Faktual

Road To 2024 : Waspada Anggota Parpol Terafiliasi Jaringan Terorisme

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengungkapkan ada anggota partai politik (parpol) yang terafiliasi dengan jaringan terorisme. Namun, beruntungnya, parpol yang dimaksud tidak lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menandakan bahwa parpol dimaksud tidak menjadi peserta resmi kontestasi Pemilu 2024. “Terafiliasi ya. (Parpolnya) Tidak lolos verifikasi. Karena ya memang kita sudah dapat masukan-masukan dari awal dan Insya Allah yang lolos ini adalah sifatnya clear. Jadi yang beberapa tidak lolos itu yang hari ini kami katakan ada indikasi,” ujar Boy Rafli dalam Dialog Kebangsaan BNPT, KPU, dan Bawaslu bersama parpol di Jakarta, Senin (13/3).

Tidak lolosnya partai yang memiliki anggota terafiliasi dengan jaringan terorisme, itu adalah kabar gembira. Akan tetapi, meski demikian hal itu harus menjadi alarm kewaspadaan bagi kita semua. Adanya anggota parpol yang terafiliasi dengan jaringan terorisme memang tidak terlalu mengejutkan. Sebab, infiltrasi radikalisme-terorisme memang tidak mengenal status dan jabatan. Akan tetapi, jika persoalannya di balik, ”jaringan teroris menyusup ke dalam keanggotaan partai politik”, inilah yang mengejutkan dan patut kita waspadai.

Selama ini, jaringan terorisme menganggap bahwa pemerintahan demokrasi adalah sistem pemerintahan kafir yang wajib di tolak dan diperangi. Termasuk adanya Pemilu dan institusi partai politik. Akan tetapi, dengan mereka bersedia menyusup ke dalam partai politik, dan bersedia ikut berkontestasi dalam Pemilu, ini membuktikan bahwa mereka kini tengah memperbaharui gerakan untuk merusak pemerintahan demokrasi kita dari dalam. Tampaknya, para jaringan teroris mulai sadar, bahwa mengkonsolidasikan gerakan dengan cara melawan arus sangat sulit dilakukan. Karena itu, mereka mencoba mengadaptasikan gerakan dengan cara bergabung atau menyusup ke dalam partai politik sehingga menjadi lebih mudah diterima.

Jangan Beri Ruang pada Jaringan Teroris

Adanya keanggotaan partai yang terafiliasi dengan jaringan teroris atau adanya keanggotaan teroris yang menyusup ke dalam diri partai ini harus menjadi perhatian besar bagi para partai. Meski partai yang keanggotaannya terindikasi terorisme hanya satu partai, yang beruntung tidak lolos verifikasi Pemilu, namun berita ini harus menjadi alarm bagi setiap partai untuk kembali mengevaluasi diri. Bahwa jangan sampai dalam keanggotaan partainya, ada pihak-pihak intoleran yang ikut menyusup ke dalamnya.

Seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 (baik 6 partai lokal Aceh atau 18 partai nasional) harus memastikan diri bahwa partainya bersih dari kelompok teroris-intoleran. Masuknya jaringan terorisme ke dalam institusi partai adalah adalah masalah serius. Partai adalah institusi demokrasi arus utama tempat para calon pemimpin-pemimpin bangsa digodok dan dilahirkan. Karena itu, dengan begitu, maka partai harus bebas dari infiltrasi kelompok intoleran-teroris. Artinya, dalam konteks ini partai harus menutup ruang serapat-rapatnya bagi kelompok teroris masuk dan bergabung dengan keanggotaan partai.

Jaringan terorisme adalah ceruk suara elektoral tersendiri bagi para partai untuk meraih kemenangan. Artinya, keberadaan kelompok intoleran-teroris itu jika dipelihara dengan baik oleh partai, maka keberadaannya bisa memberi keuntungan bagi partai yang bersedia terafiliasi dengan mereka. Namun, perlu disadari bersama, bahwa Pemilu adalah sebuah momentum yang mengagendakan perbaikan Indonesia dalam multi sektoral, termasuk pencegahan dan pemberantasan jaringan terorisme. Karena itu, partai tidak diperbolehkan menempuh proses-proses politik yang bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi. Membiarkan kelompok teroris masuk dan bergabung ke dalam partainya, misalnya.

Terorisme adalah musuh bangsa. Karena itu, partai politik, sebagai institusi politik arus utama, harus menunjukkan sikap yang jelas dengan tidak memberi ruang kepada anggota partai yang terafiliasi jaringan terorisme atau anggota jaringan terorisme yang menyusup ke dalam partai. Partai harus bebas dari jaringan terorisme-radikalisme.

This post was last modified on 16 Maret 2023 2:20 PM

Elly Ceria

Recent Posts

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

20 jam ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

20 jam ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

21 jam ago

Politik dan Kesucian: Menyimak Geliat Agama di Pilkada 2024

Dunia politik, pada dasarnya, adalah sebuah dunia dimana orang menjadi paham akan manusia dengan segala…

21 jam ago

Potensi Ancaman Pilkada 2024; Dari Kekerasan Sipil ke Kebangkitan Terorisme

Sebuah video rekaman detik-detik “carok” di Sampang, Madura beredar di media sosial. Kekerasan itu terjadi…

2 hari ago

Mencegah Agenda Mistifikasi Politik Jelang Pilkada

Dalam ranah politik jelang Pilkada 2024, kita dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan, yakni potensi meningkatnya…

2 hari ago