Narasi

Etika Berdemokrasi dan Implementasi Pancasila

Demokrasi memberikan ruang kebebasan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi politik. Sistem demokrasi memberikan kesempatan luas terhadap masyarakat untuk berpartisipasi memberikan yang terbaik untuk bangsa.

Partisipasi bisa berupa keikutsertaan dalam Pemilu/Pilkada, atau memberi masukan, saran dan kritik yang sifatnya membangun. Namun begitu, yang dimaksud iklim kebebasan dalam demokrasi bukan bebas tanpa batas. Kebebasan dalam demokrasi tetap memiliki batas dan dalam batas kewajaran yang diatur dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa.  Dengan kata lain, bebas bersuara dan mengemukakan pendapat, akan tetapi tetap menjunjungtinggi moralitas dan keadaban sebagaiman termaktub dalam sila-sila Pancasila.

Kualitas demokrasi di Indonesia mengalami kenaikan indeks pada satu sisi, namun mengalami penurunan kualitas pada sisi yang lain. Berdasarkan laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) pada awal Februari 2022, indeks demokrasi Indonesia rata-rata mencapai 6,71. Mengalami peningkatan dibanding tahun 2020 yang hanya berada diangka 6,30.

Namun, menyedihkan, kualitas demokrasi kita mengalami penurunan kualitas masuk kategori demokrasi cacat (flawed democracy), lebih buruk dari Malaysia (7,24) dan Timor Leste (7,06).

Kerunyaman demokrasi kita dipengaruhi oleh ragam factor. Dua diantaranya menjadi pemicu utama tergerusnya kualitas demokrasi Indonesia. Pertama, politisi dan partai politik yang mendesain politik sebagai palagan dengan tujuan yang serba pragmatis. Memiliki nalar kebangsaan yang lemah sehingga tidak mampu membaca lebih jauh tujuan-tujuan yang lebih penting dari sekadar sikap yang ambisius, hanya semata kekuasaan.

Kedua, pudarnya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila. Pancasila tak lebih hanya sebagai hiasan di rumah, di gedung public dan institusi-institusi baik pemerintah maupun swasta. Butir nilai Pancasila tak pernah terejawantah dalam kehidupan nyata.

Saya akan fokus pada yang kedua. Penurunan kualitas demokrasi kita karena praktik berdemokrasi kita tidak sejalan dengan ideologi negara Pancasila. Salah satu kekuatan demokrasi adalah kebebasan berekspresi dan berpendapat. Artinya, kebebasan berekspresi dan berpendapat digaransi oleh konstitusi. Namun, hal itu tidak bisa dipahami sebagai suatu kebebasan yang menghilangkan nilai-nilai luhur Pancasila.

Mewabahnya politisasi agama, ujaran kebencian, berita hoaks, dan sejenisnya bukan suatu kebebasan yang direstui oleh Pancasila, melainkan pelanggaran terhadap demokrasi dan menyalahi tuntunan ideology bangsa, yakni Pancasila.

Menghina orang lain tidak bisa dikatakan sebagai kebebasan berpendapat. Justru merupakan benalu demokrasi dan penghalang untuk meramu harmoni. Sila kedua Pancasila “Kemanusiaan yang adil dan beradab” bermakna seseorang tidak boleh membedakan satu sama lain. Sila ini mengajarkan toleransi, menghargai dan menghormati.

Mencaci berarti tidak menghormati dan menghargai orang lain. Dengan demikian, ia telah melanggar sila kedua Pancasila sebab menghilangkan prinsip kemanusiaan dan tidak beradab. Mencaci, memfitnah dan menyebarkan berita hoaks merupakan sifat yang tak terpuji sebab tidak mengakui dan menghormati harkat dan martabat orang lain.

Selain itu, bisa memicu konflik dan mengancam terjadinya pembelahan masyarakat dan rapuhnya persatuan bangsa. Nilai persatuan Indonesia menjadi  luntur dan ancaman integrasi bangsa diambang mata.

Hal ini menjadi salah satu penyebab merosotnya kualitas demokrasi di Indoneia. Karenya, memahami kebebasan dalam demokrasi di Indonesia harus menyatu dengan pemahaman terhadap nilai-nilai ideology Pancasila supaya tidak terjebak pada pemahaman yang dangkal terhadap kebebasan dalam demokrasi.

Nilai-nilai dalam Pancasila harus selalu terejawantah secara baik supaya tidak menjadi individu yang kering dari wawasan kebangsaan. Sehingga kebebasan dalam demokrasi tidak dimaknai secara dangkal yang justru berpotensi terjadinya kerapuhan dalam demokrasi itu sendiri.

This post was last modified on 10 Agustus 2023 3:01 PM

Abdul Hakim

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

3 minggu ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

4 minggu ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

4 minggu ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 bulan ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 bulan ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

1 bulan ago