kekerasan. Selamatkan anak kita dari ajaran kekerasan di usia dini.

Abdul Malik

Redaktur pelaksana Pusat Media Damai BNPT

Share
Published by
Abdul Malik

Recent Posts

Pentingnya Etika dan Karakter dalam Membentuk Manusia Terdidik

Pendidikan memang diakui sebagai senjata ampuh untuk merubah dunia. Namun, keberhasilan perubahan dunia tidak hanya…

22 jam ago

Refleksi Ayat Pendidikan dalam Menghapus Dosa Besar di Lingkungan Sekolah

Al-Qur’an adalah akar dari segala pendidikan bagi umat manusia. Sebab, Al-Qur’an tak sekadar mendidik manusia…

22 jam ago

Intoleransi dan Polemik Normalisasi Label Kafir Lewat Mapel Agama di Sekolah

Kalau kita amati, berkembangbiaknya intoleransi di sekolah sejatinya tak lepas dari pola normalisasikafir…

22 jam ago

Konsep Islam Menentang Tiga Dosa Besar Dunia Pendidikan

Lembaga pendidikan semestinya hadir sebagai rumah kedua bagi peserta didik untuk mendidik, mengarahkan dan membentuk…

2 hari ago

Pemaksaan Jilbab di Sekolah: Praktir yang Justru Konsep Dasar Islam

Dalam tiga tahun terakhir, kasus pemaksaan hijab kepada siswi sekolah semakin mengkhawatirkan. Misalnya, seorang siswi…

2 hari ago

Memberantas Intoleransi dan Eksklusivisme yang Menjerat Pendidikan Negeri

Dua tahun lalu, seorang siswi SDN 070991 Mudik, Gunungsitoli, Sumatera Utara, dilarang pihak sekolah untuk…

2 hari ago