Narasi

Memutus Siklus Manuver SARA di Dunia Maya

Media sosial (medsos) menjadi trend baru dalam geliat kampanye pemilu di Indonesia. Bahkan model kampanye dengan konvoi atau arak-arakan di jalanan kini lambat laun sudah ditinggalkan, digantikan kampanye melalui medsos. Namun, seperti telah kita alami bersama, di tahun politik ini medsos ibarat pisau tajam, yang bisa bermanfaat positif, tetapi juga bisa negatif tergantung siapa yang memakainya. Positif manakala, digunakan sebagai media kampanye kreatif untuk mempromosikan visi-misi dan program kerja para bakal calon (balon). Sebaliknya, negatif apabila dijadikan sebagai sarana kampanye kotor seperti provokasi ataupun konflik SARA. Ini tentu sangat berbahaya, pasalnya jika isu SARA digiring lewat medsos, para netizen terkadang menelan mentah-mentah dan mudah terprovokasi.

Ingat, pemilu bukan arena bermain sandiwara yang bisa direkayasa seenaknya oleh sang sutradara. Kampanye sebagai proses penting dalam pemilu tentu harus bersih dari tindakan-tindakan licik seperti halnya manuver konflik SARA. Kita sebagai masyarakat internet, harus cerdas dan jeli jika ada oknum yang memakai isu SARA lewat jagat maya dalam perpolitikan. Jangan malah ikut-ikutan menyebarkan atau memvirakannya. Pasalnya, meneruskan berita atau memviralkan nampaknya kini sudah menjadi tradisi buruk di dunia maya. Mereka menganggap ini merupakan bentuk ekspresi kebebasan. Akibatnya, politik yang terbungkus oleh kebebasan keliru  ini malah justru menenggelamkan sensitivitas Hak Asasi Manusia (HAM).

Seharusnya sebagai generasi digital natives wajib bijak dan peka ketika menjumpai isu SARA yang digunakan sebagai manuver politik. Kita harus melaporkan ini segera ke otoritas pemilu seperti Panwaslu ataupun Bawaslu, agar tidak semakin menyebar ataupun menjalar kemana-mana. Jangan malah ikut-ikutan meneruskan ke orang lain atau berkomentar negatif dengan hujatan. Dalam hal ini untuk memutus mata rantai manuver SARA di jagat maya perlu menggandeng Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo). Tapi, perlu ditekankan sekali lagi bahwa keterlibatan masyarakat sangatlah diperlukan. Karenanya, sinergitas antara KPU, Bawaslu/Panwaslu, pemerintah, serta partisipasi masyarakat sangatlah menentukan kesuksesan dalam upaya memutus mata rantai manuver SARA di dunia maya.

Perlu dipahami membawa isu SARA dalam arena perpolitikan tak lain dan tak bukan merupakan salah satu contoh tindakan kekerasan. Mengingat kekerasan saat ini jangan dimaknai secara fisik saja, melainkan melukai orang melalui perkataan ataupun tulisan juga termasuk jenis kekerasan. Malah kalau tulisan bernuansa SARA itu disebarkan lewat medsos dampaknya akan lebih berbahaya, mudah menjalar cepat. Bayangkan saja, hanya sekali klik dengan jemari kita, konten atau informasi tersebut sekejap menyebar ke mana-mana menembus sekat geografis.

Dalam penelitian Huesmann dan Kirwil (2007) menyatakan bahwa paparan kekerasan berpotensi melahirkan kekerasan di kemudian harinya. Di mana faktor pemicu pelaku kekerasan ialah terpaparnya orang tersebut secara konstan (exposure to violence) dari kekerasan dalam jangka waktu pendek ataupun panjang. Demikian juga ketika kampanye di medsos dengan memaparkan isu SARA, tentu cepat atau lambat akan berpotensi memunculkan isu SARA yang lainnya di kemudian hari, baik motif balas dendam ataupun tidak.

Lebih lanjut, penelitian Wake Forest dari Universitas Baptisy Medical Center meyakini bahwa kekerasan adalah perilaku yang dipelajari (learned behaviour). Ini artinya sangat berbahaya bagi generasi penerus estafet demokrasi. Bahkan, menyebar isu SARA dalam politik termasuk kategori tindakan kriminal. Hal ini sebagai mana dituangkan dalam UU No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE).

Makanya, harus hati-hati, di era berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) seperti saat ini, kita harus menjadi masyarakat yang cerdas dan bijak dengan menjadikan medsos sebagai pendukung demokrasi bukan malah perusak atau penyebar isu SARA. Internet saat ini tak ubahnya sebagai sekolah kehidupan, di mana seluruh warganet bisa saja menjadi guru dan juga peserta didiknya. Makanya, sangat berbahaya jika yang diviralkan malah justru pesan-pesan kebencian, isu SARA, makian, dan adu domba. Apalagi, digunakan sebagai manuver politik kotor yang dampaknya menentukan nasib suatu daerah lima tahun mendatang.

Membiarkan kejahatan terjadi selagi kita mampu mencegahnya berarti kita termasuk sebagai pelaku kejahatan tersebut. Pun demikian dengan oknum yang memviralkannya. Apalagi kita justru sumber pertama pelaku manuver SARA, tentu termasuk kategori dosa besar digital. Kita cukup aktifberperan sebagai penerus konten perdamaian dan stop meneruskan keburukan berbasis SARA. Harapannya kedepan kebhinekaan tetap terjaga, termasuk di tahun politik ini.

Suwanto

Penulis merupakan Peneliti Multiple-Representation Learning di PPs Pend.Kimia UNY, Interdisciplinary Islamic Studies di Fak. Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga, dan Culture Studies di UGM

Recent Posts

Demistifikasi Agama dan Politik Inklusif untuk Kemanusiaan

Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…

1 hari ago

Merawat Hubungan Agama dan Politik yang Bersih dari Politisasi Agama

Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…

1 hari ago

Agama (Tidak) Bisa Dipisahkan dalam Politik?

Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…

1 hari ago

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

2 hari ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

2 hari ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

2 hari ago