Narasi

Memerah Putihkan Kampus, Menangkal Radikalisme

Membicarakan tentang kampus, maka tidak akan bisa lepas dari kata pemikiran atau pemahaman seorang mahasiswa, dosen, dan staf-staf lainnya. Dalam pemahaman ini, yang sedikit harus dicurigai ialah bagaimana pemahaman sorang mahasiswa dalam menangkap asupan teori yang diberikan oleh dosen atau temannya. Karena di era modern sekarang ini sangat penting untuk memilah  pemahaman yang radikal dan mana pemahaman yang bisa mencintai sesama manusia, tanpa memandang perbedaan.

Itulah mengapa istilah memerah putihkan Indonesia itu sangat penting. Selain hal ini mengajak jajaran kampus untuk cinta tanah air, ini juga mengajarkan seluruh masyarakat untuk membangun perdamaian melalui kampus. Memerah putihkan kampus adalah salah satu cara untuk mengembangkan pemikiran masyarakat agar arah pemahamannya sesuai dengan ideologi Pancasila. Agar masyarakat memahami pentingnya sebuah perbedaan yang terbangun di Indonesia sampai sekarang ini.

Secara maknawi kampus adalah sebagai mediasi untuk berinteraksi dengan teman-teman baru, pengajar, dan beberapa manusia yang sudah teruji kecerdasannya. Tetapi, masih banyak dari mahasiswa juga gampang sekali terdoktrin oleh pemahaman yang radikal. Fakta ini pernah terjadi di universitas Riau (UNRI), di mana ada tiga alumnus yang di duga merakit empat bom untuk peledakan sejumlah tempat, termasuk gedung DPR di Jakarta.

Kejadian ini sejatinya bisa di manilisir dengan baik. Salah satu caranya ialah menggunakan pencegahan secara edukatif yang dilakukan sejak awal mahasiswa masuk. Misalnya, pembekalan bernuansa toleransi saat mereka masih berstatus mahasiswa baru. Hingga masyarakat yang masuk kampus tersebut, sedikit memahami tentang ideologi Pancasila.

Baca juga : Merangkul Organisasi Ekstra, Bersama Menguatkan Ideologi Bangsa

Selain itu, harus ada juga dialog antara lembaga kemahasiswaan dan universitas. Dengan tujuan adanya interaksi yang membangun keduanya untuk saling mengingatkan betapa pentingnya keutuhan Indonesia. Karena Indonesia ini tidak tentang satu ajaran atau pemahaman, tetapi banyak sekali pemahaman dan ajaran di dalamnya. Dan, ini sudah menjadi kebudayaan yang ada negeri ini, yaitu multicultural, menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi nilai toleransi.

Sudah semestinya di jajaran kampus di kibarkan bendera merah putih. Sebagai simbol cinta kita terhadap Indonesia yang damai. Tidak hanya itu, untuk menjaga kekhawatiran akan radikalisme, seluruh UKM dalam ruangannya juga harus ada bendera merah-putih. Agar mengerti betapa sakral dan pentingnya menjaga keutuhan masyarakat seluruh Indonesia. Sebab, generasi kampus juga salah satu tulang punggung untuk negeri ini.

 Sejalan dengan itu, yang harus dipahami oleh setiap kampus. Bahwa, setiap pendidikan di Indonesia sejatinya memberikan asupan agar mahasiswa-mahasiswa menjadi orang yang berguna bagi bangsa dan negara. Membanggakan Indonesia dengan kelebihan yang dimiliki. Sampai dengan agar menjadi pemuda-pemudi yang siap memegang tongkat sejarah yang telah diwariskan oleh pahlawan kepada kita.

Untuk itu, sudah semestinya kampus dijadikan jalan untuk menempuh perdamaian dan menumpas radikalisme. Dengan cara, mencintai dan menyebarkan paham Pancasila yang mendamaikan. Dan, bagaimana menjaga keutuhan bangsa ini dari tangan-tangan yang berusaha mengadu domba, dengan pemahaman yang radikal.

Bersama menjaga Keutuhan NKRI

Percaya ataupun tidak, paham radikalisme sudah masuk kampus-kampus tanah air. Doktrin-doktrin radikal yang tidak menutup kemungkinan akan melemahkan paham tentang Pancasila. Dan, tentunya hal ini juga akan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ancaman serius inilah yang harusnya disikapi bersama-sama. Di mana kita sebagai seseorang yang paham tentang keutuhan bangsa, harus memberikan sebuah pemahaman kepada mereka yang terjerat omongan yang sebenarnya tidak ia pahami sepenuhnya. Selain itu, dibutuhkan juga strategi yang bisa meyakinkan, kita berangkat untuk sebuah perdamaian, persatuan dan kecintaan terhadap Indonesia.

Seluruh jajaran Civitas akademik dan mahasiswa harus bekerja sama. Dengan tujuan untuk melawan  gerakan radikal yang semakin meluas dan terang-terangan. Baik UKM, BEM, SEMA, dan jajaran penting lainnya harus berperan di dalam dan di luar kampus untuk melakukan upaya pencegahan melalui peningkatan kegiatan penguatan ideologi Pancasila.

Inilah yang sebenarnya menjadi titik tekan, bahwa kebersamaan untuk menguatkan ideologi Pancasila, maka akan melahirkan generasi yang cinta damai. Generasi yang tidak pernah memandang perbedaan, tetapi menjunjung tinggi toleransi beragama. Karena Indonesia terlahir tidak berangkat dari satu aspek keagamaan, melainkan banyak pandangan. Dan itulah yang menjadi simbol diri Sila pertama dalam Pancasila, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa.

Kibarkan bendera merah putih di kampus dan setiap UKM yang ada. Selain ini bentuk cinta tanah air. Ini adalah bukti bahwa Indonesia masih kokoh dan utuh. Dan sudah semestinya orang-orang radikal di sadarkan, agar mengerti tentang Indonesia yang damai dan mendamaikan.

Suroso

View Comments

Recent Posts

Pentingnya Etika dan Karakter dalam Membentuk Manusia Terdidik

Pendidikan memang diakui sebagai senjata ampuh untuk merubah dunia. Namun, keberhasilan perubahan dunia tidak hanya…

1 hari ago

Refleksi Ayat Pendidikan dalam Menghapus Dosa Besar di Lingkungan Sekolah

Al-Qur’an adalah akar dari segala pendidikan bagi umat manusia. Sebab, Al-Qur’an tak sekadar mendidik manusia…

1 hari ago

Intoleransi dan Polemik Normalisasi Label Kafir Lewat Mapel Agama di Sekolah

Kalau kita amati, berkembangbiaknya intoleransi di sekolah sejatinya tak lepas dari pola normalisasikafir…

1 hari ago

Konsep Islam Menentang Tiga Dosa Besar Dunia Pendidikan

Lembaga pendidikan semestinya hadir sebagai rumah kedua bagi peserta didik untuk mendidik, mengarahkan dan membentuk…

3 hari ago

Pemaksaan Jilbab di Sekolah: Praktir yang Justru Konsep Dasar Islam

Dalam tiga tahun terakhir, kasus pemaksaan hijab kepada siswi sekolah semakin mengkhawatirkan. Misalnya, seorang siswi…

3 hari ago

Memberantas Intoleransi dan Eksklusivisme yang Menjerat Pendidikan Negeri

Dua tahun lalu, seorang siswi SDN 070991 Mudik, Gunungsitoli, Sumatera Utara, dilarang pihak sekolah untuk…

3 hari ago