Keagamaan

Menjaga Keselamatan dan Keamanan non-Muslim adalah Tanggung-jawab umat Islam!

Setiap akhir tahun, selalu muncul narasi “basi” terkait pengharaman bagi umat Islam. Untuk mengucapkan selamat, ikut menyukseskan, atau-pun bahagia atas perayaan Hari Natal umat Kristiani. Bahkan, ada upaya-upaya untuk mengacaukan perayaan tersebut dengan berbagai tindakan teror mengatasnamakan perintah Islam.

Lantas, benarkah umat Islam harus berperilaku demikian? Kalau kita mengacu ke dalam bentang sejarah, umat Islam pada dasarnya memiliki tanggung-jawab untuk menjaga keselamatan dan keamanan non-Muslim. Misalnya, Nabi di era Perang Tabuk membuat dua pilihan atas kaum Ahli Kitab. Yaitu masuk agama Islam atau tetap dalam keyakinannya, namun mengakui kekuasaan umat Islam pada saat itu.

Ahli Kitab memilih opsi yang kedua, yaitu tidak beriman namun mengakui kekuasaan umat Islam, serta tidak memerangi umat Islam. Sehingga, Nabi menyepakati itu dan menjamin hak sosial, keagamaannya, mendapatkan keamanan, dijamin keselamatannya dan mendapatkan keadilan sepenuhnya.

Fakta sejarah di atas tidak hanya berlaku di era Nabi. Sebab, paradigma perdamaian antar umat beragama untuk saling menjaga keselamatan dan keamanan antar umat beragama adalah (kontrak sosial). Umat Islam harus memahami dan menyadari itu, sebab ini bukan perkara tentang keimanan tetapi perkara tentang saling menjaga keamanan agar terhindar dari konflik-pertumpahan darah yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan.

Termasuk melindungi non-muslim serta menjaga keselamatan non-muslim pada saat perayaan Hari Natal adalah hal yang sebetulnya menjadi tanggung-jawab umat Islam di era Nabi pada saat itu. Hal ini sebetulnya menjadi perkara yang harus menjadi clue penting di tengah sibuknya mempersoalkan haram tidaknya mengucapkan selamat hari natal. Dengan memiliki acuan-acuan yang dimaksud di atas.

Vaksin dari Nabi dalam Menangkal Radikalisme

Saling melindungi antar umat beragama pada dasarnya adalah sebuah kontrak sosial yang pernah dibangun oleh Nabi Muhammad SAW. Jelas, ini bukan perkara mencampuradukkan iman tetapi ini di luar konteks keimanan. Yaitu membangun semacam rasa toleran/menghargai yang tidak sekadar dalam ucapan tetapi dalam perilaku/tindakan yaitu bisa saling menjaga keselamatan dan keamanan antar umat beragama satu-sama lain.

Misalnya, ketika kita mengucapkan selamat hari natal, menjalin hubungan sosial, berkomunikasi dan membangun relasi yang kokoh. Tentu, rasa curiga, takut dan kebencian tampaknya akan hilang dari kita. Ini adalah (vaksin terbaik) yang sebetulnya menjadi perilaku penting yang harus kita bangun guna menangkal radikalisme itu sendiri.

Tidak ada korelasi yang kognitif ketika kita mengucapkan selamat hari raya natal lalu membuat iman kita menjadi luntur. Sebab, ini adalah sebuah kesepakatan sosial yang pernah dibangun oleh Nabi dengan non-muslim dengan saling menjaga, melindungi dan menjamin keselamatan secara sosial, hak keagamaan, keadilan dan segalanya terjamin.

Sebagaimana, Nabi dalam peperangan Dzatur Riqa’ pernah ditodongkan pedang oleh seorang Pria pada saat Beliau sedang istirahat di bawah pohon. Namun, pedang itu diambil oleh Nabi dan ditodongkan balik kepada peria tersebut. Nabi lalu bertanya “Siapa yang melindungimu dari perbuatanku”? pria itu menjawab “Jadilah engkau sebaik-baiknya orang yang melindungiku” lalu seketika Nabi melepaskan pria tersebut karena tidak akan lagi memerangi non-muslim dan meskipun pria tersebut tetap tidak beriman.

Ini adalah satu kisah Nabi yang menjadi satu kesadaran penting untuk menjaga, melindungi dan menjamin hak keselamatan non-muslim yang berada dalam kesepakatan dan ikatan sosial. Bahkan, salah satu hadits yang diriwayatkan HR. al-Bukhari) “Barang siapa yang membunuh orang yang terikat perjanjian, maka ia tak akan mencium bau surga. Sungguh bau surga tercium dari jarak perjalanan 40 tahun”.

Dalam konteks kita hari ini, menjaga dan melindungi serta menjamin hak keselamatan non-muslim adalah kewajiban bagi umat Islam. Sebagaimana di negeri ini, kita terikat dalam sebuah kesepakatan sosial dalam prinsip Kebhinekaan. Maka, saling melindungi, mengucapkan selamat keagamaan layaknya moment hari natal dan menjamin keselamatan non-muslim adalah tanggung-jawab umat Islam yang harus dilakukan.

This post was last modified on 19 Desember 2022 7:06 PM

Sitti Faizah

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

6 jam ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

2 hari ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

2 hari ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 minggu ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 minggu ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

1 minggu ago