Narasi

Dakwah Puritan; Syiar Islam yang Tidak Relevan dengan Konteks Keindonesiaan

Dakwah puritan atau dakwah yang kencang mengkampanyekan pemurnian agama menjadi tren yang semakin menonjol dalam beberapa dekade terakhir di tengah masyarakat. Dakwah ini bertumpu pada upaya mengikis segala bentuk praktik keislaman yang dianggap menyimpang dari “kemurnian” ajaran Islam, yang sering diukur berdasarkan standar tekstual.

Pendekatan ini mengedepankan kritik tajam terhadap tradisi, budaya lokal, bahkan praktik keagamaan yang telah mengakar sejak lama dalam masyarakat. Alih-alih menjadi solusi atas tantangan dakwah di era modern, model dakwah puritan justru berpotensi menciptakan fragmentasi sosial dan kebangsaan kita. Dalam konteks Indonesia yang multikultural dan multireligius, pendekatan semacam ini tidak hanya tidak relevan, tapi juga kontraproduktif terhadap misi dakwah yang seharusnya menebar rahmat dan kedamaian.

Indonesia bukanlah tanah kosong yang kemudian dihuni Islam dalam bentuknya yang steril. Islam datang ke Nusantara dengan proses kultural panjang yang sarat dengan dialog dan akomodasi terhadap realitas lokal. Walisongo, para ulama awal penyebar Islam di Jawa, tidak serta-merta menolak seluruh tradisi masyarakat lokal, melainkan melahirkan bentuk dakwah yang inklusif dan akomodatif terhadap budaya dan kearifan lokal di Nusantara. Proses inilah yang membuat Islam bisa berkembang secara damai dan berakar kuat di Indonesia.

Namun, tren purifikasi muncul sebagai reaksi atas kekhawatiran akan dekadensi moral dan kemerosotan nilai-nilai Islam dalam kehidupan umat. Para pelakunya sering membawa semangat perlawanan terhadap apa yang mereka anggap sebagai “syirik”, “bid’ah”, atau “khurafat”. Dengan mengusung slogan kembali ke Al-Qur’an dan Sunnah secara literal, mereka mendorong umat untuk meninggalkan berbagai amalan lokal yang sudah menjadi bagian dari ekspresi keagamaan masyarakat. Praktik tahlilan, peringatan Maulid Nabi, ziarah kubur, bahkan salam kebangsaan pun dianggap sebagai penyimpangan dari ajaran Islam..

Model dakwah puritan ini sering dibumbui dengan nuansa konflik, baik verbal maupun simbolik. Dakwah yang seharusnya menjadi sarana penyatuan umat justru dijadikan sebagai alat penilaian benar-salah, masuk-surga atau masuk-neraka. Yang berbeda pandangan tak jarang dilabeli sesat atau kafir. Dalam banyak kasus, pendekatan ini bahkan membelah masyarakat menjadi dua kutub: yang dianggap  “benar” dan yang dianggap menyimpang.

Padahal, Indonesia sebagai bangsa sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan. Konstitusi kita menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan, sekaligus memayungi ragam ekspresi religius yang sah selama tidak melanggar hukum dan merusak ketertiban umum. Spirit ini sejatinya sejalan dengan maqashid syariah (tujuan syariat) dalam Islam, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dakwah yang menyasar pada pemurnian semata, tanpa mempertimbangkan konteks dan keberagaman, pada akhirnya akan bertabrakan dengan semangat toleransi dan hidup berdampingan yang menjadi nilai utama bangsa ini.

Lebih dari itu, model dakwah puritan juga berisiko melahirkan benih-benih radikalisme. Ketika semangat pemurnian agama dibarengi dengan pengingkaran terhadap otoritas negara dan sistem demokrasi, maka muncul kelompok-kelompok yang tidak hanya menolak budaya lokal, tetapi juga ideologi nasional. Dalam skala yang lebih ekstrem, hal ini bisa memicu lahirnya gerakan intoleran, bahkan aksi terorisme yang sangat berbahaya.

Oleh karena itu, sudah saatnya kita merefleksikan ulang arah dan strategi dakwah di Indonesia. Pendekatan purifikasi yang menihilkan konteks sosial, budaya, dan sejarah masyarakat Indonesia perlu ditinggalkan. Dakwah harus kembali menjadi jalan kasih sayang, bukan pemaksaan. Islam tidak seharusnya disebarkan dengan narasi ketakutan dan ancaman, melainkan dengan keteladanan dan kasih. Dakwah yang relevan dengan keindonesiaan adalah dakwah yang memahami watak bangsa dan mampu menghargai warisan budaya lokal.

Indonesia membutuhkan model dakwah yang kontekstual, moderat, dan inklusif. Dakwah yang tidak alergi terhadap tradisi, tetapi mampu merangkulnya sebagai sarana penyampaian nilai-nilai Islam. Dakwah yang tidak memaksakan keseragaman, tetapi menghormati perbedaan sebagai rahmat.

Helliyatul Hasanah

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

15 jam ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

3 hari ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

3 hari ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 minggu ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 minggu ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

2 minggu ago