Narasi

Filsafat dan Gerakan Anti-Teror

Para sarjana filsafat dapat memainkan peran untuk memberikan alternatif pemikiran terhadap argumen yang berupaya menjustifikasi terorisme baik dengan argumentasi keagamaan maupun sekuler. Igor Primoratz, dalam bukunya Terrorism: A philosophical investigation, membangun dan mengembangkan dua proviso mengenai terorisme yang dapat dijustifikasi secara moral:

1) Pembersihan atau pemusnahan total etnis mencerminkan bencana moral yang perlu   dibedakan dari kondisi darurat puncak (supreme emergency) oleh Primoratz. Yang           pertama, menurut Primoratz, lebih berbahaya karena melibatkan pembersihan etnis     ketimbang yang kedua (Primoratz,    2013: 173).

2) Ada argumen yang meyakinkan untuk percaya bahwa terorisme merupakan satu-       satunya cara yang dipercaya oleh para pelakunya akan berhasil menghindari maupun             menghentikan pemusnahan etnis (Primoratz, 2013: 173).

Namun, Primoratz mengakui bahwa ia kesulitan menemukan contoh historis dari terorisme yang dapat diterima secara moral. Argumen Primoratz lemah pada proviso pertama karena etnis yang akan dimusnahkan tidak pernah tahu atau tidak memiliki kesempatan untuk memikirkan bahwa aksi terorisme yang adil akan berhasil melawan terorisme yang tidak adil. Mereka hanya tahu bahwa tidak akan ada yang akan menghentikan kekejaman Israel kecuali warga Palestina sendiri.

Jika metode perjuangan warga Palestina tidak dapat dianggap sebagai terorisme yang dapat dijustifikasi secara moral, maka Primoratz juga tidak dapat secara moral mengimplikasikan bahwa metode itu merupakan terorisme semata karena kodrat brutalisme, kolonialisme dan genosida Israel terhadap warga Palestina.

Tantangan dan Alternatif

Gerakan anti-teror perlu mengantisipasi lima tantangan di masa depan. Pertama, ideologi teror baik yang berdasar pada argumen keagamaan maupun pandangan rasial. Kedua, dendam yang melekat pada keluarga khususnya keturunan para pelaku teror yang ditembak mati seketika tanpa mendapat proses peradilan yang memadai. Ketiga, motif ekonomi. Seandainya ISIS menawarkan gaji rata-rata 1.500 dollar AS per bulan bagi para anggotanya, maka motif ekonomi tidak lagi menjadi mitos bagi wacana terorisme di Indonesia. Keempat, Indonesia menjalin hubungan dagang dengan negara teror yang masih mempraktikkan kolonialisme di muka bumi, yaitu Israel terhadap Palestina khususnya Gaza. Para ideolog teror dapat mengeksploitasi fakta historis ini guna mengembangkan argumen sekuler untuk mendukung aksi teror melawan NKRI yang tidak hanya berdagang dengan negara teror kolonial bernama Israel tetapi juga mengkhianati Pembukaan UUD. Kelima, aksi militer yang dilakukan organisasi anti-teror di Indonesia tidak boleh secara moral mengakibatkan (isu) terorisme negara.

Jika anda setuju bahwa terorisme di ranah internasional tidak hanya berdasar pada argumentasi kegamaan, ekonomi, dendam tetapi juga rasialisme serta sekularisme, sesungguhnya para sarjana filsafat perlu dilibatkan lebih jauh untuk melawan terorisme khususnya dalam hal pembangunan serta pengembangan wacana kontra-terorisme.

Semakin koheren dan meyakinkan argumentasi kontra-terorisme, semakin sempit ruang gerak para pelaku teror untuk merekrut calon anggota. Igor Primoratz merupakan contoh bahwa sarjana filsafat sekaligus warga sipil dapat melihat celah kecil yang dapat dimanfaatkan oleh para teroris. Celah kecil itu yang perlu kita tutup secara argumentatif.

Qusthan Firdaus

Penulis memiliki MA in Ethics dari The University of Melbourne, menamatkan program Sarjana di Filsafat UGM Yogyakarta dan dosen tetap di Universitas Buddhi Dharma, Tangerang.

Recent Posts

Soft Terrorism; Metamorfosa Ekstremisme Keagamaan di Abad Algoritma

Noor Huda Ismail, pakar kajian terorisme menulis kolom opini di harian Kompas. Judul opini itu…

21 jam ago

Jangan Terjebak Euforia Semu “Nihil Teror”

Hiruk pikuk lini masa media sosial kerap menyajikan kita pemandangan yang serba cepat berubah. Satu…

23 jam ago

Rejuvenasi Pancasila di Tengah Fenomena Zero Terrorist Attack

Tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Peringatan itu merujuk pada pidato Bung Karno…

23 jam ago

Menjernihkan Makna “Zero Terrorist Attack” : Dari Penanggulangan Aksi Menuju Perang Narasi

Dalam dua tahun terakhir, Indonesia patut bersyukur karena terbebas dari aksi teror nyata di ruang…

23 jam ago

Sesat Pikir Pengkafiran terhadap Negara

Di tengah dinamika sosial dan politik umat Islam, muncul kecenderungan sebagian kelompok yang mudah melabeli…

6 hari ago

Dekonstruksi Syariah; Relevansi Ayat-Ayat Makkiyah di Tengah Multikulturalisme

Isu penerapan syariah menjadi bahan perdebatan klasik yang seolah tidak ada ujungnya. Kaum radikal bersikeras…

6 hari ago