Narasi

Zaman Disrupsi dan Bagaimana Pemuda Memaknai Sumpahnya?

Zaman disrupsi telah menjadi babak baru dalam perjalanan umat manusia. Dunia berubah dengan sangat cepat, ditandai oleh kemajuan teknologi, digitalisasi, dan kecerdasan buatan yang mengubah hampir seluruh aspek kehidupan. Disrupsi bukan sekadar tentang kemajuan teknologi, melainkan juga tentang pergeseran cara berpikir, berinteraksi, bekerja, bahkan memahami realitas sosial dan politik.

Di tengah perubahan yang tak terhindarkan ini, generasi muda berdiri di persimpangan sejarah—antara mempertahankan jati diri kebangsaan dan terseret arus globalisasi yang tanpa batas. Dalam situasi ini, pertanyaan penting muncul: bagaimana pemuda masa kini memaknai sumpahnya, semangat yang dulu membentuk fondasi persatuan bangsa, di tengah realitas dunia yang semakin terhubung namun juga semakin rapuh secara moral dan sosial?

Zaman disrupsi membawa banyak peluang luar biasa. Dengan hanya satu perangkat di genggaman, seorang pemuda bisa belajar dari universitas dunia, membuka usaha daring, atau membangun gerakan sosial lintas negara. Dunia digital menawarkan kecepatan, efisiensi, dan keterbukaan informasi yang belum pernah ada sebelumnya. Namun, bersamaan dengan itu, muncul pula berbagai tantangan yang kompleks: mulai dari disinformasi hingga polarisasi.

Di dunia maya, batas antara kebenaran dan kebohongan semakin kabur; yang viral sering kali dianggap benar, dan yang benar justru tenggelam di antara lautan opini dan persepsi liar nitezen. Dalam kondisi ini, pemuda dihadapkan pada tantangan moral yang jauh lebih rumit dibandingkan generasi sebelumnya—bagaimana tetap berpikir kritis, menjaga integritas, dan menegakkan nilai kebangsaan di tengah derasnya arus disrupsi global.

Pemuda sejatinya adalah simbol perubahan, kekuatan moral, dan energi kebangsaan. Sejarah bangsa Indonesia mencatat, setiap fase penting dalam perjalanan nasional selalu melibatkan peran strategis anak muda. Namun dalam konteks kekinian, perjuangan pemuda tidak lagi berbentuk fisik atau perlawanan terhadap penjajahan, melainkan perjuangan menghadapi bentuk kolonialisme baru: penjajahan informasi, kapitalisme digital, dan penetrasi budaya asing yang perlahan menggerus nilai-nilai nasional sebagai identitas bangsa.

Ketika algoritma media sosial menentukan apa yang harus dilihat, disukai, dan dipercaya, pemuda dituntut untuk memiliki daya seleksi yang tinggi agar tidak kehilangan arah dan jati dirinya. Maka, menjadi pemuda Indonesia di era disrupsi berarti bukan hanya melek teknologi, tetapi juga melek nilai—mampu memanfaatkan teknologi dengan semangat kebangsaan yang berpijak pada kearifan lokal dan cita-cita nasional bangsa Indonesia.

Dahulu, semangat persatuan dimaknai dalam konteks teritorial dan etnis, tetapi kini, persatuan harus diterjemahkan dalam bentuk solidaritas digital dan kolaborasi lintas batas. Pemuda dari Aceh hingga Papua bisa bekerja sama tanpa harus bertemu secara fisik, menyatukan ide dan kreativitas untuk membangun inovasi sosial. Persatuan tidak lagi semata tentang wilayah, tetapi tentang visi bersama: membangun Indonesia Emas 2045.

Oleh karena itu, memaknai sumpah pemuda di era disrupsi berarti mengembalikan semangat kebersamaan di tengah dunia yang terfragmentasi oleh algoritma dan ego digital. Pemuda harus belajar menjadi jembatan—bukan sekadar pengguna teknologi, tetapi penggerak nilai yang mempertemukan perbedaan. Pemuda masa kini harus memahami bahwa nasionalisme bukan sekadar mencintai simbol-simbol kebangsaan, melainkan juga mencerminkan sikap bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi digital, menolak ujaran kebencian, dan aktif menyebarkan nilai kemanusiaan di ruang digital.

Hari Sumpah Pemuda yang setiap tahun diperingati pada 28 Oktober tidak boleh hanya menjadi ritual seremonial, tetapi juga harus momen reflektif untuk meninjau kembali peran mereka dalam menghadapi dunia yang terus berubah. Sumpah pemuda bukan sekadar sejarah masa lalu, melainkan kompas moral yang menunjukkan arah masa depan bangsa. Di tengah derasnya arus disrupsi, sumpah itu memanggil lagi—agar para pemuda tidak sekadar menjadi penonton perubahan, tetapi menjadi penggerak yang menyalakan kembali api kebangsaan.

Alfie Mahrezie Cemal

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

4 minggu ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

4 minggu ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

4 minggu ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 bulan ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 bulan ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

1 bulan ago