Narasi

Membangun Keluarga Pancasila, Memutus Mata Rantai Radikalisme!

Akhir-akhir ini tema penguatan Pancasila menjadi diskursus yang ramai diperbincangkan setelah banyak terjadi tindakan-tindakan kekerasan yang menunjukkan sikap intoleran yang marak terjadi belakangan ini. Perlu dipahami, menyeruaknya spirit kembali ke Pancasila, sebenarnya adalah bagian dari antithesis terhadap narasi propaganda radikalisme dan terorisme. Kita pahami, perilaku radikal dan terorisme di Indonesia telah memasuki stadium akut sehingga mengancam fitrah kebhinnekaan bangsa Indonesia.

Agama sebagai ‘pesan Tuhan’ sebagaimana yang diungkapkan Audifax dalam bukunya, Semiotika Tuhan (2007: 102), bahwa “pesan yang berasal dari Tuhan adalah pesan kehidupan dan bukan kematian atau perang” justru berlaku sebaliknya. Narasi “tidak ada kekerasan dalam agama dan tidak ada agama dalam kekerasan” tidak lagi menggema luas. Yang ada, kepercayaan harus diletakkan di depan dan melegalkan segala macam tindakan, termasuk tindakan kekerasaan dan teror yang mengatasnamakan agama.

Penyebab

Terlepas dari itu, gejala intoleransi sebenarnya tidak hanya terjadi hari ini. Bahkan, telah terlihat sejak lama. Suhadi Cholil, dalam disertasinya yang berjudul I Come from a Pancasila Family: A Discursive Study on Muslim-Christian Identity Transformation in Indonesian Post-Reformasi Era mengungkapkan tiga gejala perilaku intoleran dalam konteks masyarakat muslim dan Kristen di Jawa.

Pertama, Islam atau Kristen yang semula berorientasi lokal mulai bergeser ke arah transnasional. Islam tak lagi berorientasi Jawa, tapi berorientasi ke Arab atau Timur Tengah. Sementara, Kristen juga tak lagi njawani, tapi lebih berorientasi ke Korea atau Amerika. Akibatnya, agama tak lagi mampu menjadi titik temu yang sekaligus perekat entitas perbedaan yang adem, dingin, sebagaimana karakter budaya lokal kita. Justru, relasi keagamaan, baik antar-agama maupun intra-agama terasa lebih panas dan menegangkan. Antar-umat seagama terjadi perilaku saling mengkafirkan, sementara kepada yang beda agama dianggap sesat dan tak pantas dipercayai. Identitas agama lebih menjadi pemisah, bukan penyambung relasi sosial.

Kedua, derasnya arus purifikasi (pemurnian) agama-agama. Biasanya pemurnian tersebut dilakukan oleh gerakan-gerakan keagamaan baru. Memang, secara teologis, gerakan pembaharuan dan pemurnian patut dihargai. Akan tetapi, masalahnya, pemurnian juga menciptakan sekat baru yang mengakibatkan renggangnya hubungan sosial yang kohesif antar-warga yang berbeda agama. Pemurnian agama tidak saja membentuk in-group identity, tapi turut mempengaruhi tindakan terhadap kelompok di luarnya (out-group). Dalam praktik relasi sosial keagamaan keseharian, ide pemurnian ditandai oleh praktik larangan mengucapkan selamat atau saling mengunjungi pada saat hari raya agama lain, mengikuti undangan selametan dalam tradisi yang melampaui sekat-sekat agama, dan seterusnya.

Ketiga, radikalisme agama menjauhkan umat beragama pada tanah air. Bagi kelompok Islam radikal, menghormati simbol-simbol kenegaraan atau nasionalisme merupakan tindakan yang haram. Di sisi lain, bagi kelompok Kristen fundamentalis, berjuang memperbaiki Indonesia bukanlah menjadi tanggung jawab mereka dan karena itu kemudian cenderung menutup diri berinteraksi dengan yang lain.

Apabila situasi ini tidak disadari dan dipulihkan segera, bisa saja mungkin kita terlambat dan terkejut atas bangkrutnya rasa nasionalisme yang penting bagi upaya menjaga keutuhan bangsa.

Spirit Keluarga Pancasila

Dari narasi-narasi tersebut, jelas bahwa kita perlu membumikan Pancasila sebagai perekat perbedaan, sejak kita berinteraksi sosial dalam ruang terkecil kehidupan bernama keluarga. Dalam istilah lain, kita perlu membangun keluarga Pancasila. Pertanyaannya, kenapa keluarga Pancasila? Bukan yang lain.

Perlu dipahami, pernyataan “keluarga Pancasila” memiliki makna diskursif yang mendalam. Pertama, narasi ini merepresentasikan bekerjanya ideologi Pancasila dalam identitas keluarga. Secara sosiologis, keluarga adalah institusi sosial terkecil masyarakat. Pancasila, terutama keberadaan sila 1 “Ketuhanan Yang Maha Esa”, dipersepsi sebagai identitas kebangsaan yang mengapresiasi perbedaan agama. Karena itu, dia mengidentifikasi keluarganya yang terdiri dari beragam agama sebagai keluarga Pancasila. Kedua, pernyataan di atas menunjukkan perbedaan tidak saja diterima, tapi mereka juga hidup rukun dalam perbedaan itu. Jadi, Pancasila ditafsirkan bukan saja urusan pengakuan terhadap perbedaan, namun juga sekaligus bagaimana hidup rukun dalam perbedaan tersebut.

Dalam konteks ini, ketika kita mampu membangun keluarga Pancasila, artinya, kita juga telah memutus mata rantai ideologi radikalisme. Kita berhasil menanamkan nilai-nilai toleransi tanpa kenal bulu. Berbeda tak harus dibenci. Tapi, berbeda juga bisa saling mengasihi. Maka, sebagaimana sebuah keluarga, ketika memiliki anggota keluarga dengan latar belakang agama yang berbeda, tetap bisa rukun dan damai. Dari sinilah kita dapat belajar, bagaimana kita sebagai sesama anak bangsa, juga dapat menumbuhkan perasaan sebagai bagian dari keluarga besar di bawah naungan Pancasila.

Akhirnya, marilah kita menjadikan Indonesia sebagai rumah bersama yang nyaman dan aman sebagaimana rumah dalam keluarga. Jauh dari tindakan radikal, intoleransi, dan terorisme. Wallahu a’lam bish-shawaab.

Mohammad Sholihul Wafi

Alumni PP. Ishlahusy Syubban Kudus.

Recent Posts

Demistifikasi Agama dan Politik Inklusif untuk Kemanusiaan

Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…

2 hari ago

Merawat Hubungan Agama dan Politik yang Bersih dari Politisasi Agama

Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…

2 hari ago

Agama (Tidak) Bisa Dipisahkan dalam Politik?

Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…

2 hari ago

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

3 hari ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

3 hari ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

3 hari ago