Narasi

Inilah Tiga Alasan Pentingnya Implementasi RAN PE

Pemerintahan Presiden Jokowi-Makruf telah resmi meluncurkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme (RAN PE) tahun 2020-2024, (16/06/2021). RAN PE dapat menjadi strategi komprehensif nan kolektif dalam membendung maraknya gelombang ekstremisme di ruang publik.   

Sebagaimana menurut Wakil Presiden, KH. Makruf Amin, bahwa tujuan diluncurkannya RAN PE untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme. Karena realitas ini secara nyata menjadi gangguan keamanan dalam kehidupan masyarakat serta mengancam ideologi juga sistem dalam berbangsa dan bernegara.   

Program Bersama  

Selain sebagai program pemerintah, RAN PE menjadi program bersama seluruh elemen masyarakat melalui peran partisipasi publik. Dalam konteks ini, pemerintah berusaha menjadikan masyarakat sipil sebagai benteng pertahanan dalam menggempur ideologi radikal-ekstremis yang terus mengalir deras di ruang publik dan media kita akhir-akhir ini. Pemerintah pada gilirannya, berupaya melibatkan masyarakat sipil dalam kerja-kerja kontra narasi dan deradikalisasi.  

Karena sejatinya ideologi ekstrem cum teroristik harus menjadi paradigma bersama sebagai “common enemy” bagi kita semua. Mengingat untuk memberantasnya bukan hanya menjadi tugas utama pemerintah, namun juga menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat. Mengingat kelompok radikal ini telah mengkolonialisasi (memaksakan kehendak ideologi mereka) agama untuk kepentingannya. Mereka telah menjadikan dalil agama sebagai legitimasi gerakannya yang ekstrem, yang sejatinya menyimpang dari arus keberagamaan agama islam itu sendiri.

Jika kita telaah lebih jauh, agama apapun yang ada di seluruh dunia, saya kira substansi ajarannya tidak pernah mengarahkan kepada upaya dehumanisasi, apalagi melegalkan ekstrimisme. Agama di dunia hadir untuk memanusiakan manusia. Dalam konteks ini sebagaimana ditegaskan oleh Wapres KH. Makruf Amin bahwa terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak ada kaitannya dengan agama apapun. Dalam pandangannya, ekstremisme dan terorisme atas nama agama merupakan sikap berlebih-lebihan dalam beragama.   

Selain itu, agama Islam menurut Abdul Karim Soroush (2002) esensinya berasal dari Tuhan, yang ditujukan untuk manusia. Maka, Islam kemudian disebut sebagai agama ilahi-basyari. Kendati al-Qur’an membahas tentang Tuhan yang jumlahnya kira-kira 2500 kata di dalamnya, namun sebenarnya al-Quran bukan hanya risalah tentang Tuhan dan sifat-sifatnya. Al-Quran diwahyukan untuk memberikan petunjuk bagi manusia, (hlm.337). 

Memberangus Ideologi Ekstremis

Munculnya Perpres RAN PE setidaknya menjadi terobosan baru pemerintah untuk mereduksi dan membumi hangsukan idelogi ekstremis dengan menggandeng masyarakat dalam melakukan kerja-kerja kontra narasi dalam memberantas ideologi perusak (ekstrem). Setidaknya ada tiga hal bagi saya kebermanfaatan diluncurkannya RAN PE ini. Pertama, masyarakat sebagai gerakan kultural (civil society) mampu menjadi masyarakat yang tanggap dan tangguh dalam proses deradikalisasi ideologi ekstrem. Masyarakat tangguh menjadi modal sosial menguatkan ruang publik dari ideologi ekstrem dan pentingnya mereduksi para dedengkot ekstremis yang secara langsung inheren berada di sekitar kita.          

Kedua, dengan adanya RAN PE pemerintah terbantu dalam proses pemberantasan kelompok yang berupaya merongrong kedaulatan negara (deradikalisasi) karena masyarakat sipil bersama-sama menjadi mendeteksi dan mencegah persebaran ideologi eksterimis. Mengingat kelompok ekstrem itu seringkali berkamuflase di tengah-tengah masyarakat, dan secara tak lansung masyarakat sipil lah yang akrab dan mengenali secara langsung wajah (kelompok) mereka.

Ketiga, adanya RAN PE dapat menjadi strategi yang sinergis dalam memberangus radikalisme-ekstremisme, mengingat sebelumnya proyek deradikalisasi seakan menjadi kerja pemerintah belaka. Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah perlu terkoordinasi dengan baik dalam kerja-kerja bersama ini, sehingga kedepan pemerintah dan masyarakat menjadi semakin tangguh dalam memberantas ideologi yang bertentangan dengan konsensus berbangsa

This post was last modified on 23 Juni 2021 12:41 PM

Ferdiansah

Peneliti The Al-Falah Institute Yogyakarta

Recent Posts

Demistifikasi Agama dan Politik Inklusif untuk Kemanusiaan

Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…

2 jam ago

Merawat Hubungan Agama dan Politik yang Bersih dari Politisasi Agama

Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…

2 jam ago

Agama (Tidak) Bisa Dipisahkan dalam Politik?

Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…

2 jam ago

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

1 hari ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

1 hari ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

1 hari ago