Narasi

Damai Bukan Berarti Aman: Menghidupkan Kesiapsiagaan di Tengah Status Nihil Teror

Indonesia patut bersyukur karena dalam beberapa tahun terakhir, tidak ada aksi terorisme besar yang mengguncang ruang publik. Serangan bom bunuh diri, penyerangan aparat, atau kekerasan atas nama agama seolah lenyap dari pemberitaan. Status ini, yang kerap disebut sebagai zero terrorist attack, memang menggembirakan. Namun, status nihil serangan tidak boleh membuat kita lengah.

Damai bukan berarti aman sepenuhnya. Sejarah terorisme mengajarkan bahwa ketenangan kerap dimanfaatkan kelompok ekstremis untuk menyusun kekuatan. Mereka beradaptasi, bergerak senyap, dan mengganti pola aksi menjadi pola infiltrasi. Di balik senyapnya aksi, ancaman bisa tetap hidup dalam bentuk perekrutan, indoktrinasi, dan penyebaran ideologi radikal secara sistematis dan diam-diam.

Inilah saatnya kesiapsiagaan menjadi kata kunci dalam menjaga keberlanjutan keamanan. Kesiapsiagaan bukan hanya milik aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab masyarakat sipil dalam mencegah benih kekerasan ideologis tumbuh di sekitar mereka.

Terorisme Tidak Selalu Meledak

Selama ini, kita memahami terorisme secara visual—bom, korban jiwa, ledakan di pusat kota. Padahal, terorisme modern tidak melulu berbentuk kekerasan fisik. Ia bisa menjelma dalam ujaran kebencian, eksklusivisme identitas, doktrin takfiri, hingga glorifikasi kekerasan di ruang maya.

Kelompok teroris memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan instan, dan forum daring untuk menyebarkan narasi dan menjaring anggota baru. Strategi ini menjadikan mereka tetap eksis tanpa harus tampil ke permukaan. Maka, ketika kita tak lagi melihat aksi fisik, jangan buru-buru merasa aman. Justru saat itu, kesiapsiagaan harus dinaikkan satu level lagi.

Kesiapsiagaan bukan soal paranoid, tetapi tentang kesadaran kolektif bahwa ancaman ideologis bisa tumbuh dalam senyap. Ini semacam radar sosial yang aktif membaca tanda-tanda bahaya sebelum muncul dalam bentuk tindakan kekerasan.

Masyarakat sebagai Garda Terdepan

Negara memang memiliki peran utama dalam penanggulangan terorisme melalui aparat keamanan dan lembaga intelijen. Namun dalam konteks kesiapsiagaan, masyarakatlah garda terdepan. Tokoh agama, guru, keluarga, pemuda, hingga pengurus RT, memiliki fungsi strategis dalam mendeteksi dan mencegah infiltrasi radikalisme di lingkungan masing-masing.

Misalnya, seorang guru harus bisa mengenali perubahan pola pikir siswa yang mulai tertutup terhadap perbedaan atau menolak simbol-simbol kebangsaan. Tokoh agama harus mampu membentengi jamaah dari narasi yang menyempitkan ajaran Islam hanya pada tafsir kekerasan. Orang tua perlu aktif mengawasi aktivitas digital anak-anaknya.

Kesiapsiagaan berbasis komunitas inilah yang menjadikan masyarakat tidak hanya sebagai objek perlindungan, tetapi juga subjek pencegahan.

Literasi Keamanan dan Keberagamaan

Upaya membangun kesiapsiagaan tak lepas dari pentingnya literasi keamanan dan keberagamaan. Masyarakat harus diberi pemahaman bahwa ancaman ideologi ekstrem bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi ancaman terhadap kemanusiaan dan masa depan bersama.

Literasi ini bisa diwujudkan melalui pendidikan toleransi, kampanye damai di media sosial, hingga pelatihan deteksi dini bagi komunitas. Konten-konten yang membongkar narasi radikal dan mempromosikan Islam wasathiyah (moderat) perlu diperbanyak, dengan format yang sesuai dengan generasi muda: video pendek, infografik, podcast, atau drama pendek.

Penting pula menumbuhkan empati dan solidaritas sosial di tengah masyarakat agar narasi kebencian sulit tumbuh. Ketika masyarakat saling mengenal dan menghargai perbedaan, ruang gerak radikalisme akan semakin sempit.

Menghidupkan kesiapsiagaan bukan berarti hidup dalam ketakutan. Justru dengan kesiapsiagaan yang matang, kita bisa menikmati damai yang kokoh, bukan damai semu yang bisa runtuh sewaktu-waktu. Kesiapsiagaan adalah bentuk kecintaan terhadap tanah air, terhadap kehidupan yang tenang dan harmonis.

Maka, di tengah status nihil aksi teror, mari perkuat ikhtiar menjaga Indonesia. Jangan biarkan damai menjadi pintu masuk kelengahan. Kita mungkin tidak sedang berperang, tapi ancaman itu tidak pernah benar-benar pergi.

This post was last modified on 12 Juli 2025 9:15 AM

Farhah Sholihah

Recent Posts

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

17 jam ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

17 jam ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

4 hari ago

Peta Jalan Penanggulangan Terorisme-Jurnal Jalan Damai Vol. 1. No. 10 Desember 2025

Salam Damai, Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas terbitnya Jurnal…

3 minggu ago

Agama Cinta Sebagai Energi Kebangsaan Menjinakkan Intoleransi

Segala tindakan yang membuat kerusakan adalah tidak dibenarkan dan bukan ajaran agama manapun. Kita hidup…

1 bulan ago

Bagaimana Menjalin Hubungan Antar-Agama dalam Konteks Negara-Bangsa? Belajar dari Rasulullah Sewaktu di Madinah

Ketika wacana hubungan antar-agama kembali menghangat, utamanya di tengah menguatnya tuduhan sinkretisme yang dialamatkan pada…

1 bulan ago