Narasi

Agama Bukan Alat Memecah Belah Persatuan dan Berbuat Kerusakan

“Kau bakar rumah ibadah umat lain, imanmu yang sejatinya hangus. Kau bunuh nyawa orang lain, jiwamu yang sejatinya mati”

~Habib Husain Ja’far Al Hadar~

Ungkapan beliau ini sejatinya menjadi landasan etis, bahwa pada hakikatnya tidak ada agama mana-pun yang mengajarkan tentang kekerasan, bermusuhan, terpecah-belah dan bahkan melanggar norma-norma kemanusiaan. Agama sebagai counter kesadaran umat manusia untuk melindungi itu semua. Jadi, jika ada seorang “pendakwah” yang mengajarkan nilai-nilai agama yang memecah-belah, merusak,  ujaran kebencian dan memperkeruh keadaan. Maka sebetulnya dia telah melanggar norma-norma dalam agama itu sendiri.

Karena keragaman yang ada merupakan kemutlakan dari Allah SWT untuk kita jaga, rawat dengan baik dan menjaga hubungan antar umat beragama agar tidak terpecah-belah dan melanggar kemanusiaan. Sebagaimana Nabi Muhammad SAW mencontohkan kepada kita semasa di Madinah yang membentangkan toleransi dan bersatu untuk membangun “Civil society”. Beliau membangun persatuan bukan terpecah belah dan memberikan hak-hak kebebasan satu sama lainnya di dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

Hal ini dipertegas dalam Islam misalnya dalam Surat Al-Baqarah ayat 256: “La Ikraha Fiddin” Bahwa tidak ada (paksaan) dalam beragama. Artinya, keimanan, pengakuan dan penghayatan dalam suatu agama bukan berdasarkan “paksaan” seseorang untuk melakukan tindakan-tindakan kekerasan atau bahkan diskriminasi. Agar mereka mau mengikuti ajaran-Nya. Tentu patologi keimanan yang semacam ini hanya sia-sia belaka. Karena keimanan tersebut bukan berdasarkan hati, rasa dan kecintaan yang tulus. Tetapi karena sebuah keadaan darurat yang memungkinkan orang tersebut penuh dengan kepura-puraan.

Maka langkah paling preventive dalam agama adalah menjaga persatuan dengan membangun kesadaran toleransi. Serta mengupayakan dakwah-dakwah yang arahnya kepada kebaikan sosial, kemanusiaan dan pelestarian akan keragaman yang ada. Karena tidak ada paksaan dalam agama. Semua orang bebas memilih jalan keselamatan berdasarkan rasa percaya diri yang mereka miliki. Mereka juga boleh melakukan ibadah berdasarkan keyakinan yang dianut. Kita perlu berdamai dengan diri kita sendiri untuk memantapkan keimanan masing-masing. Bukan sibuk mengurusi akan keimanan orang lain.

Maka, apa yang disebut dengan keshalihan spiritual itu sejatinya akan berdampak baik kepada keshalihan sosial. Artinya, nilai-nilai agama itu sangat koheren dengan “imbas” positif kepada perilaku, rasa dan tindakan akan kebaikan bagi tatanan sosialnya. Karena tolak ukur dari seberapa besar manfaat keimanan seorang itu bisa kita tinjau seberapa besar itu bisa berpengaruh ke luar permukaan.

Tugas seorang pendakwah, adalah mengajak kepada kebaikan dan meninggalkan keburukan. Bukan memaksakan seseorang dengan cara-cara yang menyakitkan agar bisa pindah dan mengikuti ajaran-Nya. Karena yang memiliki hak prerogatif akan hidayah untuk seseorang bisa memeluk ajaran-Nya adalah Allah SWT itu sendiri. Itu pun bermula dengan dakwah atau ajakan-ajakan yang santun, penuh kasih dan menggembirakan.

Dari sini tampak sekali bahwa agama pada hakikatnya bukan alat untuk memecah belah atau menghancurkan akan kemanusiaan. Sekalipun itu mengatasnamakan akan sebuah ajaran-ajaran agama. Karena agama itu sendiri juga memberikan semacam “norma” bahwa tidak ada paksaan di dalam beragama yang mengacu kepada bentuk-bentuk kebebasan dan kehendak-Nya akan keragaman untuk dijaga dengan baik. Bagaimana agama pula sangat melarang akan perpecahan satu sama lainnya.

Tentu selain menjadikan nilai atau prinsip kesadaran akan keshalihan spiritual menuju keshalihan sosial. Agama juga memiliki ruh penting akan semangat kecintaan terhadap tanah air. Sebagaimana Al-Qur’an menjelaskan bahwa manusia diciptakan sebagai khalifah fil Ard. Artinya, mandat akan (penerus) di muka bumi ini adalah bentuk-bentuk kesadaran “materil’ yang harus dimunculkan untuk mencintai tanah airnya. Agar terhindar dari kerusakan alam dan perpecahan sosial.

Sebagaimana yang diakibatkan oleh dakwah-dakwah yang mementingkan “ego” beragama. Sehingga melanggar hak prerogatif kehendak-Nya. Padahal, tidak ada paksaan dalam beragama. Tidak ada perpecahan karena agama dan tidak ada kebenaran untuk menghilangkan nyawa orang lain dengan mengatasnamakan agama. Karena agama adalah cinta kasih, keselamatan, kemanusiaan dan kepedulian.

This post was last modified on 7 Desember 2020 7:25 PM

Amil Nur fatimah

Mahasiswa S1 Farmasi di STIKES Dr. Soebandhi Jember

Recent Posts

Konsep Islam Menentang Tiga Dosa Besar Dunia Pendidikan

Lembaga pendidikan semestinya hadir sebagai rumah kedua bagi peserta didik untuk mendidik, mengarahkan dan membentuk…

23 jam ago

Pemaksaan Jilbab di Sekolah: Praktir yang Justru Konsep Dasar Islam

Dalam tiga tahun terakhir, kasus pemaksaan hijab kepada siswi sekolah semakin mengkhawatirkan. Misalnya, seorang siswi…

23 jam ago

Memberantas Intoleransi dan Eksklusivisme yang Menjerat Pendidikan Negeri

Dua tahun lalu, seorang siswi SDN 070991 Mudik, Gunungsitoli, Sumatera Utara, dilarang pihak sekolah untuk…

23 jam ago

Riwayat Pendidikan Inklusif dalam Agama Islam

Indonesia adalah negara yang majemuk dengan keragaman agama, suku dan budaya. Heterogenitas sebagai kehendak dari…

2 hari ago

Hardiknas 2024: Memberangus Intoleransi dan Bullying di Sekolah

Hardiknas 2024 menjadi momentum penting bagi kita semua untuk merenungkan dan mengevaluasi kondisi pendidikan di…

2 hari ago

Sekolah sebagai Ruang Pendidikan Perdamaian: Belajar dari Paulo Freire dan Sekolah Mangunan Jogjakarta

Bila membicarakan pendidikan Paulo Freire, banyak ahli pendidikan dan publik luas selalu merujuk pada karya…

2 hari ago