Narasi

Mengantisipasi Efek Domino Konflik Timur Tengah terhadap Polarisasi Masyarakat

Konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina kembali memasuki fase kritis, ditandai dengan agresi militer yang tak kunjung mereda dan meningkatnya korban sipil, termasuk perempuan dan anak-anak. Tak berselang lama, ketegangan semakin memanas di kawasan ketika Iran terlibat dalam eskalasi militer dan diplomatik di kawasan Teluk, memperluas spektrum konflik regional menjadi lebih kompleks dan berisiko tinggi.

Di tengah kondisi ini, masyarakat internasional, termasuk Indonesia, menunjukkan simpati mendalam terhadap penderitaan rakyat Palestina. Namun di sisi lain, dinamika konflik ini juga menyimpan potensi efek domino yang dapat merembet ke dalam negeri—terutama jika narasi solidaritas dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyulut kebencian dan menanamkan benih radikalisme.

Solidaritas terhadap Palestina sejatinya adalah bentuk kemanusiaan dan komitmen terhadap amanat konstitusi Indonesia. Pasal 1 Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Dari sinilah, dukungan terhadap Palestina bukan hanya ekspresi politik luar negeri, tetapi juga cermin integritas konstitusional bangsa Indonesia.

Namun yang perlu diwaspadai adalah narasi solidaritas yang digeser dari kerangka kemanusiaan dan diplomasi menjadi ajakan permusuhan sektarian. Konflik Timur Tengah, dengan muatan historis, keagamaan, dan geopolitiknya, sangat rentan dimanfaatkan oleh kelompok ideologis yang memiliki agenda radikal. Mereka mengeksploitasi tragedi sebagai alat propaganda, membenturkan identitas agama, dan menyuburkan retorika kekerasan.

Efek Domino yang Perlu Diantisipasi

Konflik luar negeri, terutama Timur Tengah,  sering kali dijadikan “titik masuk” bagi proses radikalisasi, terutama di media sosial. Anak muda, perempuan, dan kelompok rentan menjadi sasaran penyebaran ideologi ekstrem dengan memanfaatkan narasi penderitaan dan ketidakadilan.

Efek domino dari konflik Timur Tengah terhadap masyarakat Indonesia setidaknya mencakup dua hal. Pertama, polarisasi sosial, ketika masyarakat mulai terbagi dalam kelompok pro dan kontra yang tidak lagi berdasarkan informasi, tetapi emosi dan ideologi. Kedua, radikalisasi narasi, ketika sentimen solidaritas berubah menjadi ajakan permusuhan terhadap kelompok lain di dalam negeri, yang berbeda suku, agama, maupun afiliasi politik.

Kedua efek ini berpotensi memperlemah kohesi sosial bangsa dan membuka ruang bagi aksi kekerasan. Mengingat Indonesia adalah negara dengan keberagaman tinggi, gesekan sekecil apa pun dapat membesar jika tidak dikelola dengan bijak dan cermat.

Membangun Solidaritas Kritis, Bukan Emosional

Indonesia perlu mendorong model solidaritas yang kritis, rasional, dan berorientasi pada kemanusiaan. Menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina bukan berarti mengamini kebencian terhadap kelompok agama atau negara tertentu. Dukungan kita harus tetap berada dalam koridor konstitusi, diplomasi, dan prinsip hak asasi manusia.

Pemerintah juga harus memperkuat literasi kebangsaan dan kebhinekaan, terutama di kalangan anak muda. Media dan institusi pendidikan memegang peran strategis dalam menyalurkan semangat solidaritas menjadi sikap kemanusiaan yang konstruktif, bukan destruktif.

Selain itu, penting bagi lembaga seperti BNPT, Kemenlu, Kemenag, dan ormas keagamaan untuk bersinergi dalam mengarahkan energi empati masyarakat agar tidak dibajak oleh agenda radikal. Program kontra-narasi harus diintensifkan untuk menangkal hoaks, provokasi, dan konten manipulatif yang menyulut konflik horisontal.

Indonesia harus belajar dari sejarah bahwa konflik luar negeri sering kali membawa dampak domestik yang tak terduga. Di sinilah pentingnya kewaspadaan kolektif dan kepemimpinan narasi dari para tokoh masyarakat, agamawan, akademisi, dan media.

Solidaritas terhadap Palestina harus menjadi jalan untuk memperjuangkan kemerdekaan dan keadilan, bukan menjadi alat pembenaran untuk menyebar kebencian dan perpecahan. Karena hakikat perjuangan sejati bukan pada membenci yang berbeda, tetapi membela yang tertindas—dengan cara yang bermartabat dan menjunjung nilai kemanusiaan universal.

This post was last modified on 17 Juni 2025 4:55 PM

Farhah Sholihah

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

4 minggu ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

4 minggu ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

4 minggu ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 bulan ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 bulan ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

1 bulan ago