Narasi

Mengubur Perilaku Rasisme dan Menabur Ujaran Kedamaian

Kalau kita tengok sejarah bahwa pada tanggal 20-25 April 2009 PBB telah melaksanakan Konferensi Anti Rasisme di Jenewa Swiss dengan tajuk  Duban Review Conference. Konfrensi ini digagas sebagai upaya untuk mewujudkan perdamaian dunia yang terbebas dari bahaya rasisme. Komisioner Tinggi PBB untuk HAM, Navi Pillay menyatakan bahwa konfrensi tersebut dilaksanakan karena tujuan yang telah ditetapkan dalam konfrensi di Durban Afrika Selatan pada tahun 2001 yang membahas penentangan terhadap rasisme, diskriminasi, dan intoleransi belum tercapai.

Oleh karena itu perlu ada upaya terus menerus untuk mencapainya. Menurut Pillay delapan tahun janji dan langkah anti rasisme belum menuai keberhasilan gemilang dalam mengatasi praktik-praktik diskriminasi dan intoleransi di dunia. Hal ini mengindikasikan bahwa isu ras dan ideologi rasisme masih menjadi suatu tantangan dalam mewujudkan perdamaian dalam masyarakat dunia pascakolonial, termasuk di Indonesia, persoalan rasisme ibarat benang kusut yang susah terurai. Apalagi Indonesia merupakan negeri bhineka dengan berbagai ras suku bangsa. Hal ini sangatlah rentan memicu perselisihan imbas dari perbedaan ras.

Perbedaan ras dapat menjadi akar konflik sosial apabila diikuti oleh ideologi rasisme. Perilaku rasisme, seperti ejekan dan pelecehan, dapat terjadi dari anggota kelompok ras yang mana saja. Ideologi rasisme yang dimaksud ialah keyakinan suatu kelompok yang beranggapan bahwa kelompok ras mereka lebih unggul dari ras yang lain. Dan hal ini akan dapat memicu konflik yang kompleks dan berkepanjangan. Mengingat rasisme sering dijadikan alasan oleh suatu kelompok untuk bersikap sebagai ras yang berperadaban, sekaligus beranggapan bahwa kelompok ras yang lain adalah masyarakat yang tidak berperadaban.

Ideologi rasisme ini juga akan menimbulkan perilaku diskriminatif. Perlu dipahami bahwa ada beberapa jenis diskriminasi yaitu diskriminasi agama, warna kulit, dan ras. Dalam Dictionary Reference, diskriminasi ialah suatu  tindakan atau perlakuan atau pertimbangan dalam membuat perbedaan untuk melawan orang atau suatu hal berdasarkan kelompok atau strata tertentu. Diskriminasi juga dapat berarti suatu perlakuan tak adil atau tak seimbang dari seseorang yang biasanya disertai dengan kekerasan fisik, gangguan, atau perbudakan.

Merespon begitu berbahayanya ideologi rasisme maka setidaknya terdapat beberapa cara untuk mengubur perilaku rasisme yang terjadi di negeri ini, yaitu pertama mendukung penerapan kebijakan dan peraturan yang mempromosikan hormat-menghormati dan kesetaraan bagi seluruh rakyat Indonesia, dari segala latar belakang ras dan budaya. Kedua, menciptakan situs web berisi referensi pendidikan yang baik tentang rasisme. Hal ini tentunya bekerja sama dengan organisasi terkait dan LSM untuk mendukung inisiatif yang baik untuk menangani masalah rasisme maupun bagaimana mencegah perilaku rasisme.

Ketiga, membangun kemitraan dengan seluruh tingkatan pemerintahan dan organisasi nonpemerintah untuk mendukung berbagai inisiatif yang baik di tingkat nasional, negara bagian, dan lokal. Keempat, mendukung sumber daya yang dapat mendukung individu dan masyarakat untuk menanggapi rasisme dalam organisasi dan sistem serta menyediakan informasi kepada individu dan masyarakat yang terancam rasisme tentang cara mengakses perlindungan hukum.

Adapun berkaiatan dengan rasisme, Islam sangat membenci rasisime. Islam mengenal konsep keadilan dan kebijaksanaan dimana keadilan berarti adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban dan keserasian dengan semua makhluk. Keadilan dan kebijaksanaan tersebut bukan hanya berlaku untuk sesama muslim saja tapi kepada siapa saja, bahkan juga makhluk lainnya. Hal ini senada dengan ajaran Q.S.Al-Maidah (5): 8. Intinya, rasisme adalah tidak sesuai dengan Islam.

Selanjutnya, Indonesia yang dibentuk dari berbagai macam suku, budaya, dan  agama. Bangsa ini ada karena perbedaan. Dalam menyikapi perbedaan itu, kita sebagai bagian bangsa Indonesia, harus menjunjung tinggi spirit persatuan dan kesatuan, mewujudkan perdamaian serta kemajuan negara. Semua cita-cita tersebut dapat terlaksana, apabila seluruh elemen bangsa menguatkan ukhuwah untuk bersama-sama membangun Indonesia, sebagaimana diajarkan Q.S. An-Nahl (16): 97 dan juga Al-Maidah (5): 2. Bangsa Indonesia ini harus senantiasa mengubur perilaku rasisme dan menabur ujaran kedamaian.

Suwanto

Penulis merupakan Peneliti Multiple-Representation Learning di PPs Pend.Kimia UNY, Interdisciplinary Islamic Studies di Fak. Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga, dan Culture Studies di UGM

Recent Posts

Demistifikasi Agama dan Politik Inklusif untuk Kemanusiaan

Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…

1 hari ago

Merawat Hubungan Agama dan Politik yang Bersih dari Politisasi Agama

Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…

1 hari ago

Agama (Tidak) Bisa Dipisahkan dalam Politik?

Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…

1 hari ago

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

2 hari ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

2 hari ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

2 hari ago