Faktual

Road To 2024 : Waspada Anggota Parpol Terafiliasi Jaringan Terorisme

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengungkapkan ada anggota partai politik (parpol) yang terafiliasi dengan jaringan terorisme. Namun, beruntungnya, parpol yang dimaksud tidak lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menandakan bahwa parpol dimaksud tidak menjadi peserta resmi kontestasi Pemilu 2024. “Terafiliasi ya. (Parpolnya) Tidak lolos verifikasi. Karena ya memang kita sudah dapat masukan-masukan dari awal dan Insya Allah yang lolos ini adalah sifatnya clear. Jadi yang beberapa tidak lolos itu yang hari ini kami katakan ada indikasi,” ujar Boy Rafli dalam Dialog Kebangsaan BNPT, KPU, dan Bawaslu bersama parpol di Jakarta, Senin (13/3).

Tidak lolosnya partai yang memiliki anggota terafiliasi dengan jaringan terorisme, itu adalah kabar gembira. Akan tetapi, meski demikian hal itu harus menjadi alarm kewaspadaan bagi kita semua. Adanya anggota parpol yang terafiliasi dengan jaringan terorisme memang tidak terlalu mengejutkan. Sebab, infiltrasi radikalisme-terorisme memang tidak mengenal status dan jabatan. Akan tetapi, jika persoalannya di balik, ”jaringan teroris menyusup ke dalam keanggotaan partai politik”, inilah yang mengejutkan dan patut kita waspadai.

Selama ini, jaringan terorisme menganggap bahwa pemerintahan demokrasi adalah sistem pemerintahan kafir yang wajib di tolak dan diperangi. Termasuk adanya Pemilu dan institusi partai politik. Akan tetapi, dengan mereka bersedia menyusup ke dalam partai politik, dan bersedia ikut berkontestasi dalam Pemilu, ini membuktikan bahwa mereka kini tengah memperbaharui gerakan untuk merusak pemerintahan demokrasi kita dari dalam. Tampaknya, para jaringan teroris mulai sadar, bahwa mengkonsolidasikan gerakan dengan cara melawan arus sangat sulit dilakukan. Karena itu, mereka mencoba mengadaptasikan gerakan dengan cara bergabung atau menyusup ke dalam partai politik sehingga menjadi lebih mudah diterima.

Jangan Beri Ruang pada Jaringan Teroris

Adanya keanggotaan partai yang terafiliasi dengan jaringan teroris atau adanya keanggotaan teroris yang menyusup ke dalam diri partai ini harus menjadi perhatian besar bagi para partai. Meski partai yang keanggotaannya terindikasi terorisme hanya satu partai, yang beruntung tidak lolos verifikasi Pemilu, namun berita ini harus menjadi alarm bagi setiap partai untuk kembali mengevaluasi diri. Bahwa jangan sampai dalam keanggotaan partainya, ada pihak-pihak intoleran yang ikut menyusup ke dalamnya.

Seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 (baik 6 partai lokal Aceh atau 18 partai nasional) harus memastikan diri bahwa partainya bersih dari kelompok teroris-intoleran. Masuknya jaringan terorisme ke dalam institusi partai adalah adalah masalah serius. Partai adalah institusi demokrasi arus utama tempat para calon pemimpin-pemimpin bangsa digodok dan dilahirkan. Karena itu, dengan begitu, maka partai harus bebas dari infiltrasi kelompok intoleran-teroris. Artinya, dalam konteks ini partai harus menutup ruang serapat-rapatnya bagi kelompok teroris masuk dan bergabung dengan keanggotaan partai.

Jaringan terorisme adalah ceruk suara elektoral tersendiri bagi para partai untuk meraih kemenangan. Artinya, keberadaan kelompok intoleran-teroris itu jika dipelihara dengan baik oleh partai, maka keberadaannya bisa memberi keuntungan bagi partai yang bersedia terafiliasi dengan mereka. Namun, perlu disadari bersama, bahwa Pemilu adalah sebuah momentum yang mengagendakan perbaikan Indonesia dalam multi sektoral, termasuk pencegahan dan pemberantasan jaringan terorisme. Karena itu, partai tidak diperbolehkan menempuh proses-proses politik yang bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi. Membiarkan kelompok teroris masuk dan bergabung ke dalam partainya, misalnya.

Terorisme adalah musuh bangsa. Karena itu, partai politik, sebagai institusi politik arus utama, harus menunjukkan sikap yang jelas dengan tidak memberi ruang kepada anggota partai yang terafiliasi jaringan terorisme atau anggota jaringan terorisme yang menyusup ke dalam partai. Partai harus bebas dari jaringan terorisme-radikalisme.

This post was last modified on 16 Maret 2023 2:20 PM

Elly Ceria

Recent Posts

Sesat Pikir Pengkafiran terhadap Negara

Di tengah dinamika sosial dan politik umat Islam, muncul kecenderungan sebagian kelompok yang mudah melabeli…

4 hari ago

Dekonstruksi Syariah; Relevansi Ayat-Ayat Makkiyah di Tengah Multikulturalisme

Isu penerapan syariah menjadi bahan perdebatan klasik yang seolah tidak ada ujungnya. Kaum radikal bersikeras…

4 hari ago

“Multikulturalitas vis-à-vis Syariat”, Studi Kasus Perusakan Makam

Anak-anak tampak menjadi target prioritas kelompok radikal teroris untuk mewariskan doktrin ekstrem mereka. Situasi ini…

4 hari ago

Bertauhid di Negara Pancasila: Menjawab Narasi Radikal tentang Syariat dan Negara

Di tengah masyarakat yang majemuk, narasi tentang hubungan antara agama dan negara kerap menjadi perbincangan…

5 hari ago

Penangkapan Remaja Terafiliasi ISIS di Gowa : Bukti Nyata Ancaman Radikalisme Digital di Kalangan Generasi Muda

Penangkapan seorang remaja berinisial MAS (18 tahun) oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di Kabupaten…

5 hari ago

Jalan Terang Syariat Islam di Era Negara Bangsa

Syariat Islam dalam konteks membangun negara, sejatinya tak pernah destruktif terhadap keberagaman atau kemajemukan. Syariat…

5 hari ago