Kebangsaan

Kejawen dan Demokrasi Substantif

Dalam kebudayaan Jawa, demokrasi sebagai substansi sebenarnya sudah dikenal sejak lama, bahkan sebelum istilah “demokrasi” itu tercipta. Tak sekedar sebentuk konsep sosial-politik-ekonomi, dalam kebudayaan Jawa demokrasi sebagai substansi itu justru untuk pertama kalinya berkaitan dengan hubungan antara Tuhan (Gusti) dan insan (kawula).

Dalam kebudayaan Jawa, sebagaimana yang tercermin dalam pagelaran wayang kulit, Tuhan tak selamanya didudukkan sebagai sang dalang sebagaimana yang selama ini diasumsikan. Lepas dari citra totalitarianisme dan otoritarianisme, yang tentu saja merupakan potensi dari kedudukan seorang dalang, Tuhan dalam kebudayaan Jawa lebih berperan laiknya “yang menanggap,” atau yang diistilahkan sebagai “Sang Hyang Manon” (Sangkan-Paran, Heru Harjo Hutomo, Bintang Pustaka Madani, Yogyakarta, 2021).

Ketika dalil pertama dari demokrasi adalah sebentuk pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat—yang kemudian melahirkan semacam “iman sekularistik” bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan—, tepatlah bahwa demokrasi sebagai substansi sudah dikenal dan diterapkan di Jawa pada tataran spiritual.

Karena itulah kenapa di Jogja feodalisme itu, secara politis, dapat seturut dengan semangat demokrasi yang konon adalah sebentuk sistem yang mendudukkan rakyat atau kawula pada posisi yang tinggi dalam sebuah hierarki kekuasaan.

HB IX dan HB X adalah beberapa raja Jogja yang kentara menganut dan kemudian menerapkan demokrasi substantif semacam itu. Barangkali, pendidikan modern adalah faktor yang menyebabkan mereka menjadi seorang demokrat tanpa perlu berkoar-koar soal demokrasi. Tapi, pada dasarnya, warisan kebudayaan yang lazim dianggap tradisional dan feodallah yang menjadikan mereka berkiprah secara demokratis.

Ketika Tuhan dalam kebudayaan Jawa lebih didudukkan laiknya “yang menanggap” pagelaran ataupun “Sang Hyang Manon” (Yang Maha Tahu), maka ketika itu pula kekuasaan (purba wisesa) itu mendekati pengertian kekuasaan sebagaimana yang pernah dirumuskan oleh seorang Michel Foucault: abstrak, tak sentralistik, tak hierarkis, dan tak bisa dilokalisir. Atau dengan kata lain, purba wisesa atau kekuasaan itu lekat dengan setiap bentuk kehidupan (Urip).

Sebagaimana peristiwa atau kerusuhan ’98, sebagai sebuah tamsil yang bagus, HB X kembali berperan dan menyingkapkan karakteristik kekuasaan dalam kebudayaan Jawa, yang menurut kacamata orang zaman sekarang, bersifat demokratik.

Memang benar, dalam sebuah pagelaran wayang, sang dalang memang berkuasa. Namun, kekuasaan itu ternyata hanya akan terlaksana karena palilah dari Sang Hyang Manon atau “yang menanggap.” Sementara, tentang kesuksesan ataupun ketaksuksesan sebuah pagelaran para pemirsa atau yang melihatlah yang berkepentingan.

Heru harjo hutomo

Recent Posts

Pancasila dalam Wacana Buddha, Resep bagi Dunia yang Kian Gaduh

“Senjata terus diproduksi, kabar bohong menyebar secepat kilat, dan alam dikuras tanpa jeda. Di hadapan…

18 jam ago

Ber-Ber-Pancasila di Media Sosial, Sebuah Keharusan!

Suatu malam, saya melihat sebuah unggahan yang sebenarnya biasa saja. Seseorang membagikan pendapatnya tentang sebuah…

18 jam ago

Wajah Inklusif Mlangi: Menemukan Pancasila di Kampung Pesantren

Di tepi barat Kota Yogyakarta, tepatnya di Desa Nogotirto, Gamping, Sleman, membentang sebuah kawasan yang…

18 jam ago

Pancasila yang Terasing di Sekolah: Menyingkap Perundungan dan Erosi Keadaban di Kalangan Gen Alpha

Rentetan kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah belakangan ini telah mencapai taraf yang sangat mengkhawatirkan.…

2 hari ago

Mampukah Pancasila sebagai Antibodi Sosial di Tengah Algoritma Kebencian?

Tanpa disadari, saat ini kita hidup di tengah ekosistem yang tidak sepenuhnya ditentukan oleh apa…

2 hari ago

Pancasila Dalam Pusaran Ideologi-ideologi Dunia

Karl Raymond Popper, barangkali, adalah sedikit pemikir yang menempatkan kesalahan sebagai suatu keharusan dalam proses…

2 hari ago