Narasi

Menjadikan Perpres RAN PE sebagai Jalan Bela Negara

Disahkannya Perpres RAN PE yang resmi ditandatangani oleh presiden Joko Widodo memberikan sebuah jalan terang bagaimana memerangi kejahatan terorisme, radikalisme sampai dengan ekstrimisme yang ada di bangsa Indonesia. Tidak hanya itu, ini juga mengisyaratkan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk senantiasa bersama-sama ataupun bergotong-royong dalam mengedepankan pentingnya bela negara. Sebab, tujuan vital dari peraturan tersebut tidak lain yaitu sebagai upaya membangun kebersamaan dalam berbangsa dan bernegara dengan santun. Sehingga tidak ada celah lagi bagi mereka yang bertindak radikal dan merugikan orang lain.

Peraturan presiden ini sebenarnya sudah sejalan dengan apa yang terkandung dalam al-Quran surah al-Hujuraat ayat 13 yang mengatakan, “wahai para manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki, dan perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa, dan bersuku-suku, supaya kamu saling mengenal”. Ayat ini memberikan sebuah indikasi bahwa keberagamaan sebenarnya sudah sangat dianjurkan Tuhan. Dengan kata lain, keberagaman di dunia ini mutlak adanya, tidak ada suatu negara di dunia ini yang tidak ada keberagaman di dalamnya. Dan, berangkat dari adanya keberagaman inilah, kita akan bisa mengedepankan nilai toleransi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kerukunan.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Al-Hanifiyah. Beliau mengatakan “Dan sesungguhnya sebaik-baiknya agama di sisi Allah adalah semangat pencarian kebenaran yang lapang”. Hal ini menunjukkan, untuk mencapai kepasrahan yang tulus kepada Tuhan, diperlukan pemahaman yang sadar, tidak hanya ikut-ikutan. Oleh karena itulah sikap kelapangan dalam mencapai kebenaran ini bisa dikatakan sebagai makna terdalam, dalam memahami keberagaman.

Dalam surat an-Nahl, ayat 12 juga memberikan sebuah pemahaman, “Serahkanlah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan jalan bijaksana dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan lebih baik”. Selaras dengan itu hal ini juga ditegaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 256 yang mengatakan, “Tidak ada paksaan dalam (memeluk) agama, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Dua ayat ini semakin menguatkan, bahwa adanya keberagaman merupakan sebuah upaya untuk menguatkan bangsa. Sebuah persatuan lahir dari keberagaman. Dengan kita menghargai perbedaan serta menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban, yang kemudian akan melahirkan kebersamaan.

Pada faktanya keberagaman memang tidak bisa dipisahkan dalam bangsa dan manusia. Di mana ada kehidupan, maka di situ akan ada keberagaman. Keunikan-keunikan, kebersamaan, sampai dengan konflik akan senantiasa menyelimutinya. Namun berangkat dari keberagaman inilah seseorang akan bisa memahami pentingnya menghargai dan menghormati. Yang kemudian akan menjadi kesatuan untuk menciptakan perdamaian dalam dirinya sendiri ataupun berbangsa.

Dari situlah istilah Perpres RAN PE menjadi salah satu solusi utama bagi bangsa dan penduduknya untuk memahami pentingnya keberagaman. Sebagaimana yang ada di Indonesia.  Banyak keberagaman di dalamnya, tetapi masih ada banyak orang-orang belum memahami pentingnya keberagaman tersebut. Padahal ketika kita memahami keberagaman tersebut, maka dirinya akan menemukan ketenangan, kesenangan, yang kemudian akan melahirkan sebuah perdamaian. Pun dari tatanan sosial, juga akan mengubah rasa empati, simpati, yang kemudian akan berujung pada persatuan. Yaitu sebuah persatuan yang mengedepankan kehidupan berbangsa  dan bernegara.

Itulah mengapa, adanya komunikasi dengan orang yang berbeda agama ataupun suku itu sangat penting. Selain komunikasi ini akan membangun keragaman dan kebersamaan, ini juga akan menjadi modal penting untuk memahami kesalahpahaman dalam memahami keyakinan. Karena sejatinya adanya sebuah agama, memiliki tujuan kebaikan semua. Dan ketika hal demikian sudah tertata dengan santun, maka unsur radikalisme dan ekstrimisme akan tersingkir dalam tatanan kehidupan masyarakat.

Hal ini bisa di tengok dari sejarah kepemimpinan Rasulullah Saw. dalam memperlakukan penduduk Madinah yang plural. Sebagaimana yang tertulis dalam “Piagam Madinah”. Di mana isinya yang mengatakan tentang adanya kesepakatan, bahwa jika ada penyerangan terhadap kota Madinah atau penduduknya, maka semua Ahlu Shahifah (yang terlibat dalam piagam Madinah) wajib mempertahankan dan menolong kota Madinah dan penduduknya tanpa melihat perbedaan agama dan qabilah.

Dan munculnya Perpres RAN PE inilah yang sebenarnya menjadi jalan tengah untuk melahirkan sikap saling membantu tanpa memandang perbedaan. Selain kebersamaan akan terjaga dengan baiknya. Persatuan dan kesatuan yang terbangun akan melunturkan radikalisme. Karena setiap dari kita sudah memahami betapa pentingnya konsep memanusiakan-manusian. Pun apabila di resapi dengan santun, tugas manusia ialah menjadi manusia yang bermanfaat bagi orang lain. Dan mengamalkan Perpres ini merupakan jalan terbaik untuk menjaga kemaslahatan bangsa Indonesia dan setiap makhluk hidup yang ada di dalamnya.

This post was last modified on 24 Juni 2021 12:26 PM

Sudiyantoro

Penulis adalah Penikmat Buku dan Pegiat Literasi Asli Rembang

Recent Posts

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

23 jam ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

23 jam ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

23 jam ago

Politik dan Kesucian: Menyimak Geliat Agama di Pilkada 2024

Dunia politik, pada dasarnya, adalah sebuah dunia dimana orang menjadi paham akan manusia dengan segala…

23 jam ago

Potensi Ancaman Pilkada 2024; Dari Kekerasan Sipil ke Kebangkitan Terorisme

Sebuah video rekaman detik-detik “carok” di Sampang, Madura beredar di media sosial. Kekerasan itu terjadi…

2 hari ago

Mencegah Agenda Mistifikasi Politik Jelang Pilkada

Dalam ranah politik jelang Pilkada 2024, kita dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan, yakni potensi meningkatnya…

2 hari ago