Narasi

Mengapa Sektarianisme Tumbuh Subur di Indonesia?

Fenomena sektarianisme di Indonesia bukanlah hal baru, tetapi perkembangannya yang terus berlanjut menjadi tantangan yang signifikan bagi integrasi sosial dan kebangsaan. Sektarianisme, yang dapat didefinisikan sebagai kecenderungan individu atau kelompok untuk membela kepentingan kelompoknya sendiri dengan mengorbankan kepentingan kolektif, berkembang subur di Indonesia karena beberapa faktor yang kompleks, mulai dari sejarah kolonialisme hingga dinamika politik kontemporer yang sering menggunakan isu sektarian.

Secara historis, sektarianisme di Indonesia dipengaruhi oleh warisan kolonial yang meninggalkan segregasi sosial dan budaya. Politik divide et impera yang diterapkan oleh Belanda memperkuat identitas komunal berdasarkan agama dan etnis. Identitas ini kemudian diperkuat melalui struktur sosial pasca-kemerdekaan yang sering kali gagal menciptakan keadilan sosial bagi seluruh kelompok yang mudah dimanfaatkan oleh kelompok radikal.

Faktor lain yang memperburuk fenomena sektarianisme adalah instrumentalitas politik. Dalam banyak kasus, isu sektarian digunakan oleh elite politik sebagai alat untuk memperoleh kekuasaan. Retorika sektarian sering kali digunakan untuk memobilisasi dukungan massa, terutama menjelang pemilihan umum. Kasus Pilkada DKI Jakarta 2017 menjadi salah satu contoh nyata bagaimana sentimen sektarian dimanfaatkan untuk meraih keuntungan politik.

Dalam kasus tersebut, perdebatan agama digunakan untuk mendiskreditkan lawan politik dan menciptakan polarisasi di masyarakat. Meskipun dalam jangka pendek strategi ini mungkin efektif, dalam jangka panjang dampaknya sangat merusak kohesi sosial dan kepercayaan antar kelompok masyarakat yang terdiri dari berbagai kepercayaan dan suku.

Semua itu kemudian diperparah oleh hadirnya media sosial. Dengan munculnya platform digital seperti Facebook, Twitter, dan Instagram, narasi sektarian dapat dengan mudah menyebar secara masif. Algoritma media sosial yang dirancang untuk memperkuat konten yang paling menarik perhatian sering kali memperburuk situasi, karena narasi yang bersifat provokatif dan ekstrem lebih mudah viral dibandingkan dengan pesan-pesan yang bersifat moderat. Di ruang digital ini, informasi palsu dan ujaran kebencian berbasis sektarianisme menemukan tempat untuk berkembang, memperkuat stereotip antarkelompok.

Dan, celakanya lagi, beberapa ormas justru menjadi aktor yang memperburuk sektarianisme dengan menyebarkan narasi intoleransi dan kebencian. Ormas-ormas ini sering kali memanfaatkan ketidakpuasan sosial dan politik untuk menggalang dukungan, dengan cara yang sering kali merugikan kelompok minoritas. Fenomena ini terlihat dalam aksi-aksi massa yang dilakukan oleh beberapa ormas radikal yang kerap menyerang kelompok agama atau etnis tertentu dengan alasan penegakan moralitas atau ideologi tertentu.

Menyikapi semua itu, pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah strategis untuk meredam sektarianisme. Salah satu langkah penting adalah memperkuat regulasi terhadap ormas melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang kemudian diperbarui menjadi Perppu Nomor 2 Tahun 2017. Regulasi ini bertujuan untuk mengawasi aktivitas ormas agar tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Melalui payung hukum ini pulalah Pemerintah kemudian menertibkan beberapa ormas yang sering menebar sektarianisme dengan tidak memperpanjang izin pendiriannya.

Namun, upaya pemerintah ini sering kali menghadapi jalan buntu dan dilema. Sebab, sering kali pengawasan dan penertiban terhadap ormas yang dianggap radikal sering kali disalahartikan sebagai bentuk represif. Oleh karena itu, ormas-ormas moderat seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, misalnya, harus mengambil peran penting dengan cara bergandengan dengan pemerintah untuk meredam isu sektarianisme di masyarakat.

NU dan Muhamadiyah telah lama menjadi pelopor dalam menyuarakan moderasi beragama dan toleransi. Melalui program pendidikan, dialog lintas agama, dan bantuan sosial, mereka keduanya terus berupaya membangun solidaritas di tengah perbedaan. Peran ormas semacam ini menjadi sangat penting, terutama di daerah-daerah yang rawan konflik. Mereka dapat menjadi mediator dalam menyelesaikan konflik dan membangun rekonsiliasi.

Meskipun tantangan yang dihadapi sangat besar, peran ormas sebagai mediator dan agen perubahan sosial tetap menjadi harapan bagi terciptanya harmoni dan integrasi sosial. Dengan kolaborasi antara pemerintah, ormas, dan masyarakat sipil, Indonesia dapat membangun masa depan yang lebih inklusif dan toleran, di mana perbedaan tidak lagi menjadi sumber konflik, tetapi justru menjadi kekuatan yang mempersatukan bangsa.

Helliyatul Hasanah

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

4 minggu ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

4 minggu ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

4 minggu ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 bulan ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 bulan ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

1 bulan ago