Faktual

Intoleransi dan Polemik Normalisasi Label Kafir Lewat Mapel Agama di Sekolah

Kalau kita amati, berkembangbiaknya intoleransi di sekolah sejatinya tak lepas dari pola normalisasi label kafir yang selalu diajarkan secara berulang di dalam mata pelajaran (mapel) agama. Sebab, pengidentifikasian “orang kafir” di sekolah selalu stagnan merujuk pada musuh dalam beragama.

Secara objektif, semua tradisi agama-agama pasti memiliki klaim eksklusif. Karena hal demikian tak lepas dari subjektivitas imanen yang mutlak dalam setiap agama. Baik Islam ke Kristen, atau Yahudi ke Islam atau Islam ke Yahudi atau Yahudi ke Kristen dan seterusnya.

Tetapi yang menjadi satu pertanyaan penting kita saat ini, apakah klaim eksklusif keagamaan dapat menormalisasi label kafir sebagai legalitas kebenaran bagi anak-didik? Utamanya dalam memahami umat agama lain sebagai rival/musuh kelak?  Lalu terus tumbuh dari generasi ke generasi?

Jadi, re-generasi intoleransi itu sebetulnya lahir sejak di bangku sekolah. Hal ini ketika klaim eksklusif keagamaan sebagai legalitas di dalam memandang umat agama lain atas standar penilaian subjektivitas imanen. Agama hanya akan menjadi pemisah dan kebenarannya akan digunakan sebagai jalan untuk membangun tembok jarak-pemisah.

Bagaimana mungkin anak-anak bisa memiliki cara pandang yang tolerant? Ketika intoleransi itu tumbuh dari normalisasi label kafir (membenarkan umat agama lain sebagai musuh yang harus diperangi). Lalu pemahaman ini utuh dalam satu pelajaran agama untuk dipahami dan dipraktikkan dalam ujian sebagai bukti validitas atas kebenaran klaim itu?

Paradigma Merdeka Belajar dalam Meredefinisi Label Kafir ke dalam Label Saudara Non-Muslim

Istilah kata atau labelisasi memiliki pengaruh besar terhadap cara pandang sosial-keagamaan dalam sepanjang sejarah konflik berbunkus agama. Maka, paradigma merdeka belajar di sekolah harus tumbuh sebagai cara pandang yang kritis, kontekstual dan reflektif. Utamanya dalam meredefinisi label kafir ke dalam orientasi objektivitas melihat keberagaman ke dalam saudara non-Muslim atau saudara non-Kristen.

Merdeka belajar di sekolah tak boleh menjadikan anak-anak menjadi korban tekstual di dalam pelajaran agama dan melihat subjektivitas agama ke dalam jalur yang etis. Sebab, menormalkan label kafir sebagai musuh atau orang yang berbeda dengan dirinya. Ini telah menanamkan akar intoleransi yang akan dijadikan satu kebenaran dalam menyikapi umat agama lain secara non-etis dalam lanskap merawat keragaman/toleransi.

Argumentasi di atas pada dasarnya ingin membangun satu paradigma baru dalam pendidikan agama di sekolah. Sebagaimana, pelajaran keagamaan baik pelajaran Kristen bagi umat Kristen, Islam bagi umat Islam atau Yahudi bagi umat Yahudi dll. Ini juga saling membawa label pengidentifikasian yang selalu terpisah antara subjektivitas imanen dengan objektivitas imanen dalam menyikapi keragaman/kemajemukan.

Antara etika memahami agama dan prinsip memahami kebenaran agama merupakan dua entitas yang berbeda. Labelisasi kafir selalu melebur ke dalam prinsip memahami kebenaran agama. Sehingga muncul nilai-nilai subjektivitas dan perasaan emosi/sentiment/kebencian terhadap umat agama lain.

Jadi, perubahan pengidentifikasian umat agama lain dalam teks keagamaan yang dipelajari menjadi sangat penting. Ini tak sekadar mengubah kata tetapi mengubah makna dan orientasi dalam lanskap keragaman kita. Misalnya dari asalnya kafir menjadi istilah saudara beda iman. Labelisasi demikian akan menormalkan cara pandang yang cenderung egalitarian pada anak-anak dalam melihat perbedaan ke dalam nilai-nilai objektif dalam beragama.

Maka, memahami teks-teks keagamaan secara kontekstual dan relevan dalam membangun dunia yang damai. Paradigma demikian juga harus tumbuh dalam kurikulum merdeka belajar dalam memahami agama secara konstruktif bukan destruktif. Tentunya, kesadaran semacam ini tak hanya ada di kampus-kampus melainkan juga mengakar di tingkat sekolah atas, menengah hingga pada tingkatan dasar. Hal ini demi menanamkan persaudaraan lintas iman yang tolerant lewat proses pengidentifikasian-pengidentifikasian semacam itu.

Saiful Bahri

Recent Posts

Di Tengah Gencar Ketahanan Pangan dan Energi, Jangan Lupakan Ketahanan Ideologi dan Literasi

Beberapa waktu terakhir, narasi besar pembangunan Indonesia terasa semakin konkret dengan tema ketahanan pangan dan…

1 bulan ago

Game Online, Agresi, dan Krisis Realitas

Indonesia menempati posisi strategis dalam peta ekonomi pasar gim online global. Kompas (2026) menghitung pengeluaran…

2 bulan ago

Menakar Nilai (In)Toleransi Sekolah Agama

Preferensi orang tua memasukkan anaknya ke sekolah agama sangat bisa dipahami. Terutama di Indonesia. Sebagai…

3 bulan ago

White Supremacy dan Gelombang Teror Baru oleh Anak

Serangan bom molotov di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, awal Februari 2026 tak…

3 bulan ago

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

4 bulan ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

4 bulan ago