Terorisme merupakan kejahatan transnasional yang tidak kenal batas negara. Hubungan kuat antara jaringan teroris di dalam dan di luar negeri menempatkan terorisme sebagai persoalan kompleks yang membutuhkan penanganan komprehensif dan integratif antarlini.
Lima tahun belakangan, pemerintah telah berupaya cukup maksimal dalam memutus mata rantai jaringan tersebut. Sejauh ini upaya tersebut sudah mampu melokalisasi kekuatan dalam negeri dengan jaringan internasional. Meski demikian, perubahan lingkungan strategis baik skala nasional maupun internasional serta kemajuan teknologi dan informasi yang begitu kencang membuat pola dinamika terorisme pun berubah.
Pola transnasional terorisme justru semakin menemukan momentumnya ketika teknologi informasi seperti internet menjadi alat komunikasi populer di tengah masyarakat. Tak ayal, ancaman terorisme menjadi meningkat drastis karena teknologi dan informasi menyebabkan batasbatas negara menjadi semakin kabur. Sebuah kejadian di negara tertentu dapat dengan mudah diakses pada belahan bumi yang lain.
Ayman al-Zawahiri, pemimpin Al-Qaeda pengganti Osama, pada 2005 menuliskan pesan kepada pimpinan Al-Qaeda di Irak (AQI), Abu Musab al-Zarqawi: ”Kita sedang dalam peperangan dan separuh lebih dari peperangan itu terjadi di media. Kita sedang dalam peperangan media demi merebut hati dan pikiran umat kita”. Jelas sekali, peperangan media telah lama ditabuh oleh kelompok teroris sebagai medan dan sekaligus strategi baru.
Pada 1988 Osama bahkan telah membentuk Departemen Media di dalam struktur organisasinya. Kini kehadiran media internet telah membuat medan perang itu semakin rumit. Media internet dimanfaatkan oleh kelompok teroris sebagai kontranarasi dari media mainstream.
Jika media mainstream meliput kekerasan terorisme, media teroris menarasikannya sebagai tugas suci dan legitimasi tindakan dengan harapan mendapatkan simpati publik. Internet dengan demikian dijadikan jalan pintas untuk menyampaikan pesan langsung ke audiens tanpa melalui media mainstream.
Selain website, media sosial juga telah menjadi alat cukup efektif bagi kelompok radikal terorisme sebagai instrumen propaganda, pembangunan jaringan, dan rekrutmen keanggotaan yang bersifat lintas batas negara. Kelompok ISIS menjadi satu model gerakan terorisme yang secara cerdas dan fasih menggunakan kemajuan teknologi dan informasi, khususnya media sosial sebagai alat propaganda dan rekrutmen keanggotaannya.
Melalui media sosial seseorang dapat menjadi radikal dengan tidak harus keluar rumah. Kelompok teroris telah menyediakan berbagai situs dan media sosial yang memandu seseorang secara online.
Pengalaman dari berbagai negara termasuk tiga remaja dari Inggris yang kabur untuk bergabung dengan ISIS menjadi salah satu bukti betapa efektif proses radikalisasi yang terjadi di dunia maya. Seseorang bisa menjadi radikal dan memutuskan untuk mengambil tindakan bergabung dengan kelompok teroris akibat infiltrasi terorisme di dunia maya.
Tulisan ini pernah dimuat di koran sindo, 05 Maret 2015
This post was last modified on 22 Juni 2016 2:47 PM
Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari menyerukan Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan sebagai kewajiban…
Setiap tanggal 22 Oktober, lini masa kita akan dipenuhi sarung, peci, dan foto lama di…
Peringatan Hari Santri selalu membawa kita pada ingatan historis tentang keberanian, ketangguhan fisik, dan kedalaman…
Momentum peringatan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2026 kembali menghidupkan ruang-ruang…
Di tengah derasnya arus dakwah digital dan maraknya ceramah provokatif, mimbar-mimbar keagamaan kita kerap diuji,…
Ada anggapan bahwa anak muda yang kritis terhadap pandangan keagamaan berarti kurang taat. Sebaliknya, mereka…