Narasi

Ada China di Balik Vaksinasi Corona: Hikayat Bahasa, Hikayat yang Nyata

Diskursus pada dasarnya adalah sesuatu yang dominan sejak peristiwa “the linguistic turn” mengubah fondasi ilmu-ilmu humaniora—dan tentunya, dalam derajat tertentu, sains. Satu hal yang pasti, tak ada makhluk hidup yang sama sekali lepas dari bahasa. Ketika seekor anak kucing mengeong tanpa ketulungan dan ia terdiam sesudah induknya menyusuinya, kita tahu bahwa anak kucing itu tengah haus. Demikian pula ketika dua ekor kucing dewasa berkejaran, ribut dan tak tahu malu, kita tahu bahwa mereka hendak kawin.

Bahkan pun ketika tak ada media yang bersifat fisikal ataupun material, kita tahu bahwa berpikir, melamun, beribadah secara sadar, tetap dalam kerangka bahasa. Bahkan, konon, realitas yang muncul kali pertama—dalam tradisi Abrahamik—adalah “logos” atau sabda dimana kemudian ilmu pengetahuan memiliki nama “logos” atau “logi” di belakangnya. Telah saya catat bahwa istilah “logi” di belakang nama-nama disiplin ilmu pengetahuan tak ada kaitannya dengan logika sejauh diartikan sebagai nalar dan proses penalaran (Gabah Den Interi: Antara yang Sampah dan yang Bertuah, Heru Harjo Hutomo, https://jurnalfaktual.id). Logika dalam ilmu logika seumpamanya, bukanlah ilmu tentang nalar dan proses penalaran, tapi proposisi yang berkaitan dengan bahasa ataupun tata kalimat. Celakanya, bahasa pun ternyata ada “hukum”-nya, aturannya. Dengan demikian, yang lebih fundamental dari hukum gravitasi, termodinamika, hukum pidana, hukum perdata, dst., adalah hukum bahasa.

Nietzsche, seorang pemikir yang sadar atas letak pentingnya bahasa, jauh sebelum strukturalisme dan posstrukturalisme menyingkapkan serba-serbi bahasa, pernah mengatakan bahwa perkara Tuhan sebenarnya adalah perkara grammar. Ibn ‘Arabi memiliki pemilahan yang dapat memperjelas permasalahan di atas: Tuhan dalam dirinya sendiri dan Tuhan dalam tangkapan manusia. Kerapkali Tuhan yang kita bawa dalam percakapan sehari-hari, tanpa kita sadari, adalah Tuhan dalam tangkapan kita. Percontohan yang bagus perihal Tuhan yang kita asumsikan ini adalah Tuhan yang sangat murah diobral oleh kalangan radikal keagamaan.

Ketika kita paham benar atas peran bahasa, teks ataupun diskursus, kita pun paham bahwa apa yang sering kita klaim sebagai kenyataan pada akhirnya adalah tak pernah luput dari konstruksi diskursus. Edmund Husserl, di sini, pernah memilah dua macam kehidupan: dunia penghayatan yang pertama kali dialami (lebenswelt) daripada dipikirkan atau dunia yang merupakan dunia bentukan. Karena itulah beberapa dedengkot poststrukturalisme semacam Derrida sangat berutang banyak pada fenomenologi Husserl untuk mengatakan “Nothing’s outside of the text.” Dunia di luar teks inilah yang oleh Husserl, saya kira, disebut sebagai “lebenswelt.”

Ulasan perihal diskursus di atas akan menemukan kegamblangannya ketika kini kita hidup di dunia yang serba digital dimana zaman seolah memaksa tubuh untuk tak lagi menjadi sesuatu yang seperti dahulu kala (Zaman Tubuh tak lagi Ampuh, Heru Harjo Hutomo, https://alif.id). Di sinilah diskursus, bahasa, lewat perwujudan tekstualnya, menjadi faktor dominan relasi kehidupan antar manusia dan pembentuk realitas. Dunia dan manusia seperti diatur oleh teks baik verbal maupun simbolik, auditif maupun visual (Kelam Zaman Masyarakat Tontonan, Heru Harjo Hutomo, https://jalandamai.net).

Saya masih ingat betapa, yang lebih menggunakan kekuatan teks daripada bedil, pekik pedih keterpinggiran Subcomandante Marcos dan masyarakat adat Chiapas menjadi perhatian publik internasional (Sejarah dan Persaksian, Heru Harjo Hutomo, https://www.berdikarionline.com), pengobaran revolusi Aljazair dan kemenangan Jokowi-JK pada pilpres 2014 (Pilkada dan Politik Melankolia, Heru Harjo Hutomo, https://jurnalfaktual.id), semua seperti tak mungkin terjadi di kenyataan tanpa adanya bentukan diskursus yang berkembang mulai dari komunike-komunike dan media-media sosial. Sarana-sarana ekspresi yang menggunakan jalur diskursif ini tak urung memang menjelma pedang bermata dua. Sebab, dari berbagai catatan yang ada, radikalisme dan terorisme juga menggunakannya mengingat efektivitas dan kepraktisannya. Untuk menangkis efek negatif media-media sosial maupun sarana-sarana jalur diskursif lainnya kita patut memahami sifat dan efek bahasa atas kesadaran.

Seumpamanya yang pernah saya temukan pada diskursus yang dikembangkan oleh kalangan radikal, baik keagamaan maupun non-keagamaan, yang ternyata mengacaukan sistem bahasa, dan otomatis ruang publik, yang mengarah pada apa yang saya sebut sebagai communication breakdown karena bersifat “masturbasif” atau tak pernah memberi ruang pada yang lainnya (Ma-Hyang: Melibatkan yang Silam Pada yang Mendatang, Heru Harjo Hutomo, CV. Kekata Group, Surakarta, 2020). Taruhlah pada kasus program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah RI. Tak banyak kalangan yang serta-merta menyetujui dan menerimanya. Berbagai alasan mereka ajukan seperti efek negatifnya yang dapat menyebabkan kelumpuhan dan kematian sebagaimana vaksin polio dan kaki gajah. Lebih daripada itu, alasan laten yang terjadi dan berkembang di akar rumput adalah berkaitan dengan isu “China” di balik perusahaan Sinovac yang merupakan produsen vaksin Covid-19. Sebab, menurut para penolak program vaksinasi pemerintah tersebut, kenapa harus vaksin yang diproduksi oleh Sinovac dan bukannya yang lainnya (www.cnnindonesia.com 13/01/2021)? Jelas dalam hal ini isu soal keamanan vaksin bukanlah isu utama yang mendasari penolakan. Ada yang jauh lebih mengkhawatirkan dari sekedar efek negatif vaksin: politik sektarian (Setan, Yahudi, Cina dan Komunis Sebagai Kambing-Hitam, Heru Harjo Hutomo, https://www.idenera.com).

Dengan demikian, saya kira, sepatutnya mesti diciptakanlah ruang-ruang atau jalur-jalur dimana ekspresi-ekpresi yang mengacaukan sistem bahasa, dan otomatis ruang publik, disikapi sebagaimana pemerintah menyikapi Rizieq Shihab dan FPI beserta jejaring yang sejenis. Maka, ketika orang yang telah bertahun-tahun menjadi simbol ekspresi Islam radikal itu dapat dibekuk, dapatkah pemerintah juga ikut tegas menyikapi diskursusnya mengingat sifat diskursus yang sangat dominan dalam membentuk kenyataan?

This post was last modified on 18 Januari 2021 1:56 PM

Heru harjo hutomo

Recent Posts

Demistifikasi Agama dan Politik Inklusif untuk Kemanusiaan

Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…

8 jam ago

Merawat Hubungan Agama dan Politik yang Bersih dari Politisasi Agama

Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…

8 jam ago

Agama (Tidak) Bisa Dipisahkan dalam Politik?

Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…

8 jam ago

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

1 hari ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

1 hari ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

1 hari ago