Narasi

Gerakan Separatisme KKB adalah Musuh Masyarakat Papua!

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang hendak memisahkan Papua dari NKRI kembali melakukan aksi teror. Kini yang menjadi korbannya adalah pilot Susi Air Philips Marthen. Pilot berkebangsaan Slandia Baru itu sampai kini masih menjadi sandera KKB guna menekan pemerintah Indonesia agar melepaskan Papua dari NKRI.

Pelibatan masyarakat sipil ke dalam agenda politik KKB ini bukanlah kali pertama dilakukan oleh KKB. Atas nama kemerdekaan dan keadilan untuk Papua, KKB sudah berulang kali menjadikan masyarakat sipil sebagai tameng untuk menekan pemerintah Indonesia. Bahkan, dalam banyak kasus, KKB Papua juga tak segan-segan membantai masyarakat sipil Papua guna menciptakan ketakutan (teror) dikalangan masyarakat Papua.

Apa yang dilakukan KKB ini jelas adalah upaya makar yang dilakukan secara terang-terangan dengan mengorbankan masyarakat sipil Papua itu sendiri. Makar adalah gerakan ketidakpercayaan pada pemerintahan yang sah dan memutuskan diri secara sepihak untuk membangun negaranya sendiri atau memisahkan daerahnya dari negara yang ada.

Atau, bisa juga dimaknai sebagai perbuatan atau tindakan melawan hukum yang menargetkan penggulingan pada pemerintahan yang sah. Gerakan KKB Papua tidak mewakili makna yang kedua: secara gerakan, KKB Papua lebih mewakili makna yang pertama. Yakni, sebagai gerakan pembebasan tanah Papua dari kesatuan Indonesia.

Hukum Makar dalam Islam adalah Haram!

Islam mengharamkan gerakan makar seperti yang dilakukan KKB. Allah Swt. berfirman: ”Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu (QS. An-Nisa: 59). Mengapa gerakan makar dilarang? Pertama, karena gerakan makar tidak mendatangkan solusi.

Sebaliknya, ia mendatangkan masalah baru. Kedua, menimbulkan kerusakan pada harta dan aset publik. Ketiga, menimbulkan korban jiwa. Keempat, menimbulkan perang saudara antara sesama anak bangsa. Karena itu, tak heran bila Islam mengajarkan dan menganjurkan umatnya untuk taat dan patuh kepada pemerintah (pemimpin) yang sah.

Rasulullah Saw. bersabda: ”Dengarkanlah dan taatlah kalian! Meski pemimpin kalian dari kalangan budak etiopia yang kepalanya seperti kismis.”

Rasulullah Saw. juga bersabda: ”…sepeninggalku akan ada para pemimpin yang tidak memakai petunjuknya dan tidak memakai sunnahku, akan ada di antara mereka orang-orang yang hati mereka seperti hati-hati setan dalam jasad manusia, aku berkata: lalu apa yang harus aku perbuat jika aku mendapatinya? Beliau menjawab: Dengarkan dan taatilah seorang pemimpin meskipun punggungmu dipukul dan hartamu diambil, dengarkanlah dan taatilah!”

Gerakan makar sebenarnya tidak hanya terjadi di era negara modern saja. Pada zaman kekhalifahan Islam, gerakan makar juga sudah ada, terutama di zaman Abu Bakar As-Siddiq. Diceritakan, semeninggalnya Rasulullah Saw, sebagian umat Islam enggan membayar zakat, yang mana menurut mereka hanya diwajibkan ketika Rasulullah Saw masih hidup dan bahkan mereka melakukan perlawanan terhadap Abu Bakar agar meniadakan perintah tersebut. Akibat peristiwa ini, karena ketegasan Abu Bakar, maka mereka semua diperangi oleh Abu Bakar.

Langkah Abu Bakar memerangi kelompok makar itu menunjukkan bahwa gerakan makar memang tidak boleh dibiarkan. Langkah Abu Bakar Ash-Shiddiq itu tentunya bukan tanpa dasar. Sebagai generasi Islam awal, yang mengenal Islam secara langsung dari Rasulullah Saw. tentu Abu Bakar memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, ketika kini ada pihak yang menganggap bahwa perlawanan negara terhadap kelompok makar, seperti KKB, tidak tepat, tentu anggapan itu perlu dipertanyakan. Sebab, kelompok makar, jika terus dibiarkan, akan menimbulkan kegaduhan dan perpecahan. Terlebih, kelompok makar seperti KKB diketahui melakukan pembatalan terhadap masyarakat sipil Papua, tentu tak ada alasan bagi negara untuk tak melawan gerakan haram tersebut.

Selain itu, juga penting ditegaskan, meski KKB berjuang atas nama kemerdekaan Papua, namun sesungguhnya mereka adalah musuh bagi masyarakat Papua itu sendiri. Selain perbuatan makar merupakan tindakan terlarang, gerakan KKB selama ini, alih-alih menguntungkan warga Papua, yang ada KKB justru banyak merugikan dan mengorbankan masyarakat Papua itu sendiri. Tidak hanya harta, tetapi juga nyawa!

This post was last modified on 17 Maret 2023 1:05 PM

Rusdiyono

Recent Posts

Masjid Rasa Kelenteng; Akulturasi Arsitektural Islam dan Tionghoa

Menarik untuk mengamati fenomena keberadaan masjid yang desain arsitekturnya mirip atau malah sama dengan kelenteng.…

2 bulan ago

Jatuh Bangun Konghucu Meraih Pengakuan

Hari Raya Imlek menjadi momentum untuk mendefinisikan kembali relasi harmonis antara umat Muslim dengan masyarakat…

2 bulan ago

Peran yang Tersisihkan : Kontribusi dan Peminggiran Etnis Tionghoa dalam Sejarah

Siapapun sepakat bahwa kemerdekaan yang diraih oleh bangsa Indonesia tidak didominasi oleh satu kelompok berdasarkan…

2 bulan ago

Yang Diskriminatif adalah yang Jahiliyah

Islam melarang sikap diskriminasi, hal ini tercermin dalam firman Allah pada ayat ke-13 surat al-Hujurat:…

2 bulan ago

Memahami Makna QS. Al-Hujurat [49] 13, Menghilangkan Pola Pikir Sektarian dalam Kehidupan Berbangsa

Keberagaman merupakan salah satu realitas paling mendasar dalam kehidupan manusia. Allah SWT dengan tegas menyatakan…

2 bulan ago

Ketahanan Pangan dan Ketahanan Ideologi : Pilar Mereduksi Ekstremisme Kekerasan

Dalam visi Presiden Prabowo, ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama untuk mewujudkan kemandirian bangsa.…

2 bulan ago