Narasi

Kerja sama Antar Agama Mewujudkan Perdamaian dan Misi Kemanusiaan

Dalam kajian ilmu psikologi sosial ada pembahasan mengenai kerja sama, kompetisi dan konflik. Bagian itu membahas pentingnya performa kelompok sudah sangat jelas di masa sekarang. Ada berbagai macam pertanyaan untuk menjawab pentingnya kerja sama. Apa yang dapat menjamin bahwa seseorang dapat bertindak secara bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan? Faktor apakah yang dapat membantu penyelesaian suatu konflik? Apakah terdapat cara untuk mengurangi konflik jika telah terjadi?

Kehidupan beragama kita dihadapkan pada pilihan-pilihan dilematis. Memilih bekerja sama dalam sebuah “proyek” ataukah melawan mereka sehingga kita dapat menempati posisi puncak. Adanya Peraturan Daerah (Perda) syariah menjadi salah satu contoh, bagaimana pergolakan itu terjadi. Apabila perspektif kelompok adalah kerja sama antar agama untuk mewujudkan kesejahteraan dan perdamaian bersama di dalam satu rumah yaitu Indonesia, maka ia akan mendukung adanya kerja sama bagaimana mewujudkan tujuan itu semua. Berbeda ketika satu kelompok memiliki paradigma kompetisi, ia akan melawan kelompok lain sehingga ia berada di puncak, mengatur kehidupan kelompok-kelompok lain, misalnya dalam hal Perda syariah.

Suryanto dkk (2011) menjelaskan, kerja sama yang dilakukan akan memicu respons kerja sama dari orang lain, sedangkan kompetisi akan mendorong munculnya reaksi kompetisi pula (Enzle et al., 1975). Kerja sama dan kompetisi memiliki kekuatan yang berbeda. Kompetisi memiliki kemungkinan yang lebih besar utuk mendorong munculnya reaksi timbal balik. Sekali saja seseorang melakukan kompetisi, maka orang lain pun akan mengambil langkah yang sama (Kelley & Stahelski, 1970). Kerja sama tidak terlalu mendorong orang lain, di mana seseorang yang telah konsisten dan secara otomatis melakukan kerja sama akan semakin yakin dan mengambil keuntungan dari kerja sama tersebut (Komorita et al., 1993).

Kerja Sama Antar Agama

Untuk mewujudkan perdamaian, keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, haruslah ada kerja sama antar kelompok. Pun dengan antar kelompok agama, satu dengan yang lainnya harus bekerja sama untuk mewujudkan cita-cita yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kelompok agama sudah saatnya tidak hanya mengurusi ibadah di dalam rumah ibadah antara umatnya dan Tuhannya, melainkan juga melakukan ibadah untuk mengatasi tantangan modernisasi. Tantangan tersebut bisa untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat sekitar, mewujudkan keadilan sosial, menjawab tantangan global dan lain sebagainya.

Baca juga : Agama Menjadi Pengikat Solidaritas Kemanusiaan

Kerja sama antar kelompok agama di Indonesia menjadi jalan alternatif tersendiri. Setiap agama memiliki basis masa yang kuat. Tidak memedulikan mana kelompok yang paling besar dan mana kelompok yang paling kecil dalam upaya untuk mewujudkan tercapainya tujuan bersama. Memang setiap kelompok agama memiliki perbedaan masing-masing, baik dalam urusan cara beragama, konsep kesejahteraan dan lain sebagainya. Namun, di antara sekian kelompok beragama, memiliki satu kesamaan yaitu mewujudkan kesejahteraan umatnya.

Cara bagaimana mewujudkan perdamaian dan kesejahteraan tiap kelompok janganlah dipermasalahkan. Yang dipegang setiap kelompok adalah tujuan besar Indonesia dalam upaya mengentaskan kemiskinan, mewujudkan kesejahteraan serta tercapainya keadilan sosial. Apabila sudah menemukan satu kesamaan tujuan besar antar agama dengan tujuan besar Indonesia, akan mudah terjadinya kerja sama antar kelompok agama tersebut.

Kerja sama apabila sudah terjadi antar kelompok agama tersebut, misi kemanusiaan dan perdamaian akan mudah pula diwujudkan. Ketika ada bencana alam misalnya, antar kelompok agama tidak memedulikan perbedaan keyakinan korban, misi kemanusiaan menjadi suatu hal yang penting untuk diwujudkan. Pun dengan masalah-masalah sosial lainnya, antara satu kelompok dengan kelompok lainnya saling bahu-membahu untuk menjalankan misi kemanusiaan agar tercapainya perdamaian bersama.

This post was last modified on 28 Desember 2018 12:02 PM

Nur Sholikhin

Penulis adalah alumni Fakultas Ilmu Pendidikan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Saat ini sedang aktif di Majalah Bangkit PW NU DIY.

View Comments

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

15 jam ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

3 hari ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

3 hari ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 minggu ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 minggu ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

2 minggu ago