Secara bahasa, jihad berarti bersungguh-sungguh. Dalam konteks syar’iyyah (istilah agama), jihad memiliki makna luas, yakni bersungguh-sungguh dalam melaksanakan segala perintah Allah dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya. Alquran menggunakan dua redaksi kata yang berbeda untuk merujuk pada makna ‘perjuangan’, yakni: jihad dan qital. Jihad adalah perjuangan dalam arti umum, sementara qital adalah berjuang dalam arti khusus, yaitu perang.
Tak dipungkiri Alquran memang memiliki ayat-ayat yang memerintahkan peperangan, meski jika diperhatikan lebih lanjut Islam sejatinya memasang syarat-syarat ketat untuk ‘ijin’ berperang tersebut. Seperti dalam surat al-Hajj ayat 39: “telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi (li al-ladzîna “yuqâtalûna”);”dan surat al-Baqarah 190, “dan perangilah (qâtilû) orang-orang yang memerangimu (al-ladzîna yuqâtalûnakum).”
Hal yang memprihatinkan saat ini adalah munculnya kelompok-kelompok tidak bertanggungjawab yang memelintir makna jihad dan menyamakannya dengan seruan untuk melakukan peperangan. Beberapa kelompok bahkan telah dengan lantang memaknai pekikan “Allahu Akbar” sebagai perintah untuk serang dan bakar!
Gamal al-Banna dalam bukunya al-Jihâd, menyatakan bahwa jihad dan qital harus dibedakan secara jelas dan tegas. Jihad tidak identik dengan qital, meskipun qital pada zaman Nabi merupakan salah satu bentuk dari jihad. Baginya jihad adalah mabda’ (prinsip) yang abadi dalam arti dan bentuk yang umum dan seluas-luasnya, sedangkan perang hanyalah wasilah, yang tidak prinsipil, dan sangat situasional.
Dalam konteks modern, pemaknaan terhadap jihad mengalami perkembangan. Para ulama fikih (fuqaha) juga mengakui bahwa jihad memiliki banyak makna dan bentuk. Terdapat setidaknya tiga jenis jihad, yakni; jihad melawan musuh, jihad melawan setan dan jihad melawan hawa nafsu. Dalam salah satu komentarnya, cendikiawan muslim Prof. DR. H. Azyumardi Azra memasukkan jihad melawan hawa nafsu sebagai jihad akbar (besar). Sementara memerangi musuh muslim adalah bagian dari jihad asghar (kecil).
Hal ini bermakna bahwa jihad bukan melulu perkara menghunus pedang dan menumpahkan darah, karena jihad yang sesungguhnya adalah jihad melawan hawa nafsu. Jihad ini termasuk kedalam jihad akbar karena melawan hawa nafsu dinilai sebagai sesuatu yang sangat berat untuk dilakukan. Rasulullah pun mengakui hal ini, hingga sepulang dari perang Badar beliau berkata “Kalian telah kembali ke tempat kedatangan terbaik, dari jihad yang lebih kecil menuju jihad yang lebih besar.” Para sahabat berkata, “Apakah jihad yang lebih besar itu? Nabi bersabda, “Jihad seorang hamba melawan hawa nafsunya.” HR. Al-Baihaqi.
Beberapa orang memang sengaja menyalahgunakan arti jihad hingga seolah peperangan dan berbagai serangan bermuatan aksi kekerasan yang mereka lakukan adalah bagian dari perintah agama. Kita tentu tidak akan mudah terperdaya, agama mengajarkan kedamaian, bukan permusuhan. Agama mendorong kita untuk berbuat baik, menjenguk yang sakit, bukan malah membuat sakit.
This post was last modified on 16 Juni 2015 2:01 PM
Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…
Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…
Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…
Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…
Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…
Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…