Keagamaan

Etika Menasihati Pemimpin dalam Al-Qur’an

Tentu, tidak ada larangan bagi siapa-pun untuk menasihati/mengkritik seorang pemimpin demi kebaikan bangsa ini. Namun, kita harus membedakan antara nasihat dengan kebencian. Kita harus membedakan antara kritikan demi sebuah (kemaslahatan) dengan “pembangkangan” demi sebuah kemudharatan bagi tatanan sosial.

Maka, dari sinilah kita harus memahami etika di dalam menasihati/mengkritik pemimpin. Dengan mengacu ke dalam pijakan teologis yaitu nilai Al-Qur’an. Agar, kita tidak terjebak ke dalam “propaganda radikal” yang sering-kali memanfaatkan wadah demokrasi kita untuk membangkang dan membangun ketidakpercayaan publik.

Cobalah kita pahami di dalam potongan (Qs-Thaha:43-44) sebagaimana: “Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, karena dia benar-benar telah melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir’aun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar dan takut”.

Ayat di atas kalau kita konteks-kan ke dalam situasi saat ini, adalah membangun (ruang ilmiah/diskusi atau ruang aspirasi argumentatif) yang harus dibangun. Dalam konteks ayat di atas, ada sebuah aturan untuk menyampaikan sebuah nasihat/aspirasi/kritikan dengan kata-kata yang sopan, tidak menyerang personal/fisik dan tidak membuat kekacauan.

Etika yang termaktub dalam ayat di atas, sebetulnya mengacu ke dalam fungsi (perbaikan/pembenahan/masukan) di balik peran menasihati/kritikan atas pemimpin. Agar bisa membawa sebuah titik-temu penyelesaian. Tentu, jauh berbeda dengan sikap membangkang, anti-pemerintah dan ini sangat mudah dimanfaatkan kelompok radikal untuk mengacaukan keadaan agar berpecah-belah.

Sebab, di dalam ayat lain yang termaktub dalam potongan (Qs-An-Nisa’:59) bahwasanya: “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad) dan Ulil amri (pemimpin/pemerintah)  di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya) Jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.

Ayat ini pada dasarnya bukan berarti membiarkan sebuah kemudharatan itu terjadi. Namun, ayat di atas bukan pula mengajak untuk membangkang. Sebab, ayat di atas mengacu ke dalam sikap kita untuk taat pada pemimpin, mengikuti aturan Al-Qur’an/hadits ketika ada pertentangan dan keutamaan melakukan tindakan itu.

Secara etis, kritikan/nasihat yang kita sampaikan tentunya bukan mengarah ke dalam sikap kita untuk tidak taat, membangkang atau membangun kebencian. Ketaatan kita atas seorang pemimpin itu wajib (tertera dalam Al-Qur’an). Namun, perihal sebuah problem/pertentangan dalam sebuah kebijakan yang dibuat, maka kita harus berpacu ke dalam nilai Al-Qur’an/hadits.

Sebagaimana, Al-Qur’an telah memerintahkan kita untuk membuat ruang dialog, menyampaikan secara langsung dan sampaikan demi tujuan untuk memperbaiki. Di luar konteks itu, Al-Qur’an sangatlah melarang adanya tindakan untuk menghancurkan pemimpin apalagi melakukan pembangkangan.

Sebab, konsekuensi logis di balik sikap pembangkangan, anarkisme dan sikap anti-pemerintah bukan mengacu ke dalam (kebaikan/perbaikan). Karena ini akan menjadi jalan kemudharatan bagi sebuah bangsa. Yaitu terbentuknya perpecahan, saling membenci dan ini akan sangat mudah dimanfaatkan oleh kelompok radikal untuk membuat masyarakat menjadi radikal.

Tentu, setiap kebijakan yang dibangun oleh seorang pemimpin/pemerintah tentu berdasar pada sebuah nilai kebijaksanaan dan kemaslahatan. Hal ini sebetulnya mengacu ke dalam pijakan (Qs.An-Nisaa:174) bahwasanya: “Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran  dari Tuhanmu dan telah kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al-Qur’an”.

Dalam konteks yang semacam ini, implementasi dalam bentuk (kebijakan) tentunya selalu bersandar ke dalam sebuah kebenaran Al-Qur’an yang dimaksud. Namun, perkara ada sebuah (pertentangan) terhadap tujuan-tujuan fundamental dalam sebuah kebijakan. Maka yang dilakukan tentunya adalah mencari jalan tengah penyelesaian.

Sebagaimana etika di dalam ayat yang telah disampaikan di atas. Bahwa, kita boleh tidak sepakat, mengkritisi/menasihati atas segala kebijakan pemerintah. Namun, itu harus berada dalam koridor titik penyelesaian sebagainya yang telah disampaikan dalam beberapa ayat di atas. Tentu jauh berbeda dengan sikap pembangkangan, anti pemerintah dan kebencian yang sangat bertentangan dengan etika Al-Qur’an itu sendiri.

This post was last modified on 9 Januari 2023 3:26 PM

Sitti Faizah

Recent Posts

Konsep Islam Menentang Tiga Dosa Besar Dunia Pendidikan

Lembaga pendidikan semestinya hadir sebagai rumah kedua bagi peserta didik untuk mendidik, mengarahkan dan membentuk…

3 jam ago

Pemaksaan Jilbab di Sekolah: Praktir yang Justru Konsep Dasar Islam

Dalam tiga tahun terakhir, kasus pemaksaan hijab kepada siswi sekolah semakin mengkhawatirkan. Misalnya, seorang siswi…

3 jam ago

Memberantas Intoleransi dan Eksklusivisme yang Menjerat Pendidikan Negeri

Dua tahun lalu, seorang siswi SDN 070991 Mudik, Gunungsitoli, Sumatera Utara, dilarang pihak sekolah untuk…

4 jam ago

Riwayat Pendidikan Inklusif dalam Agama Islam

Indonesia adalah negara yang majemuk dengan keragaman agama, suku dan budaya. Heterogenitas sebagai kehendak dari…

1 hari ago

Hardiknas 2024: Memberangus Intoleransi dan Bullying di Sekolah

Hardiknas 2024 menjadi momentum penting bagi kita semua untuk merenungkan dan mengevaluasi kondisi pendidikan di…

1 hari ago

Sekolah sebagai Ruang Pendidikan Perdamaian: Belajar dari Paulo Freire dan Sekolah Mangunan Jogjakarta

Bila membicarakan pendidikan Paulo Freire, banyak ahli pendidikan dan publik luas selalu merujuk pada karya…

1 hari ago