Narasi

Pro-Kontra Perppu Ciptaker dan Bagaimana Etika Mengkritik Pemimpin dalam Islam?

Kebebasan berekspresi sebagai bagian dari demokrasi yang berkelindan dengan perkembangan teknologi digital kian membuat orang leluasa menyampaikan kritik. Ironisnya, tidak jarang kritik justru dibalut kebencian.

Seperti kita lihat, media sosialbegitu riuh oleh caci-maki dan cemoohan. Ada pihak yang dengan mudah menyebut pemimpin dungu, bodoh, plonga-plongo dan diksi negatif lainnya. Ada pula pihak yang dengan mudah melabeli pemerintah sebagai zalim, islamofobik, atau thaghut hanya karena tidak setuju atas kebijakannya.

Hal yang sama tampak pada polemik Perppu Ciptaker. Respons kontra atas penerbitan Perppu Ciptaker ini dapat dipetakan ke dalam dua kelompok. Di satu sisi, ada kelompok yang mengkritik Perppu Ciptaker secara rasional dan proporsional.

Mereka mengkritik Perppu Ciptaker dengan data, analisa, dan argumen serta disampaikan dengan bahasa yang santun. Di sisi lain, ada kelompok yang mengkritik Perppu Ciptaker tanpa substansi yang jelas. Mereka tidak berangkat dari data, analisa, dan argumen, melainkan bersandar pada opini, asumsi, dan persepsi.

Model kritik yang tidak subtantif dan lebih mengumbar kebencian serta permusuhan itu jelas tidak diperbolehkan dalam Islam. Khususnya jika ditinjau dari perspektif fiqih siyasan ahlussunnah wal jamaah (fiqih politik yang berbasis pada ajaran Rasulullah). Di dalam perspektif fiqih siyasah ahlusunnah, mengkritik pemimpin diperbolehkan dengan memenuhi sejumlah ketentuan.

Bagaimana Etika Mengkritik Pemimpin dalam Islam ?

Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Hakam Rasulullah bersabda “Barang siapa yang ingin menasihati pemimpin/pemerintah, maka jangan melakukannya di tempat terbuka secara terang-terangan. Akan tetapi, jabatlah tangannya dan nasihatilah ia di tempat yang sepi/tertutup. Jika ia menerima nasihat, itu sangat baik. Dan bila ia tidak menerimanya, maka kamu telah menyampaikan kewajiban nasihat kepadanya”.

Maksud dari hadist itu ialah bahwa subtansi kritik itu pada aspek menyampaikan kebenaran. Bukan pada tujuan mempermalukan di depan umum. Maksud menyampaikan nasihat di tampat sepi sebagaimana disebut dalam redaksi hadist itu kiranya bisa dipahami bahwa kritik idealnya disampaikan dalam forum tertutup yang dirancang khusus untuk membahas sebuah persoalan.

Situasi demokrasi dan perkembangan media digital yang nyaris tanpa kontrol membuat subtansi kritik ala Rasulullah itu tidak terejawantahkan. Hari ini, kritik lebih kerap dipakai sebagai alat untuk menghakimi alih-alih menasihati. Tidak hanya itu itu, kritik juga kerap digunakan untuk mempersekusi ketimbang mencari solusi. Alhasil, kita susah membedakan antara kritik dan ujaran kebencian karena batasnya kian kabur.

Senada dengan Rasulullah, pakar fiqih Wahbah al Zuhaili juga memiliki rumusan dalam mengkritik pemimpin. Menurutnya, “jika pemerintah atau pemimpin tidak melakukan kesalahan yang prinsipil (melanggar syariat Islam), maka wajib bagi rakyat untuk menasihatinya dengan cara halus dan bijaksana”. Pernyataan Zuhaili ini kiranya bisa dipahami ke dalam dua penafsiran makna.

Pertama, selama pemerintah atau pemimpin tidak melanggar syariah, maka ia tetap sah (legitimated) sebagai ulil amri yang wajib ditaati kebijakannya. Artinya, masyarakat tidak boleh melabeli pemerintah zalim apalagi thaghut sepanjang tidak melanggar syariah Islam.

Kedua, pentingnya sikap sopan, halus dan bijaksana dalam menyampaikan kritik terhadap pemimpin. Di titik ini, tampak jelas bahwa Zuhaili menolak cara-cara kekerasan dalam menyampaikan pendapat atau kritik.

Hadist Rasulullah maupun pandangan Zuhaili pada dasarnya senada dengan prinsip Alquran. Dalam Surat Thaha ayat 42-44 dijelaskan bagaimana konsepsi Islam ihwal menasihati pemimpin. Ayat tersebut artinya “Pergilah kamu berdua kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas. Berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir‘aun) dengan perkataan yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut”.

Ayat itu memang secara spesifik berbicara tentang perintah terhadap Nabi Musa dan Daud agar menasihati Fir’aun. Sosok yang dikenal bengis dan kejam. Namun, dari ayat ini kita belajar bahwa berhadapan dengan raja sebengis dan sekejam Fir’aun pun kita tetap harus lemah-lembut. Apalagi pada pemimpin yang jelas-jelas menjunjung demokrasi.

Waspada Kebangkitan Gerakan Bughat di Balik Polemik Perppu Ciptaker

Di dalam perspektif fiqih siyasah ahlussunnah, kritik yang berlebihan alias tidak rasional dan tidak proporsional tidak dianjurkan. Tersebab, kritik yang bertendensi kebencian dan permusuhan rawan menimbulkan gerakan pembangkangan atau pemberontakan (bughat).

Doktrin ahlussunnah mengajarkan bahwa dimana pun kita hidup atau tinggal, kita memiliki kewajiban untuk taat dan patuh pada ulil amri (pemimpin/pemerintah) yang sah dan diakui oleh mayoritas masyarakat.

Doktrin ahlussunnah tidak memberikan tempat pada gerakan pembangkangan sosial apalagi pemberontakan karena hal itu lebih mendatangkan kemudaratan ketimbang kemanfaatan. Pemberontakan hanya akan melemahkan kepemimpinan atau pemerintahan. Dan hal itu akan menimbulkan gejolak bahkan kekacauan sosial.

Maka, tidak heran jika para ulama ahlussunnah sangat mengecam gerakan bughat. Bahkan, Ibnu Taimiyyah, ulama ahlussunnah yang kerap dikutip oleh kelompok konservatif pun berujar bahwa “enam puluh tahun hidup di bawah pemerintahan dzalim jauh lebih baik ketimbang semalam tanpa pemimpin”. Ujaran itu menggambarkan bagaimana pentingnya keberadaan sebuah ototitas yang memiliki wewenang untuk mengambil keputusan.

Polemik Perppu Ciptaker ini diharapkan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Jangan sampai, polemik Perppu Ciptaker membuka ruang kaum radikal untuk bermanuver. Yakni mengeksploitasi ketidakpahaman masyarakat pada isu UU Ciptaker demi membenturkan antara umat dan umara-nya. Jika itu terjadi, bukan hanya legitimasi pemerintahan yang terancam, namun juga eksistensi negara ini menjadi taruhannya.

This post was last modified on 9 Januari 2023 3:28 PM

Sivana Khamdi Syukria

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

3 minggu ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

4 minggu ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

4 minggu ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 bulan ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 bulan ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

1 bulan ago